Views: 31
Solidernews.com – Salah satu bentuk upaya memperhatikan dan mengakomodir hak difabel, Unit Layanan Disabilitas (ULD) Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong / UNIMUDA berkolaborasi dengan Yayasan Bingkai Cerita Rakyat (BICARA Foundation) telah melaksanakan pendataan masyarakat Difabel dan Difabel Psikososial di Kota Sorong. Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, UNIMUDA menggelar diseminasi data Difabel dan Difabel Psikososial di Kota Sorong secara hybrid.
Forum ini juga dihadiri oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Pusat Rehabilitasi Yakkum, Yayasan Skala, serta pemerintah terkait. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Sorong tahun 2022, Kota Sorong memiliki luas wilayah 1.105 km persegi dengan jumlah penduduk 295.809 jiwa, terdiri atas 155.628 laki-laki dan 140.181 perempuan. Sebaran penduduk difabel terdapat 251 laki-laki dan 252 perempuan. Mayoritas tingkat Pendidikan difabel masih rendah, dengan 161 orang hanya tamat SD, 64 orang tamat SMP dan 139 tamat SMA. Terdapat pula 76 orang yang tidak sekolah.
Hasil temuan disampaikan oleh Ahmad Yulianto selaku ketua ULD UNIMUDA Sorong. Temuan mengenai akses bantuan pemerintah, sebanyak 336 responden pernah mendapatkan bantuan, sedangkan 161 orang belum pernah mendapatkannya. “Sebanyak 44 orang disabilitas belum memiliki KTP, Sebagian besar dari mereka berusia 17 tahun ke atas. Terdapat 223 orang asli Papua dan 280 bukan asli Papua. Disabilitas fisik paling banyak, sebanyak 254 orang, diikuti oleh disabilitas sensorik 151 orang”, jelas Ahmad Yulianto.
Atas hasil temuan yang dilakukan oleh tim ULD UNIMUDA Sorong, pihaknya mengusulkan dan menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya peningkatan akses Pendidikan melalui program Pendidikan inklusif dan penyediaan fasilitas Pendidikan yang memadai perlu ditingkatkan, terutama bagi difabel yang tidak sekolah atau hanya tamat SD. Peningkatan kepemilikan KTP dengan cara pemerintah harus mempercepat proses perekaman dan penerbitan KTP bagi difabel yang berusia 17 tahun ke atas untuk memastikan hak administrasi mereka terpenuhi. Peningkatan akses terhadap bantuan sosial karena terdapat kebutuhan untuk memperluas jangkauan bantuan pemerintah agar lebih banyak difabel yang menerima bantuan, khususnya yang belum pernah mendapat bantuan sama sekali. Peningkatan sosialisasi hak orang asli Papua melalui program sosialisasi dan penguatan hak-hak orang Asli Papua agar difabel asli Papua dapat optimal dalam mendapatkan perlindungan dan layanan pemerintah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kikin Tarigan selaku Komisioner Komisi Nasional Disabilitas menanggapi bahwa hasil temuan yang sangat berharga ini jangan hanya digunakan di internal kampus saja namun hasil temuan ini menjadi data yang dapat berkontribusi kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar perencanaan oleh pembuat kebijakan. “Komisi Nasional Disabilitas sangat mengapresiasi kolaborasi yang bermakna bagi penyandang disabilitas. Maksud pendataan dan diseminasi ini kita dapat melakukan pencatatan dan memastikan penyandang disabilitas terdata di dalam sistem sehingga hak penyandang disabilitas seperti DTKS, Dapodik, dan adminduk didapat oleh penyandang disabilitas,” tanggap Kikin Tarigan.
Dari data yang ada, masih terdapat kesenjangan dalam hal akses Pendidikan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, dan jaminan Kesehatan bagi difabel di Kota Sorong. Upaya yang lebih terstruktur dan inklusif diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan memastikan bahwa hak-hak dasar, baik dalam bidang sosial maupun politik dapat dijalankan secara adil dan setara.[]
Reporter: Ramadhany Rahmi
Editor : Ajiwan







