Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

dua narasumber webinar dalam tampilan virtual berdampingan. Di kiri, PINILIH-Maria TriSuhartini berbicara dengan latar belakang poster acara. Di kanan, JBI - Mada, seorang juru bahasa isyarat berhijab hitam, memberikan isyarat dengan angkat jempol di latar biru polos.

Webinar GOOD #18 Diseminasikan Penguatan Advokasi Difabel lewat CATAHU Wilayah

Views: 11

Solidernews.com – Program Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel (GOOD) mendampingi 16 organisasi difabel dari 13 provinsi di Indonesia dalam upaya memperkuat advokasi berbasis bukti melalui penyusunan Piloting Catatan Tahunan Situasi Pemenuhan Hak-Hak Difabel di Wilayah (CATAHU Wilayah). Inisiatif ini menjadi ruang pembelajaran bersama bagi organisasi difabel untuk mengumpulkan data, memotret kondisi pemenuhan hak di daerah, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif dan berperspektif difabel.

Sebagai bagian dari rangkaian program tersebut, program Gerakan Optimalisasi Organisasi Difabel (GOOD) menyelenggarakan Webinar GOOD #18 yang menjadi serial terakhir, dengan tema “Launching dan Diseminasi Hasil Piloting CATAHU Wilayah 2024”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis, 18 Desember 2025, dan terbuka untuk umum dengan dukungan Juru Bahasa Isyarat (JBI) .

Dalam webinar, Program GOOD menghadirkan tiga narasumber, yakni: Irna Riza Yuliastuty selaku Ketua PMMI (red_Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif) Bengkulu, Maya Sarmila dari Yayasan Gerakan Mandiri (GEMA) Difabel Mamuju Sulawesi Barat, serta Maria Tri Suhartini yang menjabat Ketua PINILIH Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kegiatan tersebut, ketiga pembicara memaparkan pengalaman organisasi masing-masing dalam proses piloting CATAHU Wilayah, mulai dari tantangan pengumpulan data, temuan lapangan, hingga peluang penguatan advokasi kebijakan berbasis bukti.

CATAHU Wilayah dirancang sebagai instrumen advokasi berbasis data yang bersumber dari pengalaman dan temuan organisasi difabel di tingkat lokal. Melalui proses piloting ini, organisasi difabel tidak hanya didorong untuk mendokumentasikan situasi pemenuhan hak difabel di daerahnya masing-masing, tetapi juga belajar menyusun analisis serta rekomendasi kebijakan yang relevan dengan konteks wilayah.

Perwakilan Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif  (PMMI) Bengkulu, Rina Riza, menjelaskan bahwa organisasinya membentuk tim pemantauan untuk melakukan pengumpulan data melalui wawancara terhadap 35 responden lintas pemangku kepentingan, observasi lapangan, serta telaah media dan dokumen kebijakan. Data yang terkumpul kemudian diolah menjadi laporan dan didiseminasikan kepada jejaring advokasi, termasuk FORMASI Disabilitas (red_ Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusi Disabilitas) dan BAPPERIDA (red_ Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah) Bengkulu.

Simak juga ..  Banyak Pelanggaran yang Dialami Pemilih Difabel dalam Pemilu 2024

“Dalam Catahu ini kami juga mencatat proses dan berbagai masukan yang kami olah dari lapangan. Kemudian dari proses itu menghasilkan beberapa data yang kemudian kami olah dalam catatan tahunan 2024 ini,” katanya.

Rina Riza menambahkan, meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang kuat, seperti UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ratifikasi CRPD, serta sejumlah regulasi daerah di Bengkulu, implementasi kebijakan pemenuhan hak difabel masih belum optimal. Kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan masih menjadi persoalan utama.

“Misal pada sektor pendidikan, kami menemukan berbagai hambatan serius, seperti minimnya infrastruktur sekolah yang aksesibel, keterbatasan Guru Pendamping Khusus dan Unit Layanan Disabilitas, dan masih kuatnya stigma terhadap peserta didik difabel,” jelasnya.

Melalui CATAHU ini, PMMI merekomendasikan penguatan regulasi dan anggaran, penyediaan fasilitas dan layanan yang aksesibel, penegakan kuota kerja, pelatihan vokasi inklusif, serta kampanye anti-diskriminasi. PMMI juga mendorong BAPPERIDA untuk mengintegrasikan isu difabel dalam RPJMD (red_ Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (red_ Rencana Kerja Perangkat Daerah), menyusun data terpilah berbasis NIK (red_nomor induk kependudukan), serta melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.

“Catahu ini sudah kami serahkan kepada BAPERIDA untuk menjadi rekomendasi, evaluasi, dan arah kebijakan lebih lanjut untuk pemenuhan hak difabel di Bengkulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Maria Trisuharti, dari PINILIH, Sedayu, Yogyakarta, menyampaikan Catahu yang mereka buat merupakan pengalaman baru. Di mana sebelumnya gerakan mereka ada di seputar kalurahan, kemudian di ajak untuk menyusun Catahu di Yogyakarta. Pengumpulan data yang dilakukan melalui survei lapangan, observasi langsung, wawancara mendalam, serta studi literatur dan media.

Simak juga ..  Webinar ke – 12 Program GOOD SIGAB Bincangkan Peran Teknologi bagi Kehidupan Difabel

“Kami membuat fokus di tiga isu utama. Yakni pada sektor pendidikan non-formal, aksesibilitas tempat peribadatan, dan hak politik difabel,” katanya.

Mereka menemukan beragi praktik baik antara lain, Sejumlah rumah ibadah telah menyediakan ramp, handrail, jalur pemandu, toilet aksesibel, Juru Bahasa Isyarat (JBI), serta materi ibadah braille atau digital yang mendukung kemandirian difabel. Pada sektor pendidikan nonformal (PKBM), praktik inklusif ditunjukkan melalui penerapan kurikulum berbasis minat, fleksibilitas pembelajaran, serta kemitraan dengan SLB dan pendamping profesional. Sementara dalam pemenuhan hak politik, praktik baik tercermin dari pendataan pemilih difabel dalam DPT serta upaya peningkatan aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah wilayah.

“Meski begitu, kami masih menjumpai hambatan struktural dan kultural. Seperti pada rumah ibadah mengabaikan standar aksesibilitas meskipun regulasi telah tersedia. Mereka mengatakan kalau kepedulian difabel itu karena sudah mengadakan pemberian sembako dan sejenisnya,” jelasnya.

Nur Syarif Ramadhan, Ketua FORMASI Disabilitas periode 2022–2025, mengapresiasi hasil kerja penyusunan Catatan Tahunan (CATAHU) yang dipaparkan para narasumber. Menurutnya, capaian tersebut tergolong progresif, mengingat praktik pencatatan dan pemantauan pemenuhan hak difabel di Indonesia masih perlu terus didorong dan diperluas.

“Saya mengapresiasi semua hasil kerja dari catatan tahunan yang telah disampaikan para pembicara. Di mana hasilnya cukup progresif. Sebab pencatatan ini di Indonesia masih perlu didorong,” jelasnya.

Selain itu, Nur Syarif menjelaskan bahwa dalam Disability Rights Index (red_tolak ukur pemenuhan HAM difabel) (DRI) terdapat tiga aspek utama dalam pemantauan, yakni struktur, proses, dan hasil. Aspek struktur mencakup keberadaan payung hukum, kebijakan, serta pembiayaan terkait inklusi difabel. Sementara pada aspek proses, yang menjadi perhatian adalah bagaimana kebijakan dan program dilaksanakan di wilayah, termasuk sejauh mana difabel dilibatkan secara bermakna hingga tahap evaluasi.

Simak juga ..  Uji Materiil UU Disabilitas, Upaya Membuka Tafsir Inklusif bagi Difabel Tak Nampak

“Karena DRI ini menjadi acuan pemantauan, sehingga pemahaman dan kerunutan data sesuai tiga aspek menjadi poin penting agar mudah dikaji dan dipahami oleh pemerintah,” ungkapnya.

Berdasarkan tiga CATAHU yang dipaparkan, Nur Syarif menilai isu-isu yang diangkat memiliki kedekatan dengan realitas difabel di daerah, seperti pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan layanan publik, sehingga dapat menjadi indikator awal untuk mendorong perbaikan kebijakan. Namun demikian, ia menilai penguatan bukti masih diperlukan, terutama melalui contoh-contoh yang lebih spesifik serta pemilahan yang lebih jelas antara temuan struktur, proses, dan rekomendasi beserta rencana tindak lanjut.

“Hal yang bisa diperbaiki adalah buktinya bisa diperkuat. Perlu lebih banyak contoh spesifik, data konkret, ketersediaan individu untuk dicatat dalam Catahu wilayah ini. Meski begitu, progres yang dilakukan PMMI Bengkulu yagn sudah berproses menyerahkan Catahu ke BAPERIDA juga menjadi kabar yang baik,” tutur Nur Syarif.[]

 

Reporter: Wachid Hamdan

Editor      : Ajiwan

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content