Views: 16
Solidernews.com – Sejak tahun 2020, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cirebon telah menarik perhatian dengan keterlibatan yang semakin signifikan dari teman-teman difabel dalam proses perencanaan dan implementasi pembangunan, meskipun belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang disabilitas di Kabupaten Cirebon.
Pada tahun-tahun sebelumnya, partisipasi difabel dalam pembangunan mungkin belum terlalu diakui secara resmi. Namun, dengan adanya peningkatan kesadaran akan kebutuhan akan inklusi dan kesetaraan, terutama yang diwujudkan melalui keterlibatan dalam RKPD, Kabupaten Cirebon mulai menunjukkan langkah-langkah yang lebih inklusif.
Salah satu fitur yang menonjol dalam informasi terkait RKPD adalah pemberian ruang bagi difabel untuk bersuara dan berkontribusi dalam menyusun prioritas pembangunan. Hal ini mencerminkan semangat partisipatif dan demokratis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang mencakup seluruh lapisan masyarakat.
Dangi, kepala Bandan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Cirebon mengatakan:
“Kami membuka ruang untuk semua, agar kita dapat berdiskusi tentang kebutuhan apa saja yang perlu diprioritaskan. Kehadiran difabel akan membantu kami dalam merencanakan langkah-langkah yang lebih efektif, karena yang lebih tahu di lapangan ya anda-anda.”
Bappelitbangda mengakui bahwa partisipasi dari individu yang berada di lapangan akan membantu dalam merencanakan langkah-langkah yang lebih efektif. Hal ini menunjukkan semangat inklusif dan pengakuan terhadap pengalaman langsung dari para peserta.
Keterlibatan difabel dalam RKPD Kabupaten Cirebon menyoroti pentingnya pengakuan akan hak-hak mereka dalam proses pembangunan. Meskipun belum ada peraturan yang mengikat secara hukum, langkah-langkah ini menjadi landasan bagi upaya-upaya lebih lanjut dalam memastikan bahwa kebutuhan difabel diakomodasi dan diintegrasikan secara menyeluruh dalam kebijakan dan program-program pemerintah.
Pentingnya keterlibatan difabel dalam RKPD tidak hanya terletak pada aspek representasi, tetapi juga pada pengakuan akan kontribusi mereka dalam pembangunan lokal. Difabel memiliki pengalaman, pengetahuan, dan perspektif unik yang dapat memperkaya proses perencanaan dan implementasi kebijakan.
Meskipun belum ada Perda khusus tentang disabilitas di Kabupaten Cirebon, keterlibatan difabel dalam RKPD menjadi momentum untuk memperjuangkan pengesahan kebijakan yang lebih konkret dan mengikat yang dapat memberikan perlindungan serta penjaminan atas hak-hak mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, keterlibatan difabel dalam RKPD Kabupaten Cirebon juga mencerminkan semangat dan komitmen untuk membangun masyarakat yang inklusif bagi semua warganya. Ini bukan hanya tentang memastikan akses fisik, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan sosial, ekonomi, dan politik yang mendukung partisipasi penuh dan setara bagi semua individu, termasuk difabel.
Abdul Mujib perwakilan difabel Cirebon mengatakan:
“Bappelitbangda sudah menginstruksikan kepada setiap dinas agar kantornya diberikan aksesibilitas minimal, yaitu bidang miring.”
Pemberian aksesibilitas minimal, seperti bidang miring di kantor, dapat dianggap sebagai langkah awal yang baik untuk memenuhi standar aksesibilitas. Namun, perlu juga dipertimbangkan aspek pelaksanaannya agar efektif dan terintegrasi dengan baik.
Meskipun instruksi tersebut dikeluarkan, implementasinya mungkin menjadi tantangan. Perlu dipastikan bahwa langkah-langkah konkrit diambil untuk memastikan bahwa aksesibilitas benar-benar terwujud, bukan hanya sekadar kebijakan belaka.
“Pentingnya memperhatikan kebutuhan dan hak-hak kami dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Cirebon. Aksesibilitas, kesempatan kerja, dan akses terhadap layanan publik merupakan hal-hal yang sangat penting bagi kami. Saya berharap RKPD dapat mengintegrasikan perspektif kami dalam setiap aspek pembangunan untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi kami,” tambah oni teman difabel amputasi.
Dengan demikian, meskipun perjalanan menuju inklusi dan kesetaraan masih panjang, langkah-langkah yang diambil dalam RKPD Kabupaten Cirebon sejak tahun 2020 menandai awal yang penting menuju pembangunan yang lebih inklusif, dan berkelanjutan bagi semua warga Kabupaten Cirebon, tanpa terkecuali.[]
Reporter: Apipudin
Editor : Ajiwan Arief