Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Di dalam Joglo Yoso terdapat kursi untuk duduk peserta dengan posisi letter U, sebagai Center ada pemateri dan MC, sementara peserta baik difabel dan non difabel melingkar membentuk formasi U.

Perkuat Perlindungan Data Difabel, SIGAB Sosialisasikan SOP Bagi Data di Bantul

Views: 2

Solidernews.com,  Bantul – Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama Program SOLIDER  (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights – Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel)  menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Berbagi Data bagi stakeholder di Kabupaten Bantul. Kegiatan yang berlangsung pada (9/10) di Joglo Yoso tersebut dihadiri perwakilan dari enam kalurahan dampingan seperti Trimulyo, Sumberagung, Patalan, Bantul, Palbapang, dan Sabdodadi serta berbagai instansi seperti Disdukcapil, Dinas Sosal, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas P3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana), dan Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Bantul.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi desa atau kalurahan inklusi melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) berbagi data dan pemutakhiran data difabel. Panduan ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam menjaga keamanan, kerahasiaan, serta pemanfaatan data difabel untuk perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan warga.

Menurut Margaretha Widiastutik Koordinator program SOLIDER wilayah DIY dari SIGAB Indonesia mengungkapkan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa data difabel yang telah dihimpun dapat digunakan secara tepat tanpa melanggar hak privasi warga.

“Saat ini sudah ada UU 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi agar data pribadi terlindungi dan aman. Lalu ada UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Perda Kab. Bantul nomor 3/2021 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Lalu di 6 Kalurahan telah menerbitkan Perkal Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas”, terang Widiastutik.

Sebanyak 53 peserta hadir dalam kegiatan ini, terdiri atas perwakilan pemerintah desa dan Bamuskal (Badan Musyawarah Kalurahan) dari enam kalurahan dampingan SIGAB, sejumlah dinas terkait di Kabupaten Bantul serta kader dan anggota Kelompok Difabel Desa (KDD).

Simak juga ..  Gelar Acara Wisuda Sekaligus Peringati HDI, Sekolah Gradiasi Undang Bappenas, KND, dan Kemensos

Kegiatan berlangsung dengan sesi pemaparan materi, diskusi kelompok, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dalam diskusi, peserta membahas pentingnya SOP bagi data difabel, tantangan penerapannya di tingkat desa, serta langkah konkret untuk mendorong legalisasi SOP tersebut.

Acara dibuka oleh perwakilan SIGAB, Rahmiatun Khasanah, yang menekankan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan data difabel untuk pembangunan. Selaku narasumber utama, Doddy Kaliri, menjelaskan bahwa penyusunan SOP diperlukan untuk memastikan perlindungan dan keamanan data.

“Data difabel sudah cukup lengkap dan terpilah yang dibutuhkan sekarang adalah aturan yang disepakati bersama agar data bisa digunakan tanpa mengabaikan aspek perlindungan pribadi,” terangnya.

Doddy menambahkan perlunya SOP untuk mengatur mekanisme permintaan, pembagian, dan pemutakhiran data difabel di tingkat kalurahan agar sesuai dengan amanat UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Emmy dari Disdukcapil Bantul menekankan pentingnya keamanan data dan mekanisme resmi dalam berbagi informasi.

“Kami hanya memberikan data agregat (himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif) dan setiap permintaan data harus disertai surat resmi serta perjanjian kerahasiaan. Data difabel tidak bisa dibagikan sembarangan karena termasuk data sensitif,” jelasnya.

Berbagai instansi memberikan tanggapan positif. Perwakilan dari Dinas Sosial juga menyampaikan data difabel telah terintegrasi dalam sistem SIDA MESRA Bantul (Sistem Informasi Data Menuju Bantul Sejahtera), sementara Dinas Kesehatan menyoroti kebutuhan data anak difabel untuk mendukung layanan kesehatan di puskesmas. Disnakertrans dan Dinas P3AKB menambahkan bahwa data difabel dibutuhkan untuk program pelatihan, pemberdayaan, dan perlindungan perempuan dan anak.

Simak juga ..  Efek Efisiansi Anggaran Pemerintah; Begini Tantangan SIGAB Indonesia dampngi Paralegal Difabel Berhadapan Hukum

Dari sisi pemerintah daerah, Bagian Kesra Setda Bantul mendukung agar draft SOP tersebut difinalisasi dan bisa menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Kelurahan Inklusi, sehingga dapat diterapkan di seluruh 70 kalurahan di Kabupaten Bantul.

Dalam sesi diskusi kelompok, enam kalurahan sepakat bahwa SOP Bagi Data Difabel dan SOP Pemutakhiran Data Difabel sangat penting dan mendesak untuk menjamin akurasi, keberlanjutan, serta keamanan data pribadi. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain keterbatasan SDM, kurangnya kesadaran masyarakat, serta minimnya sarana dan anggaran pendataan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kalurahan menyatakan komitmennya untuk menyusun dan mengesahkan SOP Bagi Data Difabel di wilayah masing-masing dengan pendampingan dari SIGAB. Draft SOP yang telah disampaikan akan menjadi acuan dalam pembahasan lanjutan di tingkat kelurahan.

Kegiatan ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) di tiap kalurahan. SIGAB Indonesia berharap hasil sosialisasi ini dapat memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola data yang inklusif dan berkeadilan bagi difabel.[]

 

Reporter : Erfina

Editor      : Ajiwan

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content