Views: 23
Solidernews.com – Sehati Sukoharjo didukung Yayasan NLR Indonesia mengawali projek Zero Leprosy Project dengan melakukan koordinasi dengan Bagian Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan untuk mendapatkan dukungan. Tahun ini ada upaya dari Dinas Kesehatan Sukoharjo untuk fokus penanganan kusta. Sebelumnya Dinas Kesehatan mendapatkan penghargaan bebas frambusia.
Dari pertemuan dengan dinas kesehatan baru-baru ini ada kesepakatan untuk perbaikan database kusta di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini mengingat masih ada kasus kusta yang tidak teridentifikasi di puskesmas. Untuk perbaikan database kusta tersebut akan dilakukan asesmen kembali oleh KPD Kusta Cahaya Hati Sukoharjo dengan melakukan kunjungan ke rumah.
Menurut Joko Sudarsono, Koordinator Projek, upaya pendampingan oleh Sehati sudah dilakukan sejak tahun 2020 dengan dukungan NLR. Awalnya hanya Desa Kamal dan Ngasinan di Kecamatan Bulu, sekarang ditambah Desa Gentan Kecamatan Bendosari dan Desa Kedung Winong di Kecamatan Nguter.
Saat ini sudah ada Kelompok Perawatan Diri (KPD) Kusta yang ada di Kecamatan Bulu. dan sekarang akan ditingkatkan menjadi Organisasi Kusta di tingkat Kabupaten Sukoharjo karena anggotanya semakin berkembang. Seperti disebutkan di atas, kelompok ini bernama KPD Cahaya Hati dan memiliki 15 orang OYPMK yang masih aktif pertemuan rutin di setiap bulan.
Selama ini sosialisasi bebas kusta dilakukan kepada masyarakt di sekitar tempat tinggal Orang Yang Pernah Mengalami Penyakit Kusta (OYPMK) di setiap pertemuan rutin yang dilakukan berkeliling ke semua anggota dan saat pertemuan itu pihak Sehati mengundang masyarakat RT dan RW serta pemdes setempat dengan memberikan pemahaman yang benar tentang kusta.
Upaya yang dilakukan oleh Sehati dalam rangka projek ZLP bersama Dinas Kesehatan Sukoharjo yakni dengan membentuk Tim Pencagahan dan Pemberdayaan OYPMK di tingkat Kabupaten Sukoharjo
Hal penting saat ini adalah kebutuhan data pilah kusta dan OYPMK di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka untuk menurunkan penularan kasus kusta dan peningkatan akses layanan dasar bagi mereka.
Sebagai bentuk advokasi dan produk kebijakan yang mendukung bebas kusta, Seperti disebutkan. di atas dengan upaya pembentukan KPD Cahaya Hati yang dikuatkan dengan surat keputusan sehingga pada tahun 2022 telah terbit Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Pemberdayaan OYPMK “Cahaya Hati” Kabupaten Sukoharjo.[]
Reporter : Astuti
Editor : Ajiwan Arief