Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Monitoring Efektivitas Program Inklusif Direktur PKPM Mengunjungi KDD Kaliagung Kulon Progo

Views: 45

Solidernews.com. Kulon Progo. PEMERINTAH, tengah menyiapkan strategi implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD). Rencana induk pembangunan inklusif, yang termuat pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2019. Merupakan turunan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.

 

Secara rinci RIPD memberikan amanat terhadap pemenuhan hak Penyandang Disabilitas melalui 7 (tujuh) sasaran. Yaitu: (1) Pendataan dan perencanaan yang inklusif bagi Penyandang Disabilitas; (2) Penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi Penyandang Disabilitas; (3) Perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi Penyandang Disabilitas; (4) Pemberdayaan dan kemandirian Penyandang Disabilitas; (5) Perwujudan ekonomi inklusif bagi Penyandang Disabilitas; (6) Pendidikan dan keterampilan bagi Penyandang Disabilitas; serta (7) Akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi Penyandang Disabilitas.

 

Dalam rangka memastikan implementasinya, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), mengadakan kunjungan lapangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (8/8/2024). Kelompok Difabel Desa (KDD) Kaliagung, menjadi tujuan kunjungan. Satu dari enam desa dalam Program Solider Inklusi, dampingan SIGAB Indonesia ini memiliki program signifikan, mendukung ketahanan pangan, melalui budidaya benguk.

 

Dalam kunjungannya, Direktorat PKPM memonitoring keterlibatan pengampu kepentingan dari level desa hingga provinsi. Demikian pula dengan bagaimana para pihak mewujudkan inklusivitas kelompok rentan (difabel dan lansia), pengarusutamaan kebijakan inklusif, serta pemahaman pemerintah daerah terkait inklusi sosial.

 

Dalam rilisnya Kementerian PKPM menyatakan, bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 88 Tahun 2021 tentang strategi nasional kelanjutusiaan, memberikan amanat terkait implementasi pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

 

Karenanya, sinkronisasi atas dua amanat kebijakan tersebut dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dilakukan Kementerian PKPM. Baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

 

Kesenjangan dan dukungan pemerintah

Direktur PKPM Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menyampaikan, “Saat ini masih terdapat kesenjangan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas dalam berbagai sektor. Khususnya aksesibilitas pada layanan dasar. Bidang kesehatan dan pendidikan, di antaranya. Hal ini perlu direspon dengan kebijakan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif dan inklusif disabilitas,” ujarnya.

 

Selanjunya, Tirta menyapaikan beberapa point dukungan pemerintah. Pertama, pemerintah pusat berkomitmen menerapkan pembangunan inklusif. Yakni, pembangunan yang harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan seluruh masyarakat. Memastikan tak seorang pun yang ditinggalkan (no one left behind), harus diwujudkan.

 

Kedua, praktik baik yang sudah dilakukan multi pihak ini, dapat disusun dalam kebijakan pemerintah. Hal ini untuk memastikan pembangunan dilaksanakan inklusif. Ketiga, fokus Bappenas saat ini, adalah menggerakkan masyarakat sipil untuk berperan aktif dalam advokasi penyediaan layanan dasar yang inklusif di tingkat daerah.

 

Sedang Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Maliki, dia mengapresiasi pemerintah Kalurahan Kaliagung terkait dukungannya terhadap kelompok difabel desanya. Secara spesifik diterkait data terpilah yang dimunculkan hingga ragam disabilitas. Data terpilah tersebut akan memudahkan pemerintah mengetahui kebutuhan warganya.

“Bappenas dengan pemerintah Australia ada kemitraan. Namanya Inklusi. Program ini akan memantau inklusivitas di desa-desa (kalurahan) hingga kota (kelurahan). Inklusi, semua warga terlibat dalam rencana dan musyawarah. Sehingga benefit bisa optimal. Dengan inkkusi kebutuhan disabilitas tak hanya satu sektor. Semua sektor disenergikan,” tegas Maliki.

 

Maliki juga menghimbau, agar support pemerintah melalui Program Inklusi dioptimalkan. “Karena pemerintah akan terus mensupport sesuai identifikasi kebutuhan. Agar support bisa memberikan fungsi atau hasil yang sesuai,” ujarnya.

 

Capaian dan tantangan

Adapun, Direktur SIGAB Indonesia M Joni Yulianto, memamaparkan berbagai capaian dari Program Solider Inklusi, yang telah dijalankan hampir tiga tahun. Program telah dijalankan di Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Bantul. Jawa Timur ada di 6 desa probolinggo dan 6 desa di Situbondo. Sedang di NTT 16 desa, Kalimantan Timur 12 kalurahan, Cirebon dan Bengkulu 6 desa.

 

Secara umum, kata Joni, ada 4 komponen pendampingan desa dan kelurahan menuju inklusif. Di antaranya, 1) dukungan terkait dengan menguatnya kelompok difabel desa; 2) pembentukan dan penguatan ULD ketenagakerjaan dibentuk di tingkat kabupaten; 3) dukungan terhadap social inckusif environment; serta 4) penyusunan dan pengesahan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD).

 

Joni mengaku bangga. Setidaknya Unit Layanan Disabilitas (ULD) sudah terbentuk di 11 kota dan kabupaten yang didampingi SIGAB Indonesia. “Ini menujukkan signifikansi kerja bagi difabel. Tantangannya, bagaimana mempengaruhi sektor swasta,” ujarnya.

Lanjutnya, kemajuan di tingkat desa sudah banyak. Dengan 9 indikator desa inklusi yang dikenalkan, 80% sudah tercapai. Sudah sampai pada sasaran. Tantangannya, di level kelurahan (kota). Jika di desa bisa melakukan lebih dari target yang ditentukan. Tidak demikian di kota. Pasalnya, di kota (kelurahan), tidak ada kewenangan terkait penganggaran. Birokrasi panjang. Untuk itu perlu nomenklatur untuk sementara, didorong dengan adanya regulasi untuk memayungi.[]

 

Reporter: Harta Nining Wijaya

Editor      : Ajiwan

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air