Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Pengukuhan Tim Advokasi Difabel (TAD) Sebagai Komisi Disabilitas Daerah (KDD)

Views: 6

Solidernews.com – Tim Advokasi Difabel adalah tim koordinasi yang tugasnya antara lain  memfasilitasi kebutuhan dalam rangka pemenuhan hak difabel  l di Kota Surakarta.  Akan tetapi perlu diakui bahwa belum semua bisa terakomodir  dalam pemenuhan haknya. Demikian sambutan ketua Tim Advokasi Daerah (TAD)  yang kemudian berganti menjadi Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Kota Surakarta sesuai SK Walikota, Sri Sudarti pada Rapat Koordinasi sekaligus peluncuran KDD Kota Surakarta, Kamis (17/4) di Gedung  Sekretariat Bersama Surakarta.

Pemerintah Kota Surakarta  memiliki  Perda No. 9 tahun 2020 tentang Penyandang Disabilitas dan aturan di bawahnya yakni  Perwali No. 27 tahun 2024 yang salah satunya memiliki amanat untuk membentuk KDD. KDD Surakarta diformalkan dalam SK Wali Kota No. 400.9.1/494 Tahun 2025

Peran KDD  hampir sama dengan TAD sebelumnya, mengakomodir dan melaksanakan dan pemantauan pemenuhan hak difabel di kota Surakarta. Selain itu, KDD memiliki tugas memperkuat gerakan disabilitas, menjadi jembatan antara komunitas dan pemerintah, menyelaraskan aspirasi komunitas difabel agar pemenuhan hak bisa diwujudkan, mengevaluasi layanan, fasilitas, dan infrastruktur yang belum ramah bagi difabel di Surakarta.

TAD pernah bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk akses pekerja rumahan juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional  (BPN). Selain itu  juga ada kegiatan bimtek  sensitivitas difabel. Bahkan  semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melaksanakan bimtek sensitivitas. Selain  itu, semua OPD sudah melibatkan secara partisipasi bermakna dalam diskusi-diskusi terfokus mereka, pemerintah kota Surakarta melalui dinas sosial juga memberikan dana hibah kepada 13 komunitas difabel.

Juga ada sarasehan dan  skrining kesehatan HIV bagi difabel  bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Surakarta serta berjejaring pula dengan pihak Keraton Kasunanan Surakarta dalam pengarusutamaan aksesibilitas.

 

Sambutan Wakil Wali Kota

Astrid Widayani, Wakil Wali Kota Surakarta yang hadir dan mengukuhkan KDD mengawali sambutannya dengan membuka ingatan momen 31 Nopember dalam debat cawali dan cawawali  yang mengingatkannya beserta wali kota untuk terus berkomitmen mendukung difabel. “Waktu itu ada debat pilkada bagaimana komitmen kami terkait dukungan kepada teman difabel di kota Surakarta. Sebagai kota inklusif yang semua memiliki hak dan  kesetaraan di semua bidang termasuk pendidikan dan kesehatan juga. Kebetulan saya yang menjawab “Astrid Widayanti berkomitmen…”terang Astrid.

Saat membacakan sambutan wali kota, Astrid kembali menegaskan keseriusan pemerintah Kota Surakarta terus mendukung dan bergerak bersama untuk memastikan aksesibilitas dan melakukan  pemberdayaan.  “Mari hari ini kita nobatkan ini sebagai titik tolak kita bergandengan tangan,” jelas Astrid.[]

 

Reporter : Astuti

Editor      : Ajiwan

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content