Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Realita Pinjol Menuai Reaksi Masyarakat Difabel

Views: 5

Solidernews.com – Sebagian besar masyarakat di Indonesia mengetahui informasi pinjaman online atau pinjol dengan akses kemudahan mencairkan dana. Seiring kehadirannya, pinjol kini menjerat berbagai level kalangan masyarakat pada pusaran hutang yang melilit para nasabah, termasuk dari kalangan difabel.

 

Dari data statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023 mayoritas nasabah pinjol merupakan generasi muda usia 19 sampai 34 tahun. Generasi Z dan Milenial tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol hingga mencapai 54,06 persen atau sekitar Rp 27,1 triliun. Menurut data OJK, masyarakat yang terlilit hutang pinjol hampir 5 persen dari penduduk Indonesia.

 

Reaksi masyarakat terhadap realita pinjaman online

Bagi sebagian masyarakat umum, layanan pinjol dianggap solusi termudah untuk mengakses kredit daripada langsung melalui perbankan. Kondisi serupa juga dirasakan masyarakat difabel dalam mengakses layanan pinjaman.

 

Disampaikan Murhayati, dari organisasi difabel perempuan, banyak difabel kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit dari bank karena mereka bekerja di sektor informal.

“Rata-rata teman difabel yang butuh pinjaman itu untuk modal usaha,” kata ia.

 

Masih sulitnya akses pinjaman dari perbankan membuat sebagian masyarakat beralih pada pinjaman online yang menawarkan akses kemudahan. Namun, kemudahan tersebut jadi petaka karena bunga yang dibebankan menjadikan jumlah tagihan membengkak.

 

“Karena tidak mampu bayar cicilan, ada yang hingga bangkrut usahanya. Dan mereka yang tidak bisa bayar hutang pun banyak mendapat teror, bahkan orang-orang terdekat yang nomor handponenya didaftarkan sebagai jaminan juga alami hal serupa,” papar ia.

 

Tidak bisa dipungkiri, pinjol sudah banyak menelan korban hingga ada yang mengakhiri hidupnya. Marak media memberitakan kasus bunuh diri akibat terjerat hutang pinjol.

 

Reaksi lain disampaikan Ardi Nugroho, difabel Netra, meski sudah mengetahui tentang kemudahan layanan kredit dari pinjol, ia enggan menggunakan layanan tersebut. Ia sangat tahu betul efek akhir dari pinjol bila tidak mampu melunasi pinjaman tepat waktu.

“Saya sering bertemu dengan pihak dari pinjol, itu pun karena saya ngontrak rumah, dan penghuni sebelumnya pernah menggunakan layanan pinjol. Pihak pinjol mencarinya sesuai alamat yang di kantongi mereka,” terangnya.

 

Tonan, difabel Tuli, juga ikut menyampaikan pendapatnya. Menurut ia, banyak teman Tuli yang terjebak dalam lingkar hutang pinjol. Iklan-iklan pinjol sangat menggoda dan membius dengan berbagai kemudahan persyaratan dalam mencairkan dana yang dibutuhkan.

 

Secara pribadi ia juga berpendapat, pinjaman online ilegal maupun legal tetap memiliki risiko yang serupa karena tetap ada bunga dari pinjaman pokok yang dibebankan pada nasabah, meskipun besarannya atau persentasenya berbeda antara pinjol legal dan ilegal.

 

Perkembangan industri pinjaman online legal

OJK saat ini tengah menggodok peraturan baru bagi perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online. Pemerintah dan pihak berwenang lainnya harus memastikan layanan pinjol yang digunakan masyarakat adalah layanan pinjol legal.

 

Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK LPBBTI) sudah tahap penyelarasan, direncanakan penyesuaian batas maksimum pendanaan produktif dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar dengan kriteria perusahaan penyedia jasa pinjaman memiliki rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) maksimum 5 persen, dan tidak sedang dalam sanksi pembekuan kegiatan usaha sebagian atau seluruhnya dari OJK.

 

Pemerintah berupaya meminimalisir pinjol-pinjol ilegal yang menjamur. Kondisi masyarakat Indonesia dinilai masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjol, sehingga terjebak hutang dan semakin menyulitkan mereka. Layanan pinjaman seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.[]

 

Reporter: Sri Hartanty

Editor     : Ajiwan Arief

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content