Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Pelatihan UNCRPD dan SDGs Bangkok-Thailand, Ajak Peserta Belajar konvensi hak Difabel

Views: 23

Solidernews.com – International Disability Alliance (IDA) dan International Disability and Development Consortium mengadakan pelatihan  bagi difabel yang mewakili organisasi difabel dikawasan ASEAN yang terdiri dari peserta berasal dari negara Indonesia, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Kamboja, Myanmar, Filipina, Singapura, Timor Leste dan Vietnam.

Pelatihan ini diselenggarakan di Bangkok, Thailand pada tanggal 6 Februari 2025 sampai dengan 13 Februari 2025. Peserta UNCRPD SDG merupakan difabel dari berbagai usia, pengalaman, tingkat literasi dan seluruh keragaman jenis difabel. Peserta dari 11 negara di asia Tenggara ini berjumlah total 30 peserta. Dengan total peserta paling banyak berasal dari negara Thailand dengan total peserta 7 orang. Sedangkan peserta paling sedikit berasal dari Timor Leste dengan peserta 1 orang.

Peserta berasal dari Indonesia berjumlah 5 orang yaitu: Fahri dari Sigab (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel), Agus dari Remisi (Revolusi dan edukasi masyarakat untuk inklusi sosial indonesia), Wardha dari Komunitas Spina bifida Indonesia, Tholhas dari Wahana Inklusif Indonesia dan Nena dari PJS (Perhimpunan Jiwa Sehat). Selama pelatihan tersebut peserta diberikan sejumlah materi terkait UNCRPD. Peserta diberikan bekal terkait hak difabilitas. Hal ini bertujuan untuk melatih peserta untuk lebih memahami hak difabel agar lebih dapat memperjuangkan hak mereka.

Rahmat Fahri naim, sebagai salah satu peserta, menceritakan tentang hal apa saja yang ia dapatkan selama proses pelatihan berlangsung. Melalui wawancara Rahmat Fahri Naim menyampaikan bahwa pelatihan ini membahas pengetahuan dasar mengenai konvensi tentang hak hak penyandang difabilitas. Pada pelatihan ini, peserta diminta untuk mengerjakan 2 jenis tugas yang berbeda terkait UNCRPD.

Simak juga ..  Membongkar Ableisme, Menuju Inklusi Berbasis HAM

Tugas pertama adalah tugas individu. Peserta diminta untuk menceritakan dalam waktu 2 menit terkait isi dari pasal yang merupakan tugasnya. Contoh, jika A mendapatkan artikel atau pasal 19 mengenai hidup mandiri bagi difabel, maka individu tersebut akan diminta untuk menceritakan inti dari pasal. Peserta diberikan waktu 2 menit untuk menjabarkan inti dari pasal tersebut kepada peserta dan fasilitator.  Peserta mempresentasikan hasil yang didapatkan untuk digunakan sebagai bahan diskusi. Fasilitator memberikan umpan balik dan penjelasan detail usai peserta mempresentasikan hasil yang didapatkan.

Tugas kedua yaitu tugas kelompok dimana kelompok tersebut akan diminta untuk mengupas secara mendalam pasal UNCPRD.  Tugas kelompok ini dilakukan secara bersama dengan beberapa peserta yang telah ditentukan oleh panitia. Untuk mengupas tuntas hasil yang didapatkan peserta secara berkelompok. Mereka diberi waktu selama 45 menit.

Fahri menjelaskan bahwa diantara 2 bentuk tugas tersebut, ada hal hal lain yang diberikan panitia penyelenggara acara seperti tugas mengaudit aksesibilitas di tempat tempat tertentu di Thailand sesuai dengan pembagian kelompoknya. Contoh, kelompok A melakukan audit aksesibilitas di mall Siam Paragon, sedangkan kelompok B melakukan auditnya di pasar dan seterusnya. “Setelah melakukan audit peserta diminta melakukan presentasi terkait audit yang sudah dilakukan. Hal lain selain tugas audit adalah penjelasan dari fasilitator terkait pasal di UNCRPD yang lain selain yang sudah ditugaskan kepada peserta. Setelah pelatihan terkait UNCRPD, peserta akan mendengarkan penjelasan terkait sustainable development goals (SDG) dari fasilitator acara kemudian fasilitator meminta peserta untuk mengkaitkan antara UNCRPD dengan SDG. Adapun waktu pelatihan dimulai dari jam 9 pagi hingga jam 18 sore”.

Simak juga ..  Membangun Ekosistem Pendidikan Inklusif: Pelatihan dan Kolaborasi Menuju Akses Setara bagi Semua

“Setelah mendapatkan bekal pelatihan selama 7 hari, peserta tidak hanya diberikan materi terkait hak-hak penyandang disabilitas.  Namun dibekali dengan kegiatan praktek melalui tugas baik dalam acara maupun setelah terselenggaranya acara UNCRPD. Hal ini diharapkan untuk menyebarkan pengetahuan yang telah didapatkan kepada organisasi-organisasi penyandang disabilitas. Namun ada syarat khusus dari panitia penyelenggara acara, yaitu pelatihan tersebut harus melibatkan difabel psikososial, intelektual dan tuli.[]

 

Reporter: Emsya

Editor       : Ajiwan

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content