Views: 34
Solidernews.com, Gunungkidul – Perkumpulan OHANA Indonesia yang berkantor pusat di jalan Kaliurang KM 16, Ngemplak, Sleman, mengadakan sosialisasi OHANA Law Centre bagi aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan di kabupaten Gunungkidul. Kegiatan berlangsung pada 27 Oktober 2023 di Hotel Santika Gunungkidul. Hadir dalam sosialisasi tersebut para tamu undangan dari perwakilan polres dan polsek masing-masing dari 18 kapanewon, perwakilan organisasi difabel Gunungkidul dalam hal ini diwakili oleh HWDI Yogya dan HWDI Gunungkidul, NPC Gunungkidul, perwakilan seluruh kepala SLB yang ada di Kabupaten Gunungkidul, serta beberapa perwakilan orangtua difabel.
“Memiliki semacam lembaga bantuan hukum berupa OHANA Law Centre atau OLC yang membawahi DIY, membuat kami merasa perlu melakukan sosialisasi di lima kabupaten kota DIY bagi aparat penegak hukum, forum pengada layanan, UPT, UPTD, forum-forum dan jaringan seperti FPKK, Karang Taruna dan jaringan organisasi difabel sehingga mereka paham tentang OLC.” Demikian Nuning Suryatiningsih selaku Senior Program Advokasi OHANA Indonesia menyampaikan kegiatan yang digelar dua hari di Santika hotel, Wonosari, Gunungkidul.
“Tujuan Kegiatan ini untuk membantu teman-teman perempuan dan anak difabel yang menjadi korban kekerasan. Selama ini masih banyak teman-teman difabel yang belum paham masalah hukum. Mereka tidak didampingi sehingga kasusnya putus di jalan karena tidak tahu. Bahkan banyak orangtua yang disuap pelaku dengan adanya relasi kuasa pelaku, sehingga kadang kasusnya terhambat atau putus.” Lanjut Nuning yang berharap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Gunungkidul bisa terfasilitasi dengan baik melalui kehadiran OLC.
Salah satu pemateri Christina Wulandari, SH., menyampaikan bahwa keberadaan OLC dimaksud untuk menyediakan akomodasi yang layak dan merupakan implementasi ketika yang berhadapan dengan hukum adalah anak dan perempuan difabel.
“Hal ini masih menjadi PR sehingga kami mulai membangun kesadaran untuk mulai fokus tidak hanya mengadvokasi difabel secara personal, tapi juga bersama-sama membantu jaringan. Kami melakukan aktivitas dengan membangun jaringan bersama aparat penegak hukum yang ramah difabel di wilayah DIY melalui semiloka, FGD hingga menemukan kasus-kasus dimana difabel menjadi korban, difabel menjadi pelaku, bahkan untuk mengakses SKCK difabel tidak semudah seperti yang kita bayangkan.” Dalam banyak kasus Wulandari juga menyatakan masih banyak difabel yang mengalami kerugian materil karena tindak pidana.
“Ingin mengakses haknya dengan mengajukan laporan ke polisi hingga sampai dipersidangan masih menjadi sesuatu yang sulit bagi teman-teman difabel.” Lanjut Wulan kemudian.
“Banyak kasus tanpa pelaporan, atau berusaha mengaskes tapi kurang maksimal, sehingga membuat difabel menyerah mengikuti kasusnya. Karenanya kami minta pada OHANA untuk kami melakukan sesi agar bisa mengenalkan diri sebagai sarana edukasi ke masyarakat. Juga untuk sosialisasi pada difabel bahwa mereka memiliki hak yang sama dan sederajat. Memiliki hak akses bantuan hukum dengan membangun silaturahmi menuju sinergitas yang profesional, ketika ditemukan adanya kebutuhan difabel yang memerlukan bantuan hukum.” Terang Wulandari yang menyampaikan bahwa OHANA Indonesia mengerucutkan diri untuk membuat layanan bantuan hukum melalui sinergitas antara advokat dan paralegal.
“Difabel butuh proses untuk menjejaringkan korban dengan keluarga, korban dengan lingkungan dimana kami tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus mendapatkan rekan-rekan aparat penegak hukum yang punya perspektif yang sama untuk fokus pada pengetahuan social terkait kebutuhan difabel, dengan memberi layanan bantuan hukum melalui wadah OLC dimana kami berusaha belajar soal difabel tentang apa kebutuhan mereka, serta bagaimana komunikasi yang beretika dengan mereka.” Ungkap Wulandari yang juga salah satu anggota PERADI Sleman.
Suharni, perwakilan dari SLB Sutawijaya, Tancep, Ngawen, berharap melalui kegiatan ini bisa membuka cara pandang para guru untuk lebih memahami kondisi anak difabel dengan mensosialisasikan apa yang terkait dengan kekerasan anak difabel sehingga kekerasan terhadap difabel bisa berkurang.
“Setelah kegiatan ini kita bisa menyampaikan pada masyarakat atau warga sekitar sekolah yang belum memahami difabel. Melalui kerjasama sosialisasi semacam ini bisa diinformasikan secara lebih luas. Semakin sering ada sosilasisasi, semakin kita paham ada dampingan bagi difabel. Sehingga kita makin terbuka dan berani mendampingi anak-anak difabel kita dan makin berani melangkah membantu mereka yang butuh bantuan hukum.”[]
Reporter: Yanti
Editor : Ajiwan Arief