Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Usulan Aspek Kesehatan Mental dalam Musyawarah Perempuan Nasional 2024

Views: 19

Solidernews.com – Nur Yana Yirah, Ketua Mother Hope Indonesia (MHI) dari Banten dalam Musyawarah Perempuan Nasional (26-27/3) mengusulkan terkait hak kesehatan reproduksi pada perempuan. Usulah ini mengemuka setelah adanya fakta bahwa banyak perempuan yang di masa menstruasi tidak mendapatkan layanan yang baik sehingga berisiko mengalami kanker rahim. Selain itu,  kurangnya edukasi soal pentingnya  memberikan jarak antara kehamilan juga masih jadi persoalan dalam isu Kesehatan reproduksi.

 

Menurut Yana, berbicara angka kematian ibu dan bayi, ini kaitannya bukan hanya kesehatan fisik saja namun bagaimana dengan ibu yang mengalami gangguan jiwa? Sebab si ibu tidak hanya  memeriksakan kehamilannya saja namun juga perlu pemeriksaan psikis sebab kaitannya adalah bayi yang lahir memiliki risiko  prematur, atau dengan berat badan rendah, atau bayi yang tidak terganggu tumbuh kembangnya.

 

Yana menambahkan jika perempuan yang mengalami gangguan jiwa sering  mendapatkan stigma, misalnya pada ibu yang mengalami Post Partum Depression (PPD) sering dianggap sebagai ibu yang aneh, ibu yang gila, ibu yang kemasukan setan, atau ibu yang kurang iman. Hal tersebut akan memberatkan bagi si ibu dan  lalu ia akan berkata, “saya tidak mau periksa deh,” Juga hal terkait BPJS yang belum sepenuhnya berpihak pada perempuan dengan gangguan jiwa. Kenyataan saat mengakses fasilitas kesehatan, seperti dibatasi jam kunjung misalnya sebulan hanya bisa sekali mengakses psikolog atau psikiater.

 

Selain itu budaya atau tradisi yang berkembang bahwa seorang perempuan masih  terikat perkawinan dengan suaminya, maka ia harus menurut. Itu  terjadi di MHI, seorang perempuan yang tinggal bersama suaminya, jika suaminya melarang dia berobat maka dia tidak berobat. Itu artinya tidak ada dukungan dari suaminya. Ia juga tidak mendapat akses ke klinik, ke layanan KB  karena distigma, maka MHI memandang perlu kolaborasi Kementerian PPPA dan Kemenkes, dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada tenaga kesehatan.

 

Sementara itu  saat ini yang sudah dikelola Kementerian PPPA yakni Puspaga sudah baik karena ada pelatihan mainstreaming kesehatan jiwa pada ibu hamil.

 

Pada sektor hak bekerja pada  perempuan dengan bipolar, mereka yang bekerja di kantor mendapat stigma lalu dipecat. Akhirnya mereka tidak dapat bekerja.

 

Hal yang juga urgen, jika terjadi kasus  KDRT pada ibu hamil atau pasca melahirkan, terutama tidak adanya respek dari tenaga kesehatan. Para perempuan itu dikucilkan saat pemeriksaan dan itu menyebabkan trauma melahirkan. Ketika dia mengalami trauma, ia tidak memiliki bounding dengan anak sehingga menyebabkan ASI tidak keluar. Maka yang perlu dilakukan menurut Yana adalah menyelenggarakan  training kepada tenaga kesehatan, Puspaga yang sudah ada  bisa memberi training kepada tenaga kesehatan. Yana menutup paparan usulannya dengan mengatakan bahwa karena perempuan tidak  bisa menghadapi masalahnya sendiri. Istilahnya harus ” sekampunglah” untuk mengurus itu, dari masalah ekonomi, akses layanan kesehatan hingga pekerjaan.[]

 

Reporter: Astuti

Editor     : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content