Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Ini Tantangan Besar Bagi Perempuan Difabel Indonesia

Views: 26

Solidernews.com – Dalam berita yang membahas tentang tantangan kesetaraan gender  bagi perempuan difabel menggambarkan realitas yang kompleks dan seringkali terabaikan dalam masyarakat. Tulisan  ini menyoroti sejumlah aspek yang menjadi fokus perhatian dalam upaya memahami dinamika yang terjadi di balik fenomena tersebut. Pertama-tama, berita menyoroti perbedaan yang signifikan dalam tingkat melek huruf antara perempuan dan laki-laki difabel. Data dari penelitian UNESCO tahun 2018 mengungkapkan bahwa hanya 44.5% perempuan difabel yang melek huruf, sementara difabel laki-laki mencapai 60.9%. Perbedaan ini menunjukkan adanya ketidaksetaraan dalam akses pendidikan antara kedua gender, yang menjadi salah satu akar permasalahan yang perlu diatasi. Kedua, berita menyoroti pentingnya mengidentifikasi stigma dan pembatasan sosial sebagai hambatan utama yang dihadapi oleh perempuan difabel. Ketua Komisi Disabilitas Nasional, Dante Rigmalia, menegaskan bahwa stigma negatif dari lingkungan sekitar menjadi penghalang utama bagi difabel perempuan untuk mendapatkan hak-hak mereka secara penuh dan setara. Dampak stigma ini tidak hanya mengakibatkan kehilangan hak-hak, tetapi juga meningkatkan kerentanan mereka terhadap diskriminasi dan penyalahgunaan.Ketiga, berita ini menggarisbawahi kesulitan yang dihadapi oleh difabel perempuan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak dan upah yang memadai.

 

Penelitian yang dikutip dalam berita menunjukkan bahwa difabel perempuan cenderung mendapatkan upah lebih rendah dibandingkan dengan difabel laki-laki. Ini menunjukkan adanya ketidakadilan gender dalam pasar kerja dan menegaskan bahwa difabel perempuan menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan yang layak dan berpenghasilan memadai. Keempat, berita ini menyoroti pentingnya mengatasi tantangan inklusi sosial bagi difabel perempuan. Banyak perempuan Indonesia, termasuk difabel perempuan, terpaksa bekerja di sektor informal yang membawa risiko dan ketidakpastian. Perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan akses pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan difabel, serta untuk mengurangi stigma dan diskriminasi yang dihadapi mereka.

 

  1. Rendahnya Difabel Perempuan yang Melek Huruf

Data dari penelitian UNESCO tahun 2018 menunjukkan bahwa hanya 44.5% difabel perempuan yang melek huruf, sementara difabel laki-laki mencapai 60.9%. Perbedaan ini menyoroti ketidaksetaraan dalam akses pendidikan antara difabel perempuan dan laki-laki. Fenomena ini menunjukkan bahwa difabel perempuan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas dibandingkan dengan teman-teman difabel laki-lakin. Faktor-faktor yang mungkin menyebabkan ketidaksetaraan ini termasuk norma sosial yang membatasi akses pendidikan bagi difabel perempuan, minimnya dukungan dari keluarga dan masyarakat, serta ketidaktersediaan fasilitas pendidikan yang ramah bagi perempuan difabel. Implikasi dari perbedaan ini adalah bahwa difabel perempuan mungkin memiliki kesempatan yang lebih terbatas untuk mengembangkan keterampilan dan memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk mencapai kemandirian dan keberhasilan dalam kehidupan mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih untuk mengatasi hambatan-hambatan yang menghambat akses pendidikan bagi difabel perempuan, serta untuk memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat.

 

  1. Stigma dan Pembatasan Sosial

Dante Rigmalia, Ketua Komisi Disabilitas Nasional, menggarisbawahi bahwa stigma negatif dari lingkungan sekitar menjadi salah satu hambatan utama bagi perempuan difabel dalam mendapatkan hak-hak mereka. Stigma ini tidak hanya mengakibatkan kehilangan hak-hak, tetapi juga meningkatkan kerentanan perempuan difabel terhadap diskriminasi dan penyalahgunaan.

 

Difabel Perempuan seringkali dihadapkan pada stereotip dan prasangka negatif yang menghambat kemampuan mereka untuk meraih potensi penuh mereka. Stigma ini bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, keluarga, lingkungan sekolah, dan bahkan institusi pemerintah. Akibatnya, difabel perempuan sering kali merasa terisolasi dan tidak diakui dalam masyarakat, sehingga susah bagi mereka untuk meraih hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.

 

Stigma juga dapat berdampak pada kesejahteraan mental dan emosional difabel perempuan. Mereka mungkin mengalami rendah diri, kecemasan, dan depresi karena terus-menerus menghadapi diskriminasi dan penolakan dari lingkungan sekitar. Hal ini juga dapat membatasi kemungkinan perempuan difabel untuk mengembangkan keterampilan sosial dan interaksi yang sehat dengan orang lain.

 

Lebih jauh lagi, stigma negatif terhadap difabel perempuan dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan, pelecehan, dan kekerasan terhadap mereka. Mereka mungkin menjadi sasaran empuk bagi individu yang ingin memanfaatkan kerentanan mereka.

 

Oleh sebab  itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang isu-isu yang dihadapi oleh difabel perempuan dan untuk berusaha mengurangi stigma dan prasangka yang ada. Diperlukan upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga masyarakat, dan individu, untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana difabel perempuan diakui, dihargai, dan didukung sepenuhnya untuk mencapai potensi mereka yang sebenarnya. Ini akan memastikan bahwa mereka dapat hidup dengan martabat dan mendapatkan hak-hak yang sama seperti individu lainnya dalam masyarakat.

 

  1. Kesulitan Mendapatkan Pekerjaan dan Upah Rendah

Penelitian yang dikutip menunjukkan bahwa difabel perempuan cenderung mendapatkan upah lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki difabel. Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan gender dalam pasar kerja dan menegaskan bahwa difabel perempuan menghadapi kesulitan dalam mencari pekerjaan yang layak dan penghasilan yang memadai.

 

Fenomena ini mencerminkan struktur yang tidak merata dalam pasar kerja, di mana difabel perempuan seringkali dihadapkan pada peluang kerja yang terbatas dan kurangnya akses terhadap pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka. Ketidakadilan gender dalam upah juga menunjukkan bahwa difabel perempuan sering diperlakukan tidak adil dan tidak dihargai dalam lingkungan kerja.

 

Selain itu, stigma dan prasangka yang masih ada dalam masyarakat kepada difabel perempuan juga dapat mempengaruhi peluang mereka dalam mencari pekerjaan yang layak. Diskriminasi dalam proses perekrutan dan seleksi kerja seringkali menghambat kemampuan difabel perempuan untuk mendapatkan pekerjaan yang sepadan dengan kualifikasi dan pengalaman mereka.

Akibatnya, banyak dari mereka terpaksa bekerja di pekerjaan yang tidak stabil, tidak terjamin, dan seringkali dengan upah rendah. Mereka mungkin terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan, karena sulit bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui pekerjaan yang tidak memberikan kompensasi yang cukup.

 

Untuk mengatasi kesulitan ini, diperlukan upaya yang komprehensif untuk meningkatkan akses difabel perempuan terhadap pendidikan, pelatihan kerja, dan kesempatan kerja yang layak. Langkah-langkah ini harus didukung oleh kebijakan yang inklusif dan progresif yang memastikan bahwa mereka memiliki hak yang sama dalam pasar kerja dan dilindungi dari diskriminasi dan eksploitasi.

 

Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi difabel dan memastikan bahwa difabel perempuan memiliki akses yang sama terhadap pekerjaan yang layak dan berpenghasilan memadai. Ini akan membantu meminimalkan kesenjangan gender dalam upah dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka secara keseluruhan.

 

  1. Tantangan Inklusi Sosial

Vivi Yulaswati, Staf Ahli Menteri dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, menyoroti tantangan besar dalam pengarusutamaan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial. Banyak perempuan Indonesia, termasuk perempuan difabel, terpaksa bekerja di sektor informal yang membawa risiko dan ketidakpastian.

Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan inklusi sosial, masih banyak hambatan yang menghalangi perempuan, terutama bagi difabel perempuan, dari akses yang sama terhadap kesempatan ekonomi yang layak. Bekerja di sektor informal seringkali membawa risiko yang lebih tinggi bagi perempuan, termasuk ketidakpastian pekerjaan, rendahnya upah, kurangnya akses terhadap perlindungan sosial, dan eksposur terhadap berbagai risiko seperti pelecehan dan eksploitasi.

 

Hal ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender dan inklusi sosial tidak hanya tentang memberikan akses terhadap pekerjaan, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan difabel untuk meraih potensi mereka secara penuh dalam kehidupan ekonomi dan sosial. Diperlukan kebijakan publik yang komprehensif untuk memperkuat perlindungan sosial bagi perempuan difabel yang bekerja di sektor informal, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pelatihan kerja.

 

Selain itu, upaya untuk meningkatkan inklusi sosial juga memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang tantangan yang dihadapi oleh difabel perempuan dalam mencari pekerjaan yang layak dan aman, serta untuk mempromosikan sikap yang inklusif dan menghargai keberagaman dalam lingkungan kerja dan masyarakat secara umum.

 

Melalui kolaborasi dan kerjasama lintas sektor, Indonesia dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi difabel perempuan. Ini bukan hanya tentang memperjuangkan hak-hak mereka, tetapi juga tentang memperkaya masyarakat dengan keberagaman yang ada dan memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin atau kondisi fisik, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat.

 

Perlunya Langkah Konkret

Diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan akses pendidikan dan pekerjaan untuk difabel perempuan, serta mengurangi stigma dan diskriminasi yang mereka hadapi. Pengarusutamaan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam kebijakan publik menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua individu.

 

Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan yang mendukung akses pendidikan yang inklusif bagi difabel perempuan. Ini termasuk memastikan bahwa sekolah dan universitas memiliki fasilitas yang ramah bagi difabel, menyediakan dukungan khusus untuk siswa difabel, dan meningkatkan pelatihan bagi tenaga pendidik agar mampu memberikan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan individu.

Selain itu, pemerintah juga perlu mengadopsi kebijakan yang mendorong inklusi dalam dunia kerja. Hal ini dapat dilakukan melalui pengenalan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan difabel perempuan, pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka, serta penegakan hukum yang ketat terhadap diskriminasi dalam rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja.

 

Tak kalah penting, upaya untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap difabel perempuan,. Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat dan media untuk menyebarkan kesadaran tentang hak-hak mereka, serta mempromosikan citra yang positif dan inklusif tentang mereka dalam masyarakat.

Pengarusutamaan kesetaraan gender dan inklusi sosial harus menjadi fokus utama dalam perumusan kebijakan publik di semua tingkatan pemerintahan. Hal ini membutuhkan keterlibatan aktif dari para pemangku kepentingan, termasuk difabel permpuanya sendiri,  dalam proses perencanaan dan implementasi kebijakan.

 

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih inklusif bagi difabel perempuan, di mana mereka bisa  meraih potensi mereka secara penuh dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Ini bukan hanya tentang memperjuangkan hak-hak mereka, tetapi juga tentang membangun masyarakat yang lebih adil bagi semua individu, tanpa terkecuali.

Dengan demikian, berita ni menggambarkan pentingnya kesadaran dan tindakan bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi difabel perempuan, di mana hak-hak mereka diakui dan didukung secara penuh.[]

 

Penulis: Apipudin

Editor     : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air