Views: 6
Solidernews.com – Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada serentak di Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Berbagai tahapan yang sedang berlangsung saat ini diantaranya adalah mulai pembentukan PPK, PPS dan KPPS hingga 18 November, kemudian pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih hingga 23 September 2024. Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27 – 29 Agustus, dan penetapan pasangan calon pada 22 September, serta masa kampanye pada 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Dari tahapan dan jadwal Pilkada yang telah dikeluarkan oleh KPU RI tersebut masa kampanye memiliki waktu sekitar dua bulan. Pasangan calon kepala daerah di masing-masing kota maupun kabupaten berkesempatan untuk memperkenalkan visi misi mereka kepada masyarakat saat kampanye. Pun demikian, masyarakat diharapkan ikut aktif dalam mencari informasi terkait pasangan calon kepala daerah yang nanti akan pemimpin di daerahnya.
Tidak bisa dipungkiri, dalam setiap proses pemilu berlangsung, banyak masyarakat yang masih belum mendapatkan informasi secara tepat terkait pasangan calon yang diusung, termasuk bagaimana visi dan misi mereka. Kendala tersebut juga yang dirasakan oleh masyarakat rentan, termasuk difabel.
Perlu sebuah grand design sosialisasi dalam pemilu
Grand design sosialisasi dan penyebaran informasi yang masif kepada masyarakat jelang pemilu seperti pemilihan kepala daerah menjadi sangat dibutuhkan. Sebuah metode guna merumuskan bentuk sosialisasi yang tepat dengan melibatkan berbagai unsur lapisan yang ada di masyarakat.
Sebuah Grand design sosialisasi dan penyebaran informasi harus dilakukan secara inklusif, agar semua lapisan masyarakat dari kalangan perempuan, laki-laki, difabel maupun kelompok rentan lain dapat terus berpatisipasi.
Menurut Ahmad Shidqi, S.Th.I.,M.Hum, Ketua KPU DIY, untuk mengukur kuantitatif atau kualitas pemilu bisa diukur secara nominal angka kehadiran pemilih di TPS. Namun, trend-nya dalam Pilkada partisipasi pemilih cenderung lebih rendah dari pemilu.
“Dalam Pilkada ini selain pelaksanaan teknis soal masing-masing tahapan, kita berharap Pilkada ini diikuti oleh partisipasi masyarakat yang bukan hanya secara kuantitatif itu meningkat, tetapi secara kualitatif juga bermutu,” papar ia.
Ahmad juga menyampaikan, sebagai penyelenggara Pemilu, tugas KPU adalah mendorong, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam tiap tahapan Pilkada. Ia berharap partisipasi masyarakat yang hadir di TPS didorong oleh kesadaran, rasa tanggung jawab dan terlibat dalam menentukan masa depan daerahnya.
“Untuk itu dibutuhkan sebuah kerangka atau grand design dasar terkait sosialisasi Pilkada 2024. Kita menghendaki sosialisasinya di empat kabupaten dan satu kota ini mau seperti apa? Kita ingin melibatkan semua lapisan masyarakat agar inklusif,” ungkapnya.
Grand design sebagai arah dalam tahapan sosialisasi pada setiap pemilu
Kerangka atau grand design dasar untuk tahapan sosialisasi pemilu diperlukan agar penyelenggara pemilikada di kabupaten/kota punya pegangan dalam setiap proses sosialisasi, dan pemberian informasi kepada masyarakat secara menyeluruh tanpa ada diskriminasi.
Sri Surani, S.P, Ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU DIY, menyampaikan melalui adanya grand design untuk tahapan sosialisasi ini diharapkan ada sasaran yang jelas, output, dan outcome yang jelas pula.
“Semua sasaran, output dan outcome tersebut juga termasuk terhadap masyarakat rentan dan difabel. Termasuk data dukung yang memiliki kontribusi besar. Divisi sosialisasi harus memiliki data dukung soal siapa saja yang sudah menerima sosialisasi dan yang belum, termasuk soal medianya bagaimana dan metode apa yang dilakukan,” terang ia.
Data dukung yang dimaksud akan menjadi nilai dan hal yang bisa disampaikan kepada publik terkait dengan Pilkada, kalau nanti terjadi seperti adanya gugatan, atau jumlah partisipasi yang rendah.
“Difabel masih menjadi titik lemah dan tekanan dari tahapan sosialisasi pemilu bila dibanding kelompok rentan lainnya seperti kaum perempuan, transgender, atau lansia. Difabel memiliki kebutuhan sosialisasi dan cara mengakses informasi sesuai dengan ragam kedifabelan mereka, tidak bisa disamakan,” imbuhnya.
Selain data dukung, juga diperlukan inovasi yang bersifat kelokalan dalam tahapan sosialisasi Pilkada. Inovasi apa yang dapat dilakukan, yang sesuai dengan lokasi kabupaten/kota masing-masing dalam menyampaikan sosialisasi Pilkada 2024.
Berinovasi dalam sosialisasi Pilkada
Noor Harsya Aryosamodro, S.Sn, MAP, Ketua KPU kota Yogyakarta, memaparkan data pemilih difabel di DPT untuk Pemilu 2024 ada tiga ribu tiga ratus warga kota Yogyakarta dengan enam ragam kedifabelan, dan mereka yang menggunakan hak pilihnya sekitar seribu lima ratus.
“Beberapa tahun kedepan akan ada pemantau pemilu dari difabel, dengan nama Forum Difabel Demokrasi Kota Yogyakarta, mereka hanya belum memiliki legal formal dan administrasi,” ungkap ia.
Agus Muhamad Yasin, S.Sos, M.H, divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, KPU Kota Yogyakarta, menambahkan sosialisasi sudah menyasar masyarakat difabel dan lansia, juga kelompok rentan lain, juga kelompok minoritas.
“Metode yang dilakukan tatap muka, diskusi, curah pendapat, dialog, juga media sosial, media elektronik, brosur, poster,” terang Agus.
Pendapat Wuri Rahmawati, M.Sc. divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kabupaten Bantul, ada segmen-segmen yang harus diutamakan dalam tahapan sosialisasi, semisal siapa yang harus didahulukan.
“Segmentasi ini bisa dari kelompok pemilih pemula, perempuan difabel, kelompok rentan, kelompok keagamaan,” ungkapnya.
Wuri juga menambahkan, untuk cara memberikan sosialisasinya memiliki cara tersendiri sesuai dengan kebutuhan di setiap segmen.
Demikian pula dengan kabupaten lainnya, tiap daerah memiliki cara dan inovasi tersendiri. Sebagai pelaksana pemilu, KPU sudah seharusnya menyediakan aksesibilitas dan memberikan sosialisasi yang dapat meningkatkan partisipasi yang lebih kepada mutu atau kualitas selain kuantitas.
Pada dasarnya sebuah grand design sosialisasi dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah partisipasi dan kualitas dari pemilu yang akan dihasilkan, sehingga peran para pemilih yang memiliki hak suara dapat menentukan masa depan kondisi di daerahnya.[]
Reporter: Sri Hartanty
Editor : Ajiwan