Views: 24
Solidernews.com, Yogyakarta. PENERIMAAN murid baru jenjang SMP Kota Yogyakarta resmi dimulai. Tahun ajaran 2025/2026 ini, sebanyak 3.456 kursi disediakan untuk 16 SMP Negeri. Lima persen (5%) atau 172 kursi di antaranya adalah kuota bagi siswa difabel. Skema pendaftaran dipersiapkan lebih inklusif dan fleksibel.
Plt. Kepala Unit pelaksana Teknis (UPT) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dian Yunila Handayani mengatakan, sistem pendaftaran tahun ini mengusung nama baru yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menggantikan istilah sebelumnya, PPDB. Peserta diberi keleluasaan atau fleksibilitas mengubah pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung. Satu bentuk antisipasi agar siswa tidak salah strategi, sebagaimana terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya. Yakni terlemparnya 33 siswa difabel dari sistem pendaftaran secara online.
Adapun, sebaran kuota 5% SPMB jenjang SMP jalur afirmasi penyandang disabilitas, adalah sebagai berikut:
SMP Negeri 1 | 14 | SMP Negeri 9 | 13 | ||
SMP Negeri 2 | 11 | SMP Negeri 10 | 11 | ||
SMP Negeri 3 | 10 | SMP Negeri 11 | 6 | ||
SMP Negeri 4 | 8 | SMP Negeri 12 | 10 | ||
SMP Negeri 5 | 16 | SMP Negeri 13 | 3 | ||
SMP Negeri 6 | 11 | SMP Negeri 14 | 6 | ||
SMP Negeri 7 | 10 | SMP Negeri 15 | 16 | ||
SMP Negeri 8 | 16 | SMP Negeri 16 | 11 |
Jadwal pelaksanaan
- Pengajuan akun secara mandiri online pada 18 – 23 Juni 2025, pukul 08.00 – 10.00 WIB;
- Pengumpulan berkas dan verifikasi pengajuan akun di UPT Layanan Disabilitas (ULD) Kota Yogyakarta pada 20 – 23 Juni 2025 pukul 08.00 – 14.00 WIB;
- Aktivasi token secara mandiri online pada 20 – 24 Juni 2025 pukul 10 WIB;
- Calon murd dapat memilih sekolah dan mengubah pilihan sekolah sampai dengan 24 Juni 2925 pukul 14.00 WIB.
Persyaratan
- Penduduk Kota Yogyakarta;
- Lulus SDLB/SD/MI/Paket A yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
- Dokumen asesmen yang masih berlaku (maksimal 2 tahun), dikeluarkan UPT ULD Kota Yogyakarta atau ahli yang berkompeten;
- Dokumen asesmen Intelligence Quotient(IQ) antara 65 – 84;
- Kartu keluarga; serta
- Surat pernyataan kesediaan keterlibatan orang tua/wali sesuai format yang tercantum dalam Keputusan Wali Kota.
Alur pendaftaran
- Verivikasi berkas di UPT ULD, Jalan Kol Sugiyono Nomor 9B, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada 20 – 23 Juni 2025 pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan menyerahkan: (a) ijazah atau surat keterangan lulus, (b) dokumen asesmen, serta (c) 2 lembar foto copy kartu keluarga dan menunjukkan yang asli;
- Calon murid yang sudah mendapatkan token melakukan aktivasi token dan pemilihan sekolah maksimal tiga pilihan;
- Melakukan perubahan pilihan sekolah pada waktu yang ditentukan.
Proses seleksi
- Berdasar urutan prioritas. Dengan urutan calon murid menyerahkan: (a) surat keterangan dokter, (b) telah tertangani sejak kelas 4 (empat) atau 5 (lima), (di kelas 6 diasesmen UPT ULD. Dan (d) memiliki hasil asesmen;
- Apabila terdapat kesamaan urutan prioritas, maka penentuan peringkat dilakukan berdasar jarak RW calon murid ke sekolah yang dituju;
- Apabila terdapat kesamaan jarak, penentuan peringkat dilakukan berdasar urutan waktu aktivasi akun lebih awal; serta
- Murid tidak mencabut berkas saat seleksi berlangsung
Pengumuman dan daftar ulang
- Seleksi diumumkan secara online di laman https://yogya.spmd.idpada 25 Juni 2025 pukul 10.00 WIB
- Daftar ulang dijadwalkan pada 25 Juni 2025 pukul 10.00 – 14.00 WIB, di sekolah murid diterima; dan
- Murid baru yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
Pastikan sekolah pilihan aman
Kepada solidernews.com Plt. Kepala UPT ULD mengatakan, bagi murid difabel, tahun ini merupakan tahun kedua penerapan sistem penerimaan murid baru secara online. Pada tahun pertama penyelenggaraannya, menyisakan kasus 33 siswa difabel terlempar dari sistem baru PPDB SMP. Hambatan akses teknologi terjadi pada sebagian orang tua. Meski sosialisasi telah digencarkan. Dia berharap, hal serupa tak terulang pada SPMB 2025/2026.
Untuk itu, Dian Yunila Handayani menghimbau kepada para orang tua memberikan perhatian terhadap anak-anak mereka selama berproses mengikuti SPMB. Mengikuti pergerakan sistem pendaftaran jalur online setiap saat, untuk memastikan sekolah pilihan aman.
Kasus tahun lalu, kata Dian, sebagaian orang tua kurang memahami bagaimana pendaftaran secara online harus diikuti. Setelah mendaftar dan melakukan pemberkasan, orang tua tidak memantau. Ketika pengumuman baru mengetahui, putra atau putri mereka tidak diterima di SMP Negeri.
“Karenanya, dukungan orang tua dibutuhkan. Pantau setiap saat pergerakan sistem SPMB online. Melakukan pemilihan sekolah jika diperlukan. Untuk memastikan pilihan sekolah aman,” ujar Dian pada Selasa (17/5/2025).[]
Reporter: Harta Nining Wijaya
Editor : Ajiwan