Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Perempuan Difabel Netra Rentan Berhadapan Hukum; Begini Kata Aktivis Precillia Oktaviana

Views: 22

Solidernews.com –  

Komunitas Feminis Yogyakarta mengadakan obrolan ringan melalui ruang zoom bersama Precillia Oktaviana, aktivis difabel dan salah satu pengurus dari Perkumpulan Tunanetra Kristiani Indonesia, DPD Jakarta. Kegiatan berlangsung pada hari minggu (16/2).

Judul yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Menelusuri Kekerasan Dalam Perspektif Difabel Netra”.

Menurut Precillia, sebagai tema yang sensitif dan krusial, kekerasan berbasis gender bagi perempuan difabel merupakan tema yang banyak terjadi, namun seringkali luput dari perhatian masyarakat umum dan hampir bisa dibilang tidak pernah muncul di media (cetak/elektronik), meskipun ada, hanya sebagian kecil saja tema yang diangkat.

“Perempuan dengan difabilitas seringkali mengalami diskriminasi ganda dan kerentanan berlapis. Perempuan non difabel saja bukan sebagai orang yang diutamakan, apalagi perempuan difabel.” Ujarnya membuka obrolan.

Menilik kasus yang diperolehnya dari data WHO tahun 2021 Precillia mengatakan bahwa banyaknya jumlah korban kekerasan terhadap perempuan difabel mencapai tiga kali lipat  dibandingkan perempuan nondifabel yang mendapatkan kekerasan seksual.

“Hal ini bisa dari berbagai ranah (personal, komunitas dan negara) dimana mereka seringkali enggan melakukan pelaporan atas kekerasan yang mereka alami karena kesulitan dalam mengakses hak keadilan hukum.”

Menurut Precillia, terbatasnya akses dan informasi, tingginya stereotip dan stigma yang mereka alami, dan kurangnya pendidikan bagi difabel menjadi salah satu faktor sulitnya difabel mengakses keadilan hukum.

Selain itu, masih banyaknya fasilitas publik yang belum ramah difabel, maraknya kasus kekerasan berbasis gender dan difabel masih banyak menemui kesulitan dalam hal keadilan hukum juga menjadi persoalan yang masih sering dihadapi.

Simak juga ..  Pentingnya Advokasi Diri Pada Difabel Psikososial

“Masyarakat bawah non difabel saja tidak mendapatkan keadilan hukum, apalagi kondisi minoritas di bawah minoritas seperti difabel. Hukum di Indonesia belum memahami kebutuhan difabel. Karena pekatnya stigma, banyaknya prosedur dan birokrasi sehingga tidak sampai di ranah hukum dan tidak dibela sehingga mereka lebih memilih diam saja.” Terangnya.

Bagi Precillia, tidak sedikit difabel netra yang kesulitan melakukan navigasi sehari-hari karena tidak semua dapat mengakses hal-hal yang bisa membantu mereka, misalkan dalam hal teknologi dan mengakses huruf braille.

“Adanya pedestrian yang tidak layak dengan anak tangga yang tinggi, adanya parkir motor di area Guidingblock, juga transportasi umum yang tidak ramah difabel menjadi penyebab mengapa difabel netra memiliki hambatan lebih terkait mobilitas mereka. Sementra terbatasnya penggunaan huruf braille di fasilitas umum, terbatasnya akses pendidikan, sulitnya lapangan pekerjaan, semua itu merupakan sesuatu yang paling mendasar bagi difabel dalam bermasyarakat tetapi belum terpenuhi.” Kata aktivis yang sering melakukan pelayanan bagi sesama difabel netra di Jakarta.

“Dalam keadilan hukum, difabel netra terbatas akses untuk mengidentifikasi pelaku karena sulit mengenali pelaku. Proses hukum yang tidak memihak korban, hal tersebut juga menjadi salah satu kendala difabel netra dalam mengakses keadilan.”Lanjut Precillia kemudian.

Selain itu tantangan yang harus dihadapi dalam mengakses proses hukum seringkali kesulitan  karena terbatasnya aksebilitas atau teknologi. “Keterbatasan fasilitas yang memadai baik keberadaan braille maupun teknologi penunjang, tidak memiliki informasi untuk memahami proses hukum sebagai hak mereka serta bergantung pada orang lain untuk membantu mereka dalam proses hukum menjadi tantangan yang harus dihadapi.” Precillia menjelaskan bahwa membaca dokumen atau mengisi formulir, bagi difabel netra membutuhkan teknologi yang bisa membantu mereka karena kebanyakan mereka lebih pada meminjam mata untuk melakukan hal tersebut. Baik itu keluarga, maupun relawan di sekitar mereka.

Simak juga ..  Efek Efisiansi Anggaran Pemerintah; Begini Tantangan SIGAB Indonesia dampngi Paralegal Difabel Berhadapan Hukum

Tantangan lain dalam proses mencari keadilan bagi difabel netra diantaranya karena kurangnya bukti. Difabel netra kesulitan mencari bukti bahwa mereka mengalami kekerasan.

Kurangnya saksi, difabel netra kesulitan mencari saksi karena mereka tidak tahu berhadapan dengan siapa. Bahkan identifikasi pelaku juga sulit mereka dapatkan. Kurangnya saksi dan kurangnya dukungan turut berpengaruh dalam proses mencari keadilan.

Oleh karena itu menurut Precillia, perlu adanya dukungan dari lingkungan sekitar yang memadai baik dari keluarga atau teman (organisasi) yang perlu disuarakan agar bisa membantu teman-teman yang butuh bantuan hukum.

“Untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak perempuan difabel memerlukan dukungan dan partisipasi demi lebih meningkatkan advokasi dan pengawasan sehingga kasus tidak diabaikan.”

Maka untuk mendukung perempuan difabel menurut Precillia ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh masyarakat luas. Beberapa hal tersebut antara lain perlunya meningkatkan kesadaran hak perempuan difabel. Meningkatkan pemahaman kebutuhan perempuan difabel, meningkatkan dukungan partisipasi dalam kegiatan yang mendukung perempuan difabel serta melibatkan difabel perempuan dalam pengambil keputusan.[]

 

Reporter: Riyanti

Editor     : Ajiwan

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content