Views: 19
Solidernews.com – Dignity adalah bagian dari program INKLUSI yang merupakan program kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif. Program ini berkontribusi terhadap pembangunan yang lebih luas yaitu tidak ada satupun yang tertinggal dan akan lebih banyak kelompok marjinal berpartisipasi dan mendapat manfaat dari pembangunan di bidang sosial budaya, ekonomi, dan politik di Indonesia.
Fokus Program Dignity Inklusi memastikan pemenuhan hak dan layanan dasar bagi difabel psikososial baik yang berada di masyarakat dan di balai rehabilitasi, terbukanya partisipasi difabel psikososial dalam pembangunan, adanya perlindungan dari kekerasan serta memastikan keluarga dan masyarakat untuk memiliki kapasitas dalam melakukan rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.
Dalam pemenuhan hak dasar di antaranya adalah hak identitas sebagai warga negara maka pemenuhan hak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi setiap difabel psikososial perlu untuk didorong.
Program Dignity di Sukoharjo ada di bawah OPDis Sehati bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 07 Maret 2024, melakukan jemput bola kepada warga rentan dan difabel yang belum melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Setidaknya ada 13 Data difabel, Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) serta warga rentan yang merupakan hasil pendataan dari Sehati Sukoharjo, yang melakukan perekaman e-KTP, dengan melibatkan relawan desa untuk melakukan penjemputan dari rumah/tempat tinggal menuju ke balai Desa Kedung Jambal.
Dari 13 orang hasil pendataan diantaranya ada 3 ODDP maka diakukan perekaman e-KTP secara home visit karena kondisi yang bersangkutan yang tidak memungkinkan untuk bermobilitas untuk melakukan perekaman di balai desa Kedung Jambal Kecamatan Tawangsari.
Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Pendataan Penduduk Dispendukcapil Sukoharjo, Heru Jatmiko, mengatakan, layanan jemput bola bagi warga rentan dan difabel merupakan implementasi dari program inovasi Melayani Keliling Pendataan Penduduk Rentan terpadu Bersama (Make Petan Tuma).
Heru mengungkapkan, program Make Petan Tuma ini bertujuan untuk mendekatkan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rentan dan difabel yang selama ini banyak yang belum tersentuh.
Melalui program ini juga, lanjut dia warga rentan dan difabel yang belum melakukan perekaman e-KTP tidak perlu harus datang ke Kantor Dispendukcapil. Petugas akan datang ke rumah warga, kantor desa, rumah sakit, panti, ataupun yayasan untuk melayani perekaman e-KTP. Tentu saja, kata Heru petugas akan mendatangi warga atau difabel yang ingin melakukan rekam data e-KTP berdasarkan laporan Sehati Sukoharjo.
Menurut Citam Wiyono, petugas lapangan pada program Dignity kepada solidernews.com, Ia dengan kawan-kawan Sehati sebelumnya telah melakukan sosialisasi bahwa akan ada pendataan sehingga diperolehlah data 13 ODDP.
Rutin Lakukan Pendataan
Selain pendataan yang memang rutin dilakukan oleh organisasi namun pihak Sehati juga mendorong adanya afirmatif action atau aksi nyata dari pihak dinas untuk menjemput bola. Hal ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Disdukcapil pada tahun 2018 sewaktu Sehatii Sukoharjo menyelenggarakan Jambore Inklusi di tahun 2018. Di even tersebut, ada lapak khusus dari Disdukcapil yang disediakan untuk melakukan perekaman guna pembuatan KTP elektronik.
Petugas lapangan dari Sehati pun juga kerap melakukan penyusuran dan penyisiran di setiap desa mana kala ada difabel psikososial yang belum terdata. Selain stigma yang masih melekat di masyarakat, juga masih adanya sikap keluarga yang cenderung mengurung bila ada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa atau difabilitas psikososial. Mereka dianggap tidak penting untuk dicarikan KTP. Atau dengan alasan tidak akan pergi ke mana-mana atau mengakses apa-apa sehingga tidak butuh KTP.[]
Reporter: Astuti
Editor : Ajiwan