Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Ilustrasi terapi wicara

Terapi Wicara Wujud Hak Habilitasi dan Rehabilitasi Difabel

Views: 15

Solidernews.com – Hak habilitasi dan rehabilitasi bagi masyarakat difabel sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Berdasarkan regulasi tersebut, Difabel berhak mendapatkan habilitasi dan rehabilitasi sejak dini dan secara inklusif sesuai dengan kebutuhan.

 

Masyarakat difabel yang membutuhkannya bebas memilih bentuk rehabilitasi yang akan diikuti dan mendapatkan habilitasi dan rehabilitasi yang tidak merendahkan martabat manusia.

 

Dra. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes, Direktur penyedia tenaga kesehatan menyampaikan, untuk tenaga kesehatan terapis wicara di Indonesia jumlahnya masih sedikit, sehingga pemberian layanan terhadap masyarakat yang membutuhkan masih terlalu minim.

“Kebutuhan terapis wicara masih sangat banyak, sangat besar dan dibutuhkan,” kata ia.

 

Stantar profesi dari tenaga kesehatan perapis wicara berdasarkan keputisan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MenKes/3648/2021 tentang Standar profesi terapis wicara serta standar pelayanan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 81 tahun 2014 tentang standar pelayanan terapis wicara meliputi pengembangan kompetensi terapis wicara: (1) Pembelajaran yang meliputi pelatihan, workshop, lokakarya, kursus, seminar atau simposium serta belajar mandiri. (2) Keprofesian, meliputi praktik keprofesian serta dokumen portopolio. (3) Pengabdian masyarakat, meliputi berhubungan dengan aktivitas OP, upaya meningkatkan peran masyarakat dalam bidang kesehatan. (4) Publikasi ilmiah, meliputi karya tulis dan karya ilmiah. (5) Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, meliputi penelitian, kajian, uji coba, inovasi, pengembangan model/disain, penapisan dan sosial.

 

Keterlambatan perkembangan aspek bicara  

Menurut dr. Ajeng Indriastari Sp.A, keterlambatan bicara pada anak disebabkan oleh banyak faktor seperti adanya gangguan pendengaran, gangguan bahasa baik reseptif dan ekspresif, kurang komunikasi, gangguan neurologis, stimulasi gadget, prematuritas, autis dan sebagainya.

“Pada umumnya setiap anak akan memiliki empat fase perkembangan, yaitu motorik, pendengaran dan bicara, penglihatan dan gerakan halus, perilaku sosial dan kemandirian,” terang ia.

 

Anak dengan keterlambatan perkembangan wicara akan jarang mengeluarkan dan merespon suara, tidah mengerti gestur orang sekitar, tidak memiliki kemampuan konsonan sesuai usia dan sebagainya.

“Orang tua baru sadar diusia 18 hingga 24 bulan anak tidak bisa panggil orang tua, di usia dua tahun kemampuan mengucapkan kalimat dua kata, dari umum lima puluh kata,” jelasnya.

 

Dampak kesehatan terapi wicara  

Pemulihan fisik dan kesehatan mental sangat diperlukan dalam tereapi wicara. Peningkatan keterampilan komunikasi, terapi wicara membantu meningkatkan keterampilan komunikasi pada individu dengan gangguan komunikasi. Intervensi dini, terapi wicara seringkali diterapkan pada anak-anak dengan keterlambatan dalam perkembangan bicara dan bahasa sebagai bentuk intervensi dini.

 

Manajemen gangguan makan dan menelan. Peningkatan kualitas hidup, terapi wicara dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas hidup individu dengan memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dan memberikan dukungan dalam mengatasi hambatan komunikasi.

 

Pentingnya kolaborasi dengan profesional kesehatan lainnya, dalam konteks perawatan kesehatan holistik, terapis wicara sering bekerja sama dengan profesional kesehatan lain seperti dokter, ahli terapi fisik, dan ahli psikologi untuk menyediakan perawatan terkoordinasi bagi lkiennya.

 

Fokus dari terapi wicara

Aksesibilitas layanan dengan memastikan layanan terapi wicara dapat diakses. Inklusi dalam sistem pendidikan dengan memastikan setiap anak dengan kedifabelan tersebut yang mendukung penyedia terapi wicara mendapatkan akses penuh terhadap layanan.

 

Pengembangan dan implementasi kebijakan dengan mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang mendukung penyediaan terapi wicara, dan memastikan standar, pedoman yang relevan diterapkan untuk memastikan kualitas dan efektivitas terapi wicara.

 

Pelatihan dan sertifikasi  diperlukan bagi terapis wicara. Hal ini untuk  memastikan seorang terapis wicara memiliki pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan standar keprofesian tertentu.

 

Selain itu, Advokasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Hal ini agar masyarakat paham betul  tentang pentingnya terapi wicara, dan memastikan masyarakat serta penyedia layanan kesehatan memiliki pemahaman yang memadai tentang kebutuhan individu difabel terhadap terapi wicara.

 

Monitoring dan evaluasi juga penting dilakukan dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap layanan terapi wicara yang disediakan.[]

 

Reporter: Sri Hartanty

Editor       : Ajiwan Arief

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air