Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Optimalkan Peluang, DIfabel Kabupaten Bantul Mengakses SIM D

Views: 24

SoliderNews.com, Bantul. Orang dengan hambatan mobilitas, dalam hal ini difabel fisik, memiliki hak yang sama dengan warga lainnya. Termasuk untuk berkendara secara mandiri di jalan raya. Kelompok masyarakat ini, juga bisa mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena, mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, wajib hukumnya bagi pengendara untuk memiliki SIM.

 

Difabel fisik, berhak atas kepemilikan SIM golongan D. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 242. Bahwa, pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit. Dengan demikian, berkendara dan memanfaatkan fasilitas transportasi umum adalah hak seluruh masyarakat, tanpa kecuali difabel.

 

Undang-undang tersebut diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabupaten Bantul, satu di antaranya. Kamis (21/9/2023), Satlantas Polres Bantul memberikan pelayanan SIM D kepada warga difabel, yang hadir dengan pendampingan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DIY.

 

Melalui serangkaian tes

Setelah melalui serangkain tes, 28 difabel (fisik, low vision dan intelektual), resmi mendapatkan SIM D. Serangkaian tes tersebut di antaranya: tes kesehatan. Tes ini dilakukan di RS Bhayangkara, dengan fasilitasi antar dan jemput dengan Bus Polres Bantul. Dilanjutkan dengan tes psikologi yang dilakukan di kantor Satlantas Polres Bantul. Kemudian proses klarifikasi data dan pengambilam foto, serta  uji coba lapangan (praktek) mengemudi, di halaman Polres Bantul. Seluruhnya, menggunakan motor yang dimodifikasi menyesuaikan kebutuhan masing-masing.

Kasatlantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan kegiatan ini merupakan program dari Polda DIY sebagai bentuk fasilitasi kepada para difabel untuk mendapatkan SIM D.

 

Adapun prosedur yang dilalui para peserta yakni mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, tes teori dan tes praktik. “Tesnya seperti mekanisme yang sudah ada. Alhamdulillah tes untuk disabilitas lancar semua tidak ada kendala, karena sirkuit yang baru sangat memudahkan, bukan hanya untuk SIM C, tetapi juga untuk disabilitas,” katanya.

 

Dalam program ini, para peserta dibebaskan dari biaya pembuatan SIM, kecuali dalam tes kesehatan. Selain fasilitasi tes, Polres Bantul juga memastikan sarana-prasarana di Polres Bantul sudah cukup aksesibel bagi para difabel. “Ada guiding block, parkir disabilitas, tempat duduk disabilitas, kendaraan khusus,” paparnya.

 

Salah satu difabel peserta ujian SIM D, Sulistiyo, menuturkan para peserta awalnya mendapat info dari Dinas Sosial Bantul yang menyebutkan fasilitas pembuatan SIM D secara kolektif bagi para difabel. “Itu sangat memudahkan kami, karena kalau mencari perorangan sendiri-sendiri kadang kesulitan,” ungkapnya.

 

Program ini menurutnya sangat bermanfaat, karena para difabel ini biasa menggunakan motor untuk aktivitas sehari-hari. “Biasanya keseharian, kadang ada acara pengajian, sosialisasi dan sebagainya. Kalau saya untuk COD [cash on delivery], untuk kerja,” ungkapnya.

 

Dia berharap program ini dapat berkelanjutan dan dijalankan secara rutin, karena masih banyak difabel yang memerlukan SIM D untuk berkendara. “Kalau bikinnya bareng lebih enak dan percaya diri. Kalau sendiri mungkin takut,” katanya.

 

Tak berbeda, Ketua HWDI DIY Sri Lestari, kepada SoliderNews.com mengaku bahagia, dengan program SIM kolektif tersebut. “Alhamdulillah, puji syukur karena teman-teman difabel kompak. Terlebih ada teman low vision dan difabel intelektual yang juga berhasil melewati serangkaian tes,” ujarnya.

 

Di akhir perbincangan, Lestari menaruh harapan, agar kerja sama yang lebih baik dapat terjalin antara organisasi difabel dengan dinas-dinas terkait. Tak hanya dalam kepengurusan SIM tentu saja. Melainkan dalam pemenuhan hak lainnya. Demikian seruan Ketua HWDI DIY, Sri Lestari.

 

Lanjutnya, “Dengan kolektif begini, membuat semua saling menguatkan. Bangga juga, karena petugas membantu secara professional dalam proses. Pesan saya, semua difabel bertanggung jawab saat berkendara di jalan raya. Terlebih yang dengan pandangan terbatas (low vision)”, ungkap Sri Lestari.[]

 

Reporter: Harta Nining Wijaya

editor       : Ajiwan 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content