Views: 66
Solidernews.com – Pada Kamis, 19 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menerima audiensi dari mahasiswa difabel muda yang mewakili beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta.
Bbeberapa ragam difabel ikut andil dalam momen audiensi ke KPU Yogyakarta ini. Difabel Netra, fisik, Tuli, dan beberapa relawan, ikut aktif pada acara siang ini. Mulai dari UGM, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Nahdlatul Ulama, bersatu lakukan penyampaian aspirasi lewat audiensi ke KPU. Kegiatan ini merupakan hasil dari pelatihan yang diadakan PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), PLD (Pusat Layanan Difabel) UIN Sunan Kalijaga, dan IFES (The International Foundation For Election System).
Audiensi ini berfokus pada peningkatan aksesibilitas dan keterlibatan pemilih difabel dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Handayani, perwakilan dari Pusat Layanan Difabel (PLD), turut mendampingi kunjungan ini. Ia menjelaskan bahwa agenda ini merupakan kelanjutan dari workshop pendidikan bagi difabel muda dalam menghadapi Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan PLD yang disuport penuh oleh IFES. Kegiatan tersebut sukses terlaksana pada 2 dan 3 September 2024.
Handayani menambahkan, bahwasanya audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa difabel yang telah mengikuti workshop, terutama terkait peningkatan akses dan fasilitas bagi pemilih difabel selama proses pemilu.
Dalam diskusi tersebut, Sri Surani, perwakilan KPU DIY yang menerima audiensi, menyatakan bahwa KPU masih terus belajar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih difabel. Ia mengatakan, “Kami masih terus belajar tentang pelayanan terhadap peserta difabel, utamanya dalam proses pemilu.”
Ikhsan, perwakilan lainnya dari KPU DIY, menyampaikan apresiasi khusus kepada UIN Sunan Kalijaga atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia menyatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada UIN Sunan Kalijaga karena berkat kerja sama ini, kami banyak mendapatkan inspirasi terkait pengfasilitasan untuk kelompok disabilitas.”
Selain itu, KPU DIY sangat mengapresiasi masukan dari para mahasiswa dan berkomitmen untuk memperbaiki fasilitas serta layanan yang lebih inklusif bagi difabel dalam Pilkada 2024.
Suara Mahasiswa Difabel Muda
Dalam audiensi ini, ada beberapa mahasiswa yang mengemukakan kritik, saran, dan masukkan guna perbaikan KPU DIY dalam menjalankan PEMILU. Mulai soal akses geografi yang harus mengikuti Pasal 350 ayat 2, UU. No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang menjelaskan penyelenggaraan TPS harus memerhatikan geografis, kondisi medan, dan ditempatkan yang memudahkan peserta pemilih difabel, keterlibatan penuh, pendataan yang lebih baik, dan sebagainya.
Arif Prasetyo, mahasiswa difabel netra, menyatakan, kalau pengurusan DPT bagi pemilih difabel itu kurang maksimal. Sebab tidak semua mahasiswa difabel yang ada di Jogja itu asli orang lokal. Melainkan banyak yang berasal dari luar Jogja. Pengurusannya itu sebisa mungkin dilayani, terurus, dan terdaftar secara baik. Sebab ia menemukan beberapa difabel muda, yang memindahkan DPT ke Jogja, tapi justru di hari pemilihan, malah tidak terdaftar.
“Akhirnya mereka tidak dapat mencoblos,” ungkapnya.
Selain soal pendataan, Arif juga menekankan bahwasannya fasilitas aksesibilitas ini juga perlu menjadi hal yang wajib dipenuhi, sebagaimana amanat UU. No. 8 2016 dan UU. No. 7 Tahun 2017 tentang PEMILU. Jadi, alasan tidak tersedianya layanan aksesibilitas, dengan alasan tidak adanya anggaran itu tidak bisa diterima.
Selain itu, Sahabat-sahabat tuli juga menyampaikan pentingnya informasi visual bagi mereka. Entah dalam bentuk layar nomor antrian, pemilih difabel diberikan kursi prioritas, dan sebagainya. Karena mereka merupakan difabel yang tidak dapat dideteksi secara visual.
Ada dari beberapa teman tuli yang harus mengantri sampai sore, sebab panitia tidak memberitahu kalau pemilih tuli ini sudah lewat antriannya. Sedangkan teman tuli ini tidak tahu kalau antriannya sudah dipanggil. Jadi, mereka berharap informasi secara visual itu juga sebaiknya diadakan, guna mempermudah bagi pemilih difabel tuli.
Keterbukaan KPU pada Masukkan Mahasiswa
Meninjau respons di atas, Sri Surani bersama rekan-rekan KPU berkomitmen akan membenahi kekurangan-kekurangan yang ada. Dirinya menyadari penuh bahwasannya masih banyak hal yang harus diperbaiki. Mulai soal pendataan, aksesibilitas, dan pelayanan di lapangan.
“kami juga akan meningkatkan kolaborasi dengan organisasi, lembaga, dan para aktifis disabilitas, untuk memaksimalkan inklusifitas pada PEMILU 2024 ini. Khususnya saat pemilihan kepala daerah di Yogyakarta,” ujar SRI Surani.
Selain itu, Ikhsan menjelaskan kalau dirinya berharap kalau para peserta yang hadir, agar mau terlibat dalam penyiapan PEMILU ini. Mulai soal pengawasan, workshop, dan sejenisnya. Khususnya soal pendataan yang dirasa memang kurang maksimal. Sebabnya beragam. Mulai dari keluarga yang tidak mau didata adanya anggota difabel, dan sejenisnya.
“Kami sangat merasa berterimakasih atas diskusi, kritik, serta saran masukkan yang telah di berikan. Kami berharap kawan-kawan yang hadir ini dapat membantu KPU dan BAWASLU untuk menyiapkan PEMILU yang lebih inklusif dan aksisebel,” imbuhnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU DIY, PPDI, PLD, dan mahasiswa difabel, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan lebih inklusif, adil, dan aksesibel bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilih penyandang difabel.
Para mahasiswa berharap bahwa KPU DIY dapat menyediakan layanan dan fasilitas yang lebih ramah difabel di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta memberikan pelatihan bagi petugas TPS tentang cara melayani pemilih dengan kebutuhan khusus. Baik melalui workshop, buku panduan, seminar, dan edukasi secara berkelanjutan bagi para panitia PEMILU.[]
Reporter: Wachid Hamdan
Editor : Ajiwan