Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Merefleksikan Kusta di Indonesia, Isu, Advokasi, dan Eliminasi Kusta

Views: 87

“Isu kusta terkait penerimaan di masyarakat masih perlu diadvokasi ke pemerintah. Misalnya, masih banyak masyarakat umum yang belum faham apa itu kusta,” ucap Ermawati Erma (Permata Gowa) saat dihubungi penulis melalui WhatsApp.

 

Solidernews.com – Sejak zaman kuno hingga saat ini, kusta telah menjadi salah satu penyakit yang menimbulkan stigma dan diskriminasi. Meskipun telah ada kemajuan dalam pengobatan dan pencegahan, stigma terhadap penyakit ini masih tersisa di berbagai bagian dunia. Hari Kusta Sedunia, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 30 Januari, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit ini dan mempromosikan upaya pencegahan, pengobatan, dan pemulihan yang lebih baik bagi penderita kusta.

 

Namun, dalam beberapa kasus, peringatan Hari Kusta Sedunia sering kali hanya menjadi sebuah acara tahunan yang dipenuhi dengan euforia sementara, tanpa mempertimbangkan secara mendalam apakah isu kusta benar-benar telah diatasi atau masih menjadi permasalahan yang signifikan dalam masyarakat. Terlepas dari upaya-upaya organisasi kesehatan dan lembaga pemerintah, masih banyak negara yang mengalami tantangan dalam menangani kusta, baik dari segi medis maupun sosial.

 

Dalam konteks ini, penting untuk merefleksikan apakah peringatan Hari Kusta Sedunia hanya menjadi sebuah rutinitas tahunan tanpa dampak yang signifikan dalam menangani isu kusta secara menyeluruh. Perlunya evaluasi yang lebih mendalam tentang efektivitas program-program pencegahan dan pengobatan kusta serta upaya untuk mengurangi stigma yang terkait dengan penyakit ini menjadi penting dalam memastikan bahwa peringatan Hari Kusta Sedunia tidak hanya menjadi eforia sementara, tetapi juga menjadi tonggak nyata dalam perjuangan global melawan kusta.

 

Menyoroti kondisi kusta di Indonesia menjelang Hari Kusta Sedunia, ditemukan fakta-fakta mengkhawatirkan, dari kasus yang belum mencapai eliminasi hingga minimnya pemahaman masyarakat.

 

Isu kusta yang terus meruncing dalam penerimaan masyarakat memerlukan respons tegas melalui advokasi yang lebih kuat kepada pemerintah. Terlihat bahwa pemahaman mendalam tentang kusta masih minim di kalangan masyarakat. Diperlukan upaya edukatif intensif untuk mengatasi ketidakpahaman ini sekaligus menghapus stigma yang melekat pada orang yang mengalami kusta kusta. Melalui pendekatan ini, diharapkan pemerintah akan merespons dengan kebijakan yang tidak hanya inklusif tetapi juga mendukung untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik di  masyarakat.

 

Namun, penanganan isu kusta tidak semata-mata tentang informasi penyakit saja. Tantangan lebih lanjut muncul dalam bentuk kesulitan penerimaan diri oleh individu yang terkena kusta. Stigma sosial yang melekat pada kusta menjadi salah satu penyebab utama. Advokasi yang diperlukan tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga harus merangkul aspek psikologis yang muncul dalam diri orang dengan kusta.

 

Upaya penyuluhan perlu mencakup dukungan emosional dan sosial agar individu yang terkena kusta dapat merasa diterima oleh masyarakat serta dapat menerima kondisi kesehatan mereka dengan lebih baik. Ini menunjukkan bahwa advokasi kusta bukan hanya sekadar isu tahunan yang menguap tanpa tindakan pasti. Diperlukan upaya konkret agar isu kusta masuk dalam agenda tahunan APBN dengan alokasi anggaran yang memadai, seiring dengan pentingnya penanganan setara bagi setiap warga negara.

 

Dalam panggung advokasi isu kusta, pentingnya alokasi anggaran yang setara dengan sektor kesehatan lainnya menjadi sorotan. Sebuah pembanding yang menarik muncul ketika dibandingkan dengan stanting yang rutin mendapatkan anggaran khusus setiap tahun. Isu ini mewakili panggilan untuk memberikan prioritas yang setara terhadap penanganan kusta, sebagaimana yang dilakukan terhadap sektor kesehatan lainnya.

 

Perlunya anggaran yang khusus dan konsisten untuk isu kusta menyoroti prinsip kesetaraan hak. Hal ini menyiratkan bahwa setiap individu yang menghadapi tantangan kusta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dukungan dan perhatian serupa dengan sektor kesehatan lainnya.

 

Mengajukan pertanyaan mengenai alokasi anggaran ini adalah langkah penting untuk memperjuangkan hak setiap individu yang terdampak kusta. Seiring dengan penekanan pada kesetaraan, diharapkan pemerintah dapat merespons dengan memberikan perhatian serius dan komitmen finansial yang setara terhadap isu kusta, mencerminkan tekad untuk mencapai perlakuan yang adil dan setara bagi semua warganya.

 

Dengan merangkum pemahaman masyarakat dan melibatkan aspek psikologis, advokasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif. Pemerintah diharapkan tidak hanya mengedukasi masyarakat tetapi juga memberikan dukungan nyata bagi individu yang terkena dampak penyakit kusta. Melalui pendekatan komprehensif ini, diharapkan bahwa isu kusta dapat dihadapi dengan lebih efektif, menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan memahami tantangan yang dihadapi oleh penderita kusta.

 

Mengungkap Realitas Pahit Isu Kusta di Gowa, Upayakan Advokasi yang Inklusif

Dalam upaya menggali lebih dalam mengenai isu kusta di masyarakat, terdapat realitas yang dihadapi oleh individu di Gowa. Ermawati Erma dari Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA) Gowa membuka pintu wawasan melalui fakta-fakta yang terungkap dalam setiap kunjungan rumah kepada mereka yang sedang atau pernah mengalami kusta.

 

Sayangnya, kenyataan pahit muncul ketika terungkap bahwa orang yang mengalami kusta  kusta di Gowa tidak hanya menghadapi tantangan penyakit, tetapi juga diskriminasi di lingkup keluarga mereka sendiri. Kunjungan ini menjadi saksi keberadaan kasus perlakuan tidak adil, bahkan hingga tingkat keluarga, menyoroti betapa mendalamnya stigma sosial yang masih berkembang terhadap kusta di masyarakat.

Dalam interaksi langsung dengan orag yang mengalami kusta, tim penelusuran menghadapi tantangan serius terkait penolakan untuk minum obat. Beberapa orang dengan kusta menolak obat kusta dengan keyakinan bahwa pengobatan dapat memperparah kondisi mereka. “Kami di Gowa, setiap melakukan kunjungan rumah orang yang sedang dan pernah mengalami kusta yang tidak mau minum obat, mendapat tindakan diskriminasi oleh keluarga, dan ada yang tidak mau minum obat karena menganggap obat kusta yang memperparah penyakitnya,” ungkap Ermawati.

 

 

Temuan ini menjadi panggilan bahwa pendekatan advokasi tidak hanya perlu memberikan informasi tentang penyakit kusta, tetapi juga mendesak perlunya dukungan psikologis. Penderita, yang sering kali menghadapi stigma dan penolakan, memerlukan pemahaman mendalam tentang urgensi pengobatan dan dukungan emosional. “Isu kusta terkait penerimaan di masyarakat masih perlu diadvokasi ke pemerintah. Misalnya, masih banyak masyarakat umum yang belum faham apa itu kusta,” paparnya lagi.

 

Hasil kunjungan ini mengukuhkan bahwa advokasi kepada pemerintah harus merangkul kebutuhan pendidikan masyarakat dan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi mereka yang terkena dampak penyakit kusta. Harapannya adalah agar advokasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya membentuk pemahaman masyarakat, tetapi juga menciptakan dukungan nyata bagi individu yang menghadapi kusta, membawa kita menuju masyarakat yang lebih peduli dan inklusif.

 

Menggali Realitas Kusta di Indonesia, Refleksi Hari Kusta Dunia

Dalam sorotan terhadap data terkini mengenai kasus kusta di Indonesia, perhatian tertuju pada kenyataan bahwa masih terdapat enam provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta. Studi kasus ini, merangkum informasi dari Kementerian Kesehatan per 24 Januari 2022, membawa kita pada suatu refleksi penting menjelang Hari Kusta Sedunia yang akan diobservasi pada tanggal 30 Januari.

 

Menurut data, jumlah kasus kusta terdaftar mencapai 13.487, dengan penemuan kasus baru mencapai 7.146 pada periode yang sama. Lebih mengkhawatirkan, keenam provinsi yang masih berjuang mencapai eliminasi kusta, meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, menunjukkan prevalensi kusta yang masih tinggi, yakni di atas 1 per 10.000 penduduk. Ini memperlihatkan adanya tantangan nyata dalam mengendalikan penyebaran penyakit ini di wilayah-wilayah tersebut.

 

Namun, kendala yang tidak kalah signifikan dalam upaya eliminasi adalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai kusta. Stigma sosial dan miskonsepsi yang masih melingkupi penyakit ini menjadi penghalang serius. Pandangan negatif terhadap kusta sebagai penyakit turunan, akibat dosa, atau bahkan tidak dapat disembuhkan memerlukan perhatian khusus dan koreksi melalui pendekatan edukasi yang lebih luas.

 

Dari studi kasus ini, dapat disimpulkan bahwa upaya eliminasi kusta membutuhkan pendekatan yang lebih holistik. Hari Kusta Sedunia menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi sejauh mana kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan. Edukasi masyarakat, dukungan psikologis bagi orang yang mengalami kusta, dan perubahan paradigma seputar kusta harus menjadi komponen integral dalam strategi eliminasi.

 

Melalui refleksi ini, diharapkan pemerintah, organisasi kesehatan, dan masyarakat dapat bersatu dalam upaya mencapai eliminasi kusta. Hal ini tidak hanya tentang mengatasi tantangan medis, tetapi juga memastikan hak setiap individu terpenuhi, serta menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berpengetahuan tentang kusta.[]

 

Penulis: Hasan Basri

Editor    : Ajiwan

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air