Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Seornag narasumber sedang memperikan paparan di kegiatan yang diselenggarakan Kemdiktisaintek.
Seornag narasumber sedang memperikan paparan di kegiatan yang diselenggarakan Kemdiktisaintek. (Dok. Istimewa)

Kemdiktisaintek Dorong Pemerataan Pembentukan ULD di Perguruan Tinggi

Views: 5

Solidernews,-Yogyakarta. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong optimalisasi dan pembentukan Unit Layanan Disabilitas di berbagai kampus. Komitmen ini digaungkan melalui acara Sosialisasi Program Bantuan Pembentukan dan Penguatan ULD di Perguruan Tinggi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Selasa 24 Februari 2026.

Mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi difabel di jenjang pendidikan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah bersama di Indonesia. Guna mengatasi kesenjangan tersebut, terus

Keberadaan ULD di perguruan tinggi bukanlah sekadar imbauan, melainkan wujud kepatuhan nyata terhadap amanat konstitusi, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan tersebut memandatkan perguruan tinggi untuk menyediakan akomodasi yang layak agar mahasiswa difabel tidak mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh berdasarkan kesamaan hak.

Prof. Budiyanto, dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memaparkan pentingnya pendidikan inklusif dan kebebasan hak belajar bagi setiap individu, termasuk difabel. “Difabel diperbolehkan dan berhak mengenyam pendidikan tinggi. Sesuai dengan landasan hak asasi manusia pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” kata dia.

Lebih lanjut, Prof. Budiyanto menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan secara inklusif wajib diimplementasikan mulai dari jenjang TK hingga jenjang pendidikan tinggi. Oleh karenanya, setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta wajib menerima mahasiswa difabel dan wajib membentuk ULD. ULD menjadi pilar utama karena pendidikan inklusif menuntut kampus untuk menerapkan kurikulum adaptif, teknologi asistif, dan pendekatan pedagogis yang fleksibel guna mengakomodasi perbedaan, bukan memaksakan satu standar tunggal.

Sayangnya, realita di lapangan masih menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Prof. Budiyanto turut menyoroti fakta bahwa jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki ULD masih sangat minim jika dibandingkan dengan jumlah total kampus yang beroperasi.

Simak juga ..  Sistem PPDB Online Merenggut Hak 39 Siwa Difabel Kota Yogyakarta Menempuh Pendidikan di SMP Negeri

Dari total sekitar 4.500 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, baru sebagian kecil, bahkan tak menyentuh angka 2% yang tercatat telah secara resmi mendirikan ULD. Masih banyak kampus yang belum memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 untuk menjamin tersedianya fasilitas difabel di lingkungan akademis mereka.

Menjawab tantangan berat tersebut, Prof. Endang Rochyadi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menjelaskan bahwa Kemenristekdikti tengah mengambil langkah strategis melalui pembukaan Program Bantuan Pembentukan dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas di Perguruan Tinggi Tahun 2026.

Program pendanaan ini terbagi menjadi beberapa kategori yang secara spesifik bertujuan untuk memfasilitasi pembentukan ULD bagi kampus yang belum memilikinya, sekaligus memfasilitasi penguatan kapasitas dan kualitas layanan bagi kampus yang sudah memilikinya. Pemerintah berharap pimpinan perguruan tinggi dapat proaktif menyambut peluang ini.

“Kemenristekdikti sedang membuka pintu dan kesempatan luas melalui program bantuan ini. Diharapkan semakin banyak ULD di perguruan tinggi yang terbentuk, sehingga pada akhirnya pendidikan inklusif dapat sungguh-sungguh merata di seluruh Indonesia,” ungkap Prof. Endang menutup sesi.[]

 

Reporter: Bima Indra

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content