Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Pengalaman Difabel Mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Views: 14

Solidernews.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia, tengah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal yang ditetapkan panitia. Tes SKD dimulai sejak Rabu 16 Oktober, dan berlangsung hingga Kamis 14 November 2024.

Rekrutmen CPNS 2024 kembali menarik perhatian masyarakat difabel. Difabel di beberapa daerah mengikuti seleksi CPNS untuk penempatan di Kementerian dan lembaga yang membuka jalur formasi disabilitas, baik yang pertama kali mencoba maupun yang mengulang mencari kesempatan berulang.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 pada formasi umum adalah 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 166 untuk Tes Karakter Pribadi (TKP). Sedangkan untuk formasi Disabilitas nilai komulatif SKD paling rendah adalah 286, dengan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) minimal 60, dengan waktu tambahan selama 30 menit dari peserta lain.

 

Ada sanksi bagi peserta yang lolos tes administrasi, namun tidak bisa ikut tes SKD sesuai jadwal panitia

Peserta yang tidak hadir pada tes SKD CPNS akan mendapat sanksi sesuai ketetapan pada pengumuman BKN Nomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024. Sanksi tersebut adalah:

(1) Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur. (2) Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur. (3) Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur. (4) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi. (5) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.

 

Pengalaman difabel mengikuti rekrutmen CPNS

Imam Chanafi, salah satu difabel Netra, peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di kantor regional II BKN Surabaya membagikan pengalamannya. Bagi Imam mengikuti tes SKD CPNS tahun ini adalah untuk kali pertamanya, ia bersyukur dapat menyelesaikan tes dengan pelayanan yang baik dari panitia hingga tambahan waktu pengenjaar soal.

Sesuai aturan yang ditetapkan, peserta difabel Sensorik Netra diberikan tambahan waktu 30 menit dan mendapatkan layanan pendampingan dari panitia CAT BKN untuk membacakan soal pertanyaan tes.

“Untuk difabel, kita memiliki peluang yang sama seperti nondifabel dalam mengikuti tes ASN juga tes SKD, SKB nantinya. Jadi kita punya kesempatan yang sama dalam meraih cita-cita yang sama CPNS,” kata Imam.

Pendamping tetap membantu menbacakan soal dalam mengerjakan Tes Intelegensi Umum (TIU) bagi difabel Netra. Tetapi untuk metode berhitung dan lainnya akan dikembalikan pada tiap peserta.

“Peluang pembacaan soal mau berapa kali pun juga, kami bantu bacakan,” ungkap petugas pendamping.

Pengalaman lain juga dibagikan oleh Wahyu Rianto, difabel fisik asal Banyuwangi. Terlahir tanpa tangan, Wahyu Sarjana Komputer lulusan STIKOM Banyuwangi tetap semangat melaksanakan tes SKD CPNS Kanwil Kemenkumham Jawa Timur pada minggu (3/11).

“Yang beda kan hanya fisik saja, kalau pikiran dan cara kerja saya sama dengan yang lain,” ucapnya.

Wahyu pernah mencoba CPNS di Pemerintahan Provinsi Jawa Timur pada 2021 lalu. Namun setelah itu belum ada formasi untuk difabel lagi. Dan ia kembali ikut CPNS 2024 di Kementerian Hukum dan HAM formasi disabilitas.

“Baru di 2024 ini Kemenkumham membuka kembali CPNS formasi disabilitas. Mohon doa, semoga kali ini keberuntungan dan rezeki saya bisa lolos jadi pegawai negeri,” katanya.

 

Evaluasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) versi difabel

Akbar Satriawan, difabel Netra Low Vision yang tinggal di Yogyakarta juga baru kali pertama ikut CPNS Kementerian Agama. Ia membagi pengalaman ikuti tes CPNS 2024 yang dilaksanakan di Jogja Ekspo Center Kawasan Janti Yogyakarta pada Selasa (5/11).

Menurut Akbar, tes yang ia ikuti tidak menggunakan komputer melainkan dibacakan petugas pendamping. Kendala yang dihadapi adalah narasi soal dan pertanyaan yang sangat panjang, sehingga membutuhkan waktu lebih banyak daripada peserta lain yang membaca sendiri.

“Di awal disampaikan ada tambahan waktu untuk difabel Netra, tapi pas tes durasi waktu yang diberikan sama,” ungkapnya.

Ia menjabarkan, khusus difabel untuk soal tidak ada gambar-gambarnya, semua soal full penalaran baik TWK dan TKP, untuk TIU soal yang diberikan seperti pola kalimat, logika, deret, pecahan, perbandingan-perbandingan, hanya untuk narasi soal tetap panjang-panjang.

Terkait layanan CPNS, Akbar menuturkan ada pendampingan dari mulai masuk ke ruang tunggu, pemeriksaan alat detektor, pemberian kartu ID, hingga verifikasi wajah, ke ruang steril, sampai masuk ruangan tes.

Pun demikian saat pulang, pendampingan hingga petugas keamanan cukup profesional terhadap peserta difabel. Layanan demikian juga diberikan kepada peserta CPNS ibu hamil, menyusui, orang sakit ditandai pita di lengan di posisikan di depan.

“Pendampingnya ada tiga orang, dua yang membacakan soal, satu yang klik kan jawaban. Untuk pelayanan bagi CPNS peserta difabel sangat bagus,” puji Akbar.

Dari pengalaman perdananya ikuti tes SKD CPNS, Akbar mengungkap untuk pelayanan luar biasa bagus. Terkait soal, untuk difabel hambatan sensorik seperti Netra, Low Vision, Tuli, harapannya narasi soal bisa disederhanakan agar lebih ringkas.

“Karena soal terlalu panjang-panjang, pendamping yang membacakan juga capek, kasihan kalau minta terus diulang lagi,” ucap Akbar.

Waktu tambahan yang diberikan banyak terpakai untuk membacakan soal, belum lagi butuh waktu untuk berpikir dan memahami soal. Tes TIU ada yang soalnya pendek, tes TWK panjang sekali hingga ada yang satu halaman full. Jika dibaca dengan pembaca layar pun susah terlalu panjang, masih mending gunakan pendamping dan minta dibacakan.

“Kalau untuk orang awas mungkin tidak masalah karena mereka membaca secara cepat. Kalau untuk difabel menggunakan pembaca layar pun tetap tidak pengaruh, tetap kesulitan membaca soal. Untuk masalah sulit tidak sulit itu belakangan, yang penting bisa memahami soal dan bisa menjawab. Sulit ga sulit itu juga kan tergantung otak orangnya,” pungkas Akbar.

Evaluasi yang bisa dilakukan dalam pembuatan soal-soal tes SKD CPNS khusus bagi difabel adalah lebih menyederhanakan pola pertanyaan, atau menambah durasi waktu lebih lama dari tambahan waktu yang ditetapkan. Proses dua orang pendamping dalam membacakan soal juga harus diperhitungkan sebagai bagian dari durasi yang diberikan.[]

 

Reporter: Sri Hartanty

Editor    : Ajiwan   

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content