Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Pentingnya Advokasi Diri Pada Difabel Psikososial

Views: 13

Solidernews.com – Ada banyak persoalan yang dihadapi oleh difabel psikososial misalnya bagaimana ketika mereka datang ke dokter  ternyata obat-obatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan  dan masih banyak persoalan lainya yang mereka  hadapi sehari-hari. Lalu bagaimana cara mereka menghadapinya? Apa yang harus dilakukan. Apa mereka hanya terserah saja, atau curhat di WhatsApp Group meski itu bagus juga. Atau mereka mencoba mencari jalan keluar bagaimana caranya? Supaya apa? Supaya perlakuan-perlakuan tidak adil yang mereka alami ini bisa diperbaiki. Nah, jadi sebaiknya memang hal-hal itu tidak dibiarkan begitu saja, tapi mereka mencoba untuk melakukan sesuatu.  Demikian Yuna dari Perhimpunan Jiwa Sehat membuka webinar yang mendatangkan Richard Kennedy sebagai narasumber pada 16 Desember 2024.

Sepereti diketahui bahwa Richard Kennedy pada tahun 2012 pernah mengadvokasi di panti-panti sosial, baik tentang  kapasitas hukum atau hukum pengampuan. Pada waktu itu PJS selalu me-review di Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya sesuai konteksnya ketika ia mengobrolkan apa itu advokasi diri dan pendekatan difabel  berbasis hak. Mengambil tema advokasi diri dan bagaimana pendekatan HAM, utamanya karena difabel, baik itu dalam komunitas apapun dan dengan jenis difabel apapun, salah satu diantaranya difabel mental, masih menghadapi berbagai stigma dan marginalisasi di masyarakat. “Karena itu kita bekerja bersama untuk memberantas stigma dan marginalisasi-marginalisasi yang ada dan kita berjuang untuk hak-hak disabilitas dan kesetaraan disabilitas yang lebih baik ke depannya”, Papar Ricard.

Pendekatan HAM atau Human Rights Approach adalah pendekatan berbasis hak asasi manusia atau pendekatan difabilitas berbasis HAM. Lantas apa hak-hak disabilitas berdasarkan UNCRPD atau konvensi internasional tentang hak-hak penyandang disabilitas?

 

Bicara tentang strategi praktis tentang advokasi diri terutamanya, Richard menggunakan kerangka pendekatan ekologikal. Jadi secara umum advokasi itu adalah tindakan di mana difabel berbicara  tentang kebutuhan atau hak-haknya  dengan orang lain. Advokasi itu berbicara secara umum, apa itu hak difabel, apa  yang orang lain butuhkan. “Nah, ketika kita bicara tentang advokasi diri atau self advokasi, maka tindakannya tetap adalah berbicara tentang hak, tetapi hak siapa, yaitu adalah hak individu difabel sendiri. Jadi difabel berbicara dari wilayah individualnya sendiri. Jadi  berbicara tentang diri difabel sendiri  dan haknya. Dan mereka berbicara tentang membuat keputusan secara mandiri secara otonom, secara bebas, dan dapat bertanggung jawab atas keputusan tersebut” terang Richard.

 

Advokasi ini salah satu tujuannya adalah untuk memastikan bahwa suara difabel didengarkan terutama terkait hal-hal yang menyangkut diri difabel secara langsung misalnya disabilitas mental sering kali juga menghadapi banyak masalah dalam kehidupan sehari-hari misalkan terkait akses obat. Dengan advokasi diri ini, difabel dapat berbicara tentang hak-haknya  bahwa inilah haknya, bahwa supaya obat itu dicover, itu merupakan haknya  sebagai warga negara.

Difabel bisa mewakili diri teman difabel sendiri,atau berbicara tentang hak di hadapan misalkan penyelenggara kesehatan misalnya di rumah sakit atau di institusi-institusi lainnya, baik itu di tempat kerja ataupun di  sekolah, universitas dan di berbagai keadaan atau kondisi.

Jadi, advokasi diri itu tidak berbicara dalam lingkup yang lebih besar tetapi difabel berbicara dalam kehidupan sehari-hari.

“Terus kemudian jika ada pertanyaan, loh, jadi lebih mending advokasi dong, kalau advokasi kan bisa berdampak bagi orang banyak?” sambung Richard.

 

Pertanyaan itu atau pernyataan itu tidak 100% benar karena sejujurnya dari advokasi diri atau dari kehidupan sehari-hari, ketika difabel berbicara tentang hak-hak difabel, di lingkungan sekitar itu juga akan berdampak kepada sistem yang lebih luas atau di dalam sistem yang lebih besar lagi.

Jadi advokasi diri walaupun itu berbicara tentang hak-hak individual, berbicara tentang kehidupan difabel sehari-hari tetapi  itu juga memiliki dampak yang lebih luas di masyarakat karena di advokasi diri itu memberdayakan individu untuk berpartisipasi aktif di dalam masyarakat secara luas. Salah satu prinsip di dalam UNCRPD  adalah mining full participation atau partisipasi bermakna.

Partisipasi bermakna salah satu karakteristiknya adalah berpartisipasi secara aktif dan setara jadi  advokasi ini adalah salah satu  tools untuk memberdayakan suara difabel, memberdayakan diri difabel untuk dapat berpartisipasi secara aktif setara di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa  prinsip-prinsip  advokasi diri meliputi pemberdayaan. Prinsip pemberdayaan ini pada intinya adalah menginginkan kita berdiri sebagai subjek yang aktif. Individu itu memiliki otoritas penuh atau memiliki kontrol penuh atas pilihan dan keputusan. Jadi  harus memiliki power atau kekuasaan untuk membuat keputusan dan kemudian melakukan kontrol atas keputusan. Jadi pemberdayaan lebih berbicara bagaimana difabel menjadi berdiri sebagai subjek yang aktif, sebagai orang yang aktif untuk  melaksanakan hak-hak, untuk mengklaim hak-hak. Yang kedua adalah otonomi. Otonomi ini adalah berbicara tentang  membuat keputusan sendiri. Jadi prinsip otonomi ini juga terkait dengan prinsip empowermen dimana sebagai subjek aktif, difabel memiliki hak untuk membuat keputusan sendiri, secara mandiri, bebas dan tanpa intervensi. Ketiga adalah kepercayaan diri atau confidence jadi salah satu prinsip dari advokasi diri adalah bagaimana teman-teman dapat percaya diri untuk mengkomunikasikan hak-hak, kemauan, tujuan hidup  bahkan nilai-nilai yang difabel punya atau bahkan preferensi kemauan.

Advokasi diri itu  walaupun namanya self advokasi tetapi dalam penerapannya  tidak terlalu individu. Menandaskan bahwa difabel tetap hidup memerlukan orang lain. Jadi salah satu tips untuk melakukan, salah satunya adalah berkolaborasi, berjejaring dengan teman-teman atau pihak lainnya dan melakukan gerakan secara bersama-sama juga pada akhirnya nanti.

 

 

 

Berbicara soal hak difabel psikososial, bagaimana obat-obatan yang dikonsumsi itu dapat dibiayai negara itu merupakan hak difabel mental psikososial. Jadi dia sebagai subjek aktif,  dapat memperjuangkan hak tersebut dan bukan berarti ketika pemerintah memberikan biaya atau memberikan bantuan kepada mereka itu karena pemerintah baik dan sebagainya. Tetapi bukan berarti itu berdasarkan belas kasihan pemerintah. Tidak harus pemerintah secara besar tetapi misalkan di rumah sakit, di sekolah, di tempat kerja, inilah hak difabel yang harus dipenuhi.

 

Poin yang kedua adalah mengakui bahwa hambatan di dalam masyarakat tercipta karena masyarakat yang tidak aksesibel. Pendekatan HAM berbasis disabilitas menaruh hambatan itu tidak di tubuh masyarakat, bukan di tubuh fisik difabel secara individu ini. Berbeda  dengan pendekatan medis yang menyalahkan, “kalau kamu disabilitas misalkan disabilitas sensori netra, buta, misalkan, maka ya sudah itu salah saya kenapa saya buta gitu”  Itulah pendapat medis.

Tetapi kalau menggunakan pendekatan HAM atau pendekatan sosial disabilitas, menjadi buta itu bukan merupakan suatu persoalan. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana masyarakat atau bagaimana gedung itu tidak dibangun untuk memfasilitasi dia diambil netra yang tidak bisa melihat ini, misalkan seperti itu.

Atau bukan karena secara biologis difabel salah, tetapi karena masyarakat yang atau komunitas yang tidak bisa memfasilitasi mereka, atau belum bisa memfasilitasi seperti itu, yang kemudian pendekatan disabilitas berbasis HAM itu salah satunya adalah untuk mempromosikan martabat kesetaraan dan partisipasi dalam semua aspek kehidupan.

“Jadi ketika kita berbicara tentang pendekatan HAM itu, maka difabel bukan cara tentang bagaimana praktik  inklusi, bagaimana  supaya difabel bisa setara di masyarakat, dan bagaimana mereka bisa berpartisipasi secara aktif dan bermakna,” jelas Richard pada seminar yang dihelat PJS tersebut.[]

 

Reporter: Astuti

Editor     : Ajiwan

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content