Views: 22
Solidernews.com – Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Difabel tidak hanya soal pemenuhan kuota formasi, tetapi juga tentang bagaimana negara memastikan lingkungan kerja yang inklusif, setara, dan menghargai keberagaman. Isu tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Membangun Ekosistem Kerja ASN yang Inklusif” yang diselenggarakan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (23/12/2025) pukul 14:00 Wita melalui daring zoom.
Dyah Ratih dari Kantor Regional X BKN yang bertindak sebagai moderator menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang refleksi dan awal perubahan budaya kerja di lingkungan ASN untuk menuju Inklusi.
Salah satu narasumber dari Komunitas ASN Inklusi, Dimas P. Muharam, membagikan pengalamannya saat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 melalui formasi disabilitas. Ia mengungkapkan bahwa pada masa itu kesadaran Masyarakat terhadap kebutuhan Difabel masih sangat terbatas.
“Awareness (red_kepedulian) tentang disabilitas memang masih minim, sehingga kendala pasti ada. Namun semua tergantung kita sebagai Penyandang Disabilitas, bisa atau tidaknya menyuarakan kebutuhan kita sendiri agar bisa terakomodasi,” kata Dimas. Ia mencontohkan pengalamannya sebagai Difabel Netra ketika mengikuti tes CPNS. Karena komputer CAT (red_Computer Assisted Test) belum dilengkapi screen reader (red_pembaca layar), saat ia menyuarakan kebutuhannya panitia BKN akhirnya menyediakan seorang pembaca untuk membacakan soal dan membantu mengklik jawaban.
Menurut Dimas, profesionalisme seorang ASN juga dapat terlihat dari kemampuan bekerja bersama rekan kerja yang beragam. “Ini bukan berbicara tentang pekerja Disabilitas, tetapi bagaimana seorang ASN dapat bekerja dengan rekan kerja yang beragam. Jika seorang ASN mampu menerapkan hal tersebut, maka ia adalah ASN yang profesional,” tegasnya.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan inklusivitas masih cukup besar. Salah satu peserta webinar yang merupakan ASN Difabel mengungkapkan kegelisahannya terkait keberlanjutan kebijakan inklusi di instansinya.
“Kendala saya ketika pimpinan yang sudah memahami isu disabilitas tiba-tiba berganti. Saya harus kembali menyuarakan isu inklusivitas dari awal, dan itu membutuhkan proses lagi,” ujarnya. Ia juga menyayangkan masih adanya pembatasan dalam penugasan dinas ke luar dengan alasan hotel yang tidak aksesibel bagi Difabel.
CEO (red_Chief Executive Officer) KONEKIN (red_Koneksi Indonesia Inklusi), Marthella Sirait yang akrab disapa Tela, menyoroti masih kuatnya stigma di Masyarakat terhadap Difabel di lingkungan kerja sehingga hal tersebut juga berpengaruh. Ia menilai masih banyak anggapan bahwa Difabel harus selalu dibantu dan diragukan dalam mengerjakan tugas yang besar.
“Padahal, penyandang disabilitas mampu mandiri. Dalam memberikan kepercayaan pada tugas, mereka sering diragukan sehingga tidak diberi peran yang besar. Ini tidak tepat karena penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk mengerjakan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” tegas Tela.
Pandangan serupa disampaikan Rini dari KOMPLEMENKEU (Komunitas Peduli Inklusi Kementerian Keuangan). Ia mengungkapkan bahwa isu inklusivitas kadang dipersepsikan hanya sebagai isu sosial.
“Ketika saya menyuarakan inklusivitas di lingkungan kerja, mungkin ada pandangan bahwa saya lebih cocok bekerja di Kementerian Sosial karena membahas isu sosial. Padahal, inklusivitas perlu diimplementasikan di semua lingkungan kerja, termasuk ASN,” ujarnya.
Dimas P. Muharam juga menegaskan bahwa pelibatan difabel sebagai ASN tidak hanya penting dari sisi hak asasi, tetapi juga berdampak positif secara ekonomi.
“Sebenarnya mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai ASN adalah Langkah yang bagus karena dapat mengurangi kemiskinan dan mengurangi bantuan sosial yang harus diberikan oleh pemerintah. Penyandang disabilitas yang menjadi ASN dapat berdaya, mandiri, dan berkontribusi bagi negara, termasuk melalui pembayaran pajak”.[]
Reporter : Agus Weda Gunawan
Editor : Ajiwan Arief







