Views: 29
Solidernews.com, Jakarta – Setelah polemik penolakan layanan rekening Bank OCBC yang dialami Astri, anggota DPD Pertuni DKI Jakarta Cabang Jakarta Selatan, perkembangan terbaru menunjukkan adanya langkah serius dari pihak penyelenggara kegiatan maupun pihak bank. Usai DPD Pertuni Jakarta mengirimkan nota keberatan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), respons cepat mulai dilakukan.
Pada Jumat, 31 Oktober 2025, panitia pelatihan UMKM dari lembaga Precious One—mitra kegiatan Bank OCBC Indonesia—mendatangi Astri di kediamannya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan hambatan layanan yang dialami Astri saat mengakses pembukaan rekening di cabang Kebon Jeruk Intercon. Panitia mengakui bahwa peserta mestinya dapat dilayani tanpa diskriminasi, dan kejadian yang menimpa Astri menjadi perhatian serius bagi mereka.
Sehari kemudian, pada Sabtu, 1 November 2025, Bank OCBC Indonesia secara resmi mengirimkan surat permohonan maaf kepada Astri. Surat tersebut memuat permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari pihak Bank terhadap ketidak nyamanan yang dialami Astri dan ketidaktepatan layanan di lapangan serta komitmen bank untuk memperbaiki proses internal agar lebih ramah terhadap difabel. Pihak Bank juga akan berkunjungi Asri untuk silahturahmi sebagai upaya meminta maaf secara langsung sekaligus membuka diskusi mengenai layanan inklusif yang seharusnya diberikan pada Astri.
“Kemarin pihak Bank OCBC, tepatnya dari divisi CSR, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada saya. Beliau juga menyampaikan bahwa jika saya berkenan, saya dapat kembali mencoba membuka tabungan OCBC, dan saya dipersilakan menghubungi beliau agar bisa didampingi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada 5 November 2025.
Astri menambahkan bahwa bank juga memastikan dirinya tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan bazar UMKM yang sebelumnya mengharuskan peserta memiliki rekening.
Dalam pertemuan tersebut, Astri tidak sendiri. Dua perwakilan dari DPD Pertuni DKI Jakarta juga turut hadir mendampingi. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi langsung mengenai kewajiban layanan keuangan inklusif sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. “Dalam pertemuan tersebut saya juga didampingi oleh dua orang dari perwakilan DPD Pertuni DKI Jakarta yang membahas tentang regulasi mengenai layanan keuangan yang inklusi. Untuk permohonan maaf yang ditujukan ke organisasi ataupun perjanjian yang diinginkan oleh DPD Pertuni DKI Jakarta mungkin akan dibahas lebih lanjut secara kelembagaan,” Tambah Astri menutup wawancara.[]
Reporter : Agus Weda Gunawan
Editor : Ajiwan





