Views: 19
Solidernews.com – Seperti diketahui, Perkumpulan Sehati Sukoharjo, sebuah organisasi difabel yang konsen dengan isu-isu pemenuhan hak difabel, inklusivitas, baik advokasi dan pemberdayaan, yang beralamat di Sukoharjo memiliki data base difabel satu Kabupaten Sukoharjo. Dengan dukungan beberapa program, hal pertama yang mereka lakukan adalah pendataan. Termasuk pendataan kepada Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP).
Setelah melakukan pendataan baik di masyarakat desa maupun panti rehabilitasi mental, mereka melakukan Foccus Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, puskesmas, dan pihak pengelola panti. Lalu wacana muncul dari Dinas Dukcapil melalui berbagai programprogram. Program ini intinya gotong royong untuk masyarakat rentan.
Kepada solidernews, Edy Supriyanto menjawab beberapa pertanyaan via telepon. Edy mengatakan bahwa FGD yang diselenggarakan pada 2023 lalu kemudian ada tindak lanjutnya. SEHATI yang sebelumnya melakukan pendataan di Panti Jati Adulam Ministry, bertemu dengan Robert, pengelolanya dan diterima dengan baik. Sebelumnya panti ini belum pernah diberikan sosialisasi terkait pendataan difabel mental psikososial. Setelah dilakukan sosialisasi oleh Sehati, lantas ditindaklanjuti oleh Dinas Dukcapil, terdatalah warga panti yakni 40 Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP). Mereka direkam dengan sistem jemput bola ke panti lalu diberikanlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat adminduk.
Sesudah itu Sehati menghubungkan pihak panti lagi dengan BPJS Kesehatan lalu mereka bisa mengakses JKN-KIS dengan prioritas anggaran dari APBD 2. Warga panti mendapat pelayanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dengan memeriksakan ke Puskesmas Bendosari dan Puskesmas Gajahan.
Para warga panti ada yang secara administrasi tercatat sebagai warga Sukoharjo karena bertahun lalu, Panti Jati Adulam Ministry pernah berlokasi di Sukoharjo sehingga administrasinya ikut Sukoharjo. Sehingga warga panti yang memiliki adminduk Sukoharjo berobatnya pun di Puskesmas Bendosari.
Sedangkan lokasi panti yang lama yakni yang di Bendosari Sukoharjo kemudian dikembangkan menjadi panti yang terbuka. Masyarakat bisa open house, berkunjung dan boleh berinteraksi dan saat ini ada 100 warga panti. Selain itu panti di Bendosari ini terkhusus untuk warga laki-laki yang sudah pulih, dan tilik dirinya bagus. Kebetulan Sehati baru saja mengkonfirmasi ke panti karena untuk panti terbuka ini, Sehati belum melakukan intervensi secara langsung.
Sehati juga melakukan kunjungan ke Panti Disabilitas Mental Esti Tomo Wonogiri. Status panti adalah milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Juga mengunjungi panti yang ada di wilayah Klaten. Karena panti milik pemerintah maka tentang SOP layanan disabilitas mental di panti, aturan semua sama yakni sesuai Pergub Jateng nomor 31 Tahun 2018.
Pengembangannya kemudian pada bagaimana layanan praktiknya. Di panti tersebut ada SOP bahwa keluarga mempunyai kewajiban menjenguk secara berkala dan juga lingkungan semisal tetangga tempat dimana semula ia tinggal diperbolehkan menjenguk.
Temuan-temuan Sehati di lapangan yakni pada masyarakat desa dan panti-panti adalah ketiadaan data pilah.
Sehati juga berupaya memberi fasilitas dengan menghubungkan kepada pihak lain terkait akses pekerjaan dan yang memberi pendampingan adalah pihak panti.
Terpaksa Tinggal Di Panti karena Tidak Ada yang Merawat
Solidernews mewawancarai Pr, ibunda dari Ea (20). Pr mengatakan jika Ea, perempuan difabel mental psikososial dan tinggal di Panti Jati Adulam Ministry bahwa kondisi anaknya saat ini lebih baik dari beberapa tahun di belakang. Ya, Ea satu tahun ini dititipkan oleh ibunya di panti dan cukup stabil. Sang ibu mengatakan jika sekarang bila berobat sudah ada fasilitasnya yakni di Puskesmas Gajahan yang letaknya hanya 2 kilometer dari panti yang beralamat di Joyosuran Surakarta.
Pr juga mengatakan bahwa ia terpaksa menitipkan anaknya karena tidak ada yang menjaga sebab ditinggal kerja. Sebelum tinggal di panti, kondisi Ea kurang stabil dan ia yang memiliki skizofrenia sering relaps/kambuh. Karena sang ayah sudah meninggal dan adik kandung satu-satunya harus bekerja maka Pr yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di luar kota, lebih memilih panti untuk perawatan dan pengasuhan Ea.[]
Reporter: Astuti
Editor : Ajiwan