Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Aksi Perubahan Iklim yang Adil dan Inklusif

Views: 11

Solidernews.com – Pelibatan difabel  secara penuh dan bermakna dalam isu perubahan iklim adalah penting. Hal itu bisa dimulai dengan cara mengubah cara pandang tentang ableisme  dan patriarki terhadap difabel. Difabel adalah  kelompok rentan  yang paling berdampak terhadap perubahan iklim, maka mereka harus bisa terlibat secara aktif dalam perencanaan kebijakan dan realisasinya.

 

Interseksionalitas  pada disabilitas melihat bahwa di kelompok ini terdapat ragam identitas yang mengalami kerentanan berlapis sehingga semakin sulit mendapatkan pekerjaan akses, dan rentan mengalami diskriminasi, stigma serta penindasan. Sehingga penting untuk memberikan akses kepada difabel  untuk menyampaikan dan menyuarakan pengalaman dan situasi secara langsung. Maka kemudian lahir istilah Eco-ableisne yakni  diskriminasi terhadap difabel yang terjadi dalam aktivisme lingkungan hidup.

 

Berlatar belakang itulah Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) bekerja sama dengan  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) didukung DRF/DRAF menyelenggarakan Konvening dengan tema “Aksi Perubahan Iklim Yang Adil dan Inklusif” pada 14-16 Nopember 2023.

 

Konvening merupakan Dialog Gerakan Disabilitas dan Gerakan Lingkungan di Indonesia sebagai upaya mewujudkan resepon yang lebih positif terhadap perubahan iklim.

 

Konvening adalah perjumpaan individu dan representasi organisasi gerakan untuk berdialog, berinteraksi dan saling berbagi cara pandang masing-masing.

 

Ketika terjadi  titik pijak yang sama dalam rangka membangun kesepakatan dan untuk memperjuangkan isu strategis yang sama maka diharapkan akan tercapai sebuah tujuan untuk mengenalkan cara pandangan, pengetahuan, bahkan lebih jauh lagi.

 

Saras, salah seorang peserta menyatakan  pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mensosialisasikan hak-hak difabel sesuai dengan perjanjian internasional seperti konvensi Hak- Hak penyandang Disabilitas (UN-CRPD), dan diharapkan difabel juga kooperatif di dalam isu-isu perubahan iklim di daerahnya masing masing  dengan melakukan. Berbagai hal antara lain  pencegahan dengan mitigasi dan adaptif terkait perubahan iklim ekstrim.

 

Kedua adalah melakukan komunikasi/jejaring  dengan penggerak pelestarian lingkungan di daerahnya serta melakukan pendataan   terkait dengan hambatannya, daerah risiko dll.[]

 

Reporter: Astuti

Editor     : Ajiwan

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air