Views: 30
Solidernews.com, Jakarta, 20–22 Mei 2025 — Selama tiga hari penuh, puluhan Organisasi Difabel dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Lokakarya Telaah dan Perumusan Masukan atas Rancangan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN-PD) 2025–2029. Kegiatan yang difasilitasi oleh Formasi Disabilitas, SIGAB Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM, dan mitra SKALA ini bertujuan memperkuat partisipasi bermakna dalam penyusunan kebijakan inklusif bagi masyarakat difabel di Indonesia.
Acara dibuka dengan penegasan pentingnya protokol safeguarding serta komitmen semua pihak menciptakan ruang aman dan setara. Perwakilan Bappenas, Dwi Rahayuningsih, menegaskan bahwa RAN-PD adalah wujud implementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PP No. 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang mengharuskan inklusi difabilitas di semua sektor.
“Kami di Bappenas tentu berupaya melibatkan organisasi difabel dalam perencanaan. Tapi advokasi dari teman-teman sangat dibutuhkan, karena kami bukan difabel dan seringkali tidak dianggap sepenuhnya memahami isu yang dihadapi,” ujar Dwi Rahayuningsih, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas dalam penutupan lokakarya.
Refleksi dan Evaluasi RAN-PD Sebelumnya
Diskusi awal menyoroti kelemahan RAN-PD 2021–2024, seperti indikator SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound), keterbatasan data, serta minimnya integrasi dalam dokumen perencanaan nasional dan daerah. Dalam evaluasi tersebut, Bappenas mengakui perlunya pendekatan berbasis data yang lebih inklusif dan partisipatif.
“RAN-PD ini adalah komitmen nasional, bukan hanya milik pusat. Keterlibatan teman-teman dari daerah seperti Papua, Sulawesi, NTT, dan Sumatera sangat penting agar perspektif lokal bisa terakomodasi,” tegas Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia.

Foto bersama yang dilakukan oleh seluruh peserta Lokakarya Telaah dan Perumusan Masukan atas Rancangan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN-PD) 2025–2029
Isu Strategis dan Kesenjangan Pelaksanaan
Hari kedua dan ketiga menghasilkan berbagai masukan konkret dari tujuh kelompok diskusi Sasaran Strategis (SS1–SS7), di antaranya:
- SS1 (Perencanaan dan Pendataan)
Ketenagakerjaan dan ULD: Banyak Unit Layanan Disabilitas (ULD) ketenagakerjaan belum berfungsi optimal karena kurangnya anggaran dan pelatihan petugas. Perusahaan masih enggan merekrut difabel, terutama yang memiliki hambatan intelektual atau mental.
- SS2 (Lingkungan Tanpa Hambatan)
Pendidikan dan Rehabilitasi: Pendidikan inklusif dinilai masih sebatas slogan. Di banyak daerah, difabel masih mengalami bullying, keterbatasan akses, dan kurangnya tenaga pendamping profesional.
- SS3 (Politik dan Keadilan)
Aksesibilitas dan Infrastruktur: Implementasi Perencanaan dan Evaluasi Disabilitas (PED) masih minim, dan hambatan komunikasi belum teratasi. Banyak fasilitas publik belum mendukung mobilitas difabel secara layak.
- SS4 (Pemberdayaan)
Data dan Perencanaan: Minimnya data mutakhir dan terpadu menghambat penyusunan kebijakan yang responsif. Banyak difabel belum terdata di desa, sehingga tidak mengakses program pemberdayaan.
- SS5 (Ekonomi Inklusif)
Partisipasi dan Tata Kelola: OPDIS seringkali hanya dilibatkan secara simbolis. Perlu mandat yang jelas agar pelibatan OPDIS masuk dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dan daerah.
- SS6 (Pendidikan dan Keterampilan)
Koordinasi dan Anggaran: Struktur Pokja RAN-PD belum kuat. Disarankan agar Bappenas menetapkan Pokja per sasaran strategi lengkap dengan anggaran dan jadwal kerja yang terukur.
- SS7 (Kesehatan)
Sinkronisasi Peraturan: Peraturan Menteri (Permen) dinilai perlu memuat mekanisme koordinasi dan pengendalian lintas sektor, serta harmonisasi antara RAN-PD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Rekomendasi Kunci
Beberapa usulan yang dihasilkan antara lain:
- Penyusunan indikator SMART dalam matriks RAN-PD.
- Integrasi materi sensitivitas difabilitas dalam pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengadaan, hingga pendidikan kepemimpinan.
- Penetapan target partisipasi difabel dalam program sosial, ekonomi, dan politik.
- Penyusunan baseline data dengan melibatkan difabel sebagai subjek aktif.
- Pembentukan dashboard monitoring publik berbasis indikator SS1–SS7.
Harapan dan Tindak Lanjut
Dalam sesi penutupan, Dwi Rahayuningsih menyampaikan bahwa Bappenas akan mengklasifikasikan semua masukan dari 7 Sasaran Strategis (SS) berdasarkan tempat yang tepat, apakah akan dimasukkan ke batang tubuh peraturan menteri, matriks RAN-PD, atau petunjuk teknis pelaksanaannya.
“Kami ingin memastikan bahwa Permen yang kami susun bisa mengikat, namun tetap fleksibel. Sebagian masukan akan masuk ke batang tubuh, sebagian ke matriks, dan lainnya ke petunjuk teknis. Semua masukan ini adalah satu paket yang utuh,” jelas Dwi.
Kegiatan ini menandai tonggak penting dalam mendorong pelibatan bermakna difabel dalam kebijakan nasional. Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen dari berbagai pihak, RAN-PD 2025–2029 diharapkan menjadi lebih inklusif, responsif, dan berdampak nyata bagi seluruh difabel di Indonesia.[]
Penulis: Indri Kana
Editor : Ajiwan