Views: 14
Solidernews.com – Jemaah haji Indonesia tahun 2025 tercatat mencapai sekitar 221 ribu orang. Mereka sebagian besar telah pulang ke tanah air sejak 11 Juni kemarin, dan akan terus berangsur berdatangan kembali hingga 12 Juli 2025 mendatang sesuai urutan kelompok terbang masing-masing.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusung tema haji 2025, ‘Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,’ dengan upaya memberikan pelayanan yang inklusif bagi jemaah haji usia lanjut dan jemaah haji difabel. Dengan berfokus pada layanan inklusif, menciptakan pelayanan yang mudah diakses oleh para jemaah haji usia lanjut, rentan, dan difabel terus di usahakan dengan meningkatkan kualitas dalam penyediaan fasilitas dan layanan khusus, baik sarana prasarana, catering, dan layanan satu atap.
Petugas haji yang direkrut mulai dipertimbangkan yang mampu berbahasa isyarat untuk memudahkan komunikasi dan layanan informasi. Selain itu, petugas haji pun harus mampu memberikan akses keamanan dan kenyamanan bagi jemaah hingga saat puncak ibadah haji, sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan.
Bagi jemaah haji lanjut usia, difabel, dan rentan lainnya, pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih inklusif dengan pelayanan yang lebih manusiawi. Kondisi tersebut dapat dirasakan dari adanya safari wukuf khusus yang melayani sekitar 477 jemaah usia lanjut dan difabel dengan hambatan berat yang tidak mampu secara fisik mengikuti wukuf reguler.
Para jemaah ini diantar ke Arafah dengan bus khusus, didampingi tim medis dan pembimbing untuk menjalankan rukun haji agar lebih aman dan nyaman.
Ada yang berbeda pada musim haji 2025
Musim haji tahun 2025, Kementerian Agama juga melibatkan difabel sebagai bagian dari petugas haji. Kesempatan ini diberikan sebagai wujud nyata dalam berupaya memenuhi komitmen layanan haji yang inklusif dengan melibatkan langsung difabel untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan haji.
Petugas haji difabel yang dilibatkan salah satunya dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) yaitu Dante Rigmalia (Ketua KND) dan Deka Kurniawan (Wakil Ketua KND).
Dante memberikan apresiasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atas peluang yang diberikan kepada difabel untuk menjadi bagian dari petugas haji, dan berperan langsung dalam menyukseskan penyelenggaraan haji yang inklusif.
“Terima kasih atas kesempatannya,” ucap ia.
Muchlis M. Hanafi, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi berharap dengan adanya KND, para petugas yang mendapatkan edukasi mampu memahami perspektif terkait layanan bagi jemaah haji difabel dan jemaah haji usia lanjut.
“Dengan hadirnya KND, kami berharap dapat memperkuat inklusivitas layanan haji Indonesia,” kata Muchlis.
Langkah baru ini diambil sebagai upaya agar jemaah haji difabel, usia lanjut, dan jemaah rentan lain dapat terpenuhi kebutuhannya selama melaksanakan ibadah, dan dapat berhaji secara aman, nyaman, serta tetap sah sesuai yang di-syariat-kan.
Pelayanan haji inklusif terus diurai dalam rangkaian ibadah haji 2025
Para jemaah haji usia lanjut, difabel, dan rentan lain tetap menjalankan rangkaian ibadah haji seperti ‘Murur haji’ yaitu salah satu skema dalam pelaksanaan ibadah haji, khususnya saat puncak haji setelah wukuf di Arafah, jemaah haji tidak turun dari kendaraan saat melintas Muzdalifah, tetapi langsung melanjutkan perjalanan ke Mina untuk mabit atau bermalam dan melempar jumrah.
Rangkaian lainnya adalah ‘Wukuf.’ Jemaah haji usia lanjut, difabel, dan rentan lain mengikuti ‘Safari Wukuf,’ yaitu kegiatan memperjalankan jemaah haji yang sakit dan tidak mampu melaksanakan wukuf secara mandiri di Padang Arafah saat waktu Wukuf, dapat menggunakan kendaraan seperti ambulance atau mobil agar tetap berwukuf dengan duduk atau berbaring meski beberapa jam dengan didampingi petugas medias.
Kemudian ada ‘Tanazul,’ yaitu merujuk pada pemulangan jemaah haji lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan, atau kepulangan yang tidak bersama dengan kloternya.
Terobosan dari langkah-langkah ini menandakan adanya keberpihakan pada sisi layanan yang kuat terhadap upaya pemenuhan hak difabel dalam menjalankan serangkaian ibadah haji.
Pemenuhan akomodasi yang layak bagi jemaah haji usia lanjut, difabel, dan rentan lain juga tergambar dari akses pendampingan dan fasilitas. Pendampingan pribadi, dan alat bantu semisal kursi roda tersedia sejah dari tempat penginapan hingga lokasi ibadah seperti di Raudhah dan Masjidil Haram.
Petugas khusus membantu navigasi. komunikasi, dan pelaksanaan ibadah haji bagi difabel hambatan fisik atau sensorik pun tersedia. Transportasi, akomodasi disesuaikan dengan kebutuhan jemaah, termasuk lift, ramp, hingga toilet akses.
Layanan kesehatan dan psikososial melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) menyediakan layanan medis dengan tenaga profesional untuk kondisi darurat. Petugas safari wukuf dibekali edukasi menghadapi jemaah dengan demensia, gangguan perilaku, atau situasi emosional dan fisik yang kompleks.
Refleksi dari lapangan juga masih menunjukan tantangan layanan inklusif fisik dan nonfisik yang perlu terus dibenahi, diupayakan, dan disediakan secara bertahap, konsisten serta berkesimabungan.[]
Reporter: Sri Hartanty
Editor : Ajiwan