Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Ohana Indonesia Serahkan Analisis Inklusif Disabilitas RAD PD kepada Bappeda DIY

Solidernews.com. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam hal ini Bappeda, menerima dokumen analisis inklusif disabilitas dari Ohana Indonesia, Jumat (23/2/2024). Bertempat di ruang pertemuan kantor Bappeda DIY, catatan kesenjangan perwujudan inklusivitas, penyebab dan dampaknya, diterima Kepala Bidang Sosial dan Kebudayaan Bappeda DIY, Andreas Bayu N dari Perwakilan Ohana Indonesia Suryatiningsih Budi Lestari.

 

Analisis inklusif disabilitas, diperoleh melalui proses yang cukup panjang, lebih kurang satu tahun. Bekerja sama dengan Sigab Indonesia, serangkaian workshop dan focus group discussion (FGD) yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas (OPDis) dan organisasi perangkat daerah (OPD), berhasil mengkaji kebutuhan difabel, berdasarkan usia, gender, ragam difabel, serta potensi yang dimiliki.

 

Lebih dari itu, analisis inklusif disabilitas juga memperhatikan aspek pencegahan terhadap kondisi lebih buruk bagi difabel. Analisis dilakukan terhadap kebijakan, program dan kegiatan, dengan mengidentifikasi kesenjangan antara difabel dan permasalahannya. Spesifik berkaitan dengan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat.

 

Urgensi RAD PD

Terkait urgensi RAD PD, Nuning Suryatiningsih memaparkan beberapa hal. Pertama, RAD PD sangat dibutuhkan untuk mencapai pembangunan inklusif yang melibatkan difabel. “RAD PD akan memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar penyandang disabilitas,” ujarnya.

 

Lanjutnya, di dalam RAD PD juga akan mengatur hak dan kebutuhan difabel di berbagai sektor. “Pemenuhan hak penyandang disabilitas tak seharusnya hanya ranah dinas sosial saja, melainkan semua dinas,” tandas Nuning.

 

Segala bentuk kegiatan pemenuhan hak berkelindan dengan yang namanya anggaran. Bappeda ini, kata dia, ibarat dapurnya anggaran. Sehingga berbagai program pemenuhan hak warga, perlu disetujui disepakati Bappeda. Jika tidak, maka tidak akan ada alokasi penganggaran.

 

Di sisi lain, Wasingatul Zakiah menyampaikan, bahwasanya saat ini adalah momentum yang tepat. Sebab pemerintah, baik nasional maupun daerah sedang menyusun rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). Analisis inklusi disabilitas bisa dimasukkan dalam RPJP, selanjutnya ke RPJM (rencana pembangunan jangka menengah).

 

Wujudkan DIY Inklusif

Menurut Andreas Bayu, dokumen analisis kesenjangan, secara resmi telah mewakili  warga difabel di DIY. Selanjutnya akan menjadi pembahasan yang melibatkan biro hukum, terkait dengan pembuatan peraturan.

 

Dia meletakkan harapan, bahwasanya dokumen analisasis kesenjangan inklusif dapat diikutkan. Selanjutnya menjadi masukan yang diatur dalam peraturan gubernur, atau RAD. Tahun 2024, ditargetkan dapat terselenggara.

 

Andreas juga menjelaskan, RAD akan dibuat provinsi. Selanjutnya akan dipilah. Mana kewenangan provinsi, mana kewenangan kabupaten/kota. Hal ini terkait otonomi daerah. Bahwa ada pembagian kewenangan antara pusat, daerah dan kabupaten/kota. Karenanya, provinsi tidak bisa melampaui kewenangan.

 

Di akhir wawancara, Andreas menyampaikan poin penting. “RAD PD akan menjadi landasan baik bagi DIY, kabupaten dan kota, untuk bersama menampung aspirasi disabilitas. Lebih jauh, pada masa depan, RAD PD dapat membantu mewujudkan DIY inklusif, ramah terhadap semua ragam disabilitas,” pungkasnya.[]

 

Reporter: Harta Nining Wijaya

Editor       : Ajiwan Arief

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air