Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

SIGAB Indonesia Gelar Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan Difabel di Samarinda

Views: 20

Solidernews.com, Samarinda, 9 September 2024 – Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia melalui Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights – Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel/Penyandang Disabilitas) mengadakan kegiatan Inventarisasi Data Program Peningkatan Keterampilan difabel dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Samarinda. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh OPD di Samarinda, termasuk Kecamatan, Sekolah Luar Biasa (SLB), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Samarinda, Balai Latihan Kerja, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Samarinda, SIGAB Indonesia, SIGAB Kaltim, dan Fasilitator kelurahan.

Program SOLIDER yang dijalankan oleh SIGAB Indonesia telah mendampingi enam kelurahan di Samarinda sejak 2022 (Air Hitam, Air Putih, Mugirejo, Temindung, Karang Anyar, dan Bandara), dengan pembentukan Kelompok Difabel Kelurahan (KDK) yang telah resmi diakui. Harapan kedepannya adalah Bapperida dapat memfasilitasi pembentukan KDK di sisa 53 kelurahan dan menduplikasi kegiatan yang telah sukses dilaksanakan.

Ronny Surya dari Pemerintah dan Pembangunan Manusia (PPM) berkesempatan untuk menjadi fasilitator pada acara ini, untuk memimpin diskusi yang mencakup tujuan kegiatan yang disampaikan oleh Okki Noviansah, Program Manager SIGAB Kaltim. Okki menyampaikan pentingnya sinkronisasi data pelatihan untuk difabel dari masing-masing OPD agar calon lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) dapat mengikuti jobfair. Sebagai langkah strategis, kemudian diakhir acara, akan ada penandatanganan komitmen oleh OPD untuk memberikan kuota minimal 2% bagi difabel dalam pelatihan.

Ninik, Program Officer Program SOLIDER, memaparkan kegiatan program SOLIDER yang sudah berjalan hingga saat ini. Selain itu, Ninik juga memantik para OPD untuk memberikan tanggapannya tentang program-program pelatihan yang ada, yakni untuk menginventarisasi data pelatihan difabel di OPD. Permasalahan utama yang diidentifikasi dalam kegiatan tersebut adalah kuota karyawan difabel.

Diskusi menyeluruh menyangkut berbagai aspek, mulai dari sistem pendidikan inklusif yang telah diterapkan oleh Dinas Pendidikan, yang kini memiliki 195 sekolah inklusif dengan 600 guru pembimbing khusus. Kepala SLB Negeri Samarinda, Margono, menyampaikan keberagaman keterampilan yang diajarkan di SLB serta MoU yang telah dilakukan dengan berbagai Dinas untuk meningkatkan pelatihan difabel. Margono juga menekankan pentingnya keberlanjutan untuk lulusan SLB, dan perlunya tambahan SLB di Kalimantan Timur.

“Kalau untuk struktur kurikulumnya di SLB memiliki 20 keterampilan pilihan yang dapat dipilih oleh anak difabel untuk kemandirannya, contohnya ada pelatihan tataboga, TIK, cetak saring, perbengkelan, peternakan, perikanan, tanaman holtikultura, griya kayu, membatik, menari, menyanyi, penyiar radio, dan lainnya.” Jelas Margono

Sementara itu, peserta lain dari Dinas Sosial menginformasikan bahwa mereka telah mempekerjakan beberapa difabel sebagai tenaga kerja kontrak dan menyediakan sarana aksesibilitas yang ada di kantor Dinsos.

“Saat ini sudah terdapat pekerja difabel tapi bukan sebagai pegawai negeri sipil akan tetapi tenaga kerja kontrak sudah ada dua orang dan ada juga relawan dan untuk sarana aksesibilitas difabel sudah ada seperti adanya toilet difabel, ramp, tempat parkir khusus difabel, dan lainnya.” Jelas Irwan dari Dinsos

Secara regulasi, terkait dengan jumlah kuota difabel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Pasal 53 ayat (1) UU Penyandang Disabilitas menyebutkan ”Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja” dan dalam ayat (2) pada pasal yang sama mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Teguh dari Dinas Tenaga Kerja melaporkan pelatihan yang telah diberikan, termasuk pelatihan administrasi perkantoran dan budidaya madu kelulut untuk difabel. Namun, tantangan dalam penyediaan fasilitas aksesibel di perusahaan swasta masih menjadi isu dalam penerimaan difabel di perusahaan-perusahaan.

Selain itu Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) menyampaikan bahwa di Kelurahan Bandara terdapat 25 difabel tuli yang mengikuti pelatihan barista.

Puncak acara adalah penandatanganan komitmen bersama oleh para OPD untuk menyediakan kuota pelatihan bagi difabel, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam dunia kerja.[]

 

Penulis: Indri K

Editor    : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air