Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Seminar “Ending Violence Against Women” Digelar di Universitas Muhammadiyah Surakarta

Views: 97

Solidernews.com – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan seminar bertema Ending Violence Against Women pada Senin, 9 Desember 2024, di Auditorium Djazman UMS. Acara ini dihadiri ratusan peserta dari mahasiswa, alumni UMS, akademisi, praktisi, dan pemerintah, menegaskan komitmen bersama dalam melawan kekerasan terhadap perempuan.

Wakil Rektor UMS, Ikhwan Susilo, dalam sambutannya menyatakan dukungan UMS untuk perlindungan perempuan di lingkup kampus dengan telah didirikan Direktorat X Bidang Pemberdayaan Perempuan Anak dan Disabilitas IKA UMS.

Nuri Rinawati, Ketua Direktorat X Bidang Pemberdayaan Perempuan Anak dan Difabel IKA UMS juga memberikan sambutan tentang pemahaman bahwa perempuan masih banyak mengalami kekerasan.

“Kita masih sering mendengar dan melihat berita kekerasan pada perempuan bahkan akhir-akhir ini marak ditemukan. Untuk menanggulangi kekerasan pada perempuan anak dan difabel atau kelompok rentan tidak hanya dilakukan oleh satu pihak namun harus dilakukan bersama, antara penegak hukum, kepolisian, pemerintah dan peran lembaga sosial di masyarakat”, jelas Nuri.

Saat ini masih perlu ditingkatkan oleh semua pihak karena layanan terpadu yang harus dilakukan sifatnya segera atau disegerakan. Paparan dan uraian yang disampaikan oleh ahli atau pakar di bidang hukum, perlindungan  kekerasan perempuan dan anak diwakili oleh  Dian Sasmita (KPAI), Bambang Sukoco (PWM Jawa Tengah), Tutut Handayani (Matahati Consulting), dan Fitri  Haryani (SPEKHAM).

Diskusi yang disampaikan satu per satu oleh narasumber mencakup isu perlindungan hukum, pemberdayaan perempuan, dan kesadaran publik untuk mewujudkan kesetaraan gender. terlebih dengan munculnya berita soal kekerasan pada lingkungan kampus, maka perlindungan perempuan di lingkungan kampus sangat penting karena kampus seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, berkembang, dan berkarya tanpa rasa takut atau diskriminasi.

Bambang Sukoco sebagai alumni UMS menuturkan tentang tiga komponen hukum yakni struktur hukum, substansi dan budaya hukum. Dian Sasmita menerangkan kejadian atau kasus yang ditangani KPAI dalam satu tahun terakhir. Dian menambahkan bahwa data pengaduan KPAI tahun 2011-2022 terdapat 1.645 anak menjadi korban (mayoritas akibat pornografi).

“21.241 anak menjadi korban kekerasan tahun 2023, 17.223 anak korban hingga bulan November 2024. Masih ada 182 kota/kabupaten yang belum memiliki unit layanan PPA maka tahu sendiri kan kalau ada kasus mereka akan mengadu ke mana jika tidak ada PPA nya”, terang Dian.

Di sisi lain, Fitri dari SPEKHAM menyampaikan pentingnya intervensi yang dilakukan dari tingkat keluarga. SPEKHAM dalam lima tahun terakhir mendapatkan aduan sejumlah 368 orang.

“Tertinggi pengaduan ada pada tahun 2020 ada 80 orang perempuan dan setiap tahunnya mengalami kenaikan 1,5 % dan itu hanya di wilayah Soloraya”, terang Fitri.

Dengan diadakannya seminar ini, UMS mengajak para mahasiswa dan seluruh civitas akademik untuk menjadi institusi yang berperan penting dalam membentuk masyarakat anti kekerasan pada perempuan, anak dan kelompok rentan. Lingkungan yang setara dan inklusif tanpa ada pelecehan dan diskriminasi untuk memberi ruang aman bagi semua, karena jika bicara soal trauma korban tidak bisa hilang sekejap mata. Ada luka fisik dan batin yang bisa ditanggung sepanjang masa.[]

 

Reporter: Erfina

Editor     : Ajiwan

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content