Views: 18
Solidernews.com – Selasa, 10 Desember 2024, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia bersama jaringan organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar Mimbar Perempuan secara terbuka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Hari Hak Asasi Manusia dan Hari Disabilitas Internasional di pelataran Gedung DPRD DIY. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah mengenai pentingnya pemenuhan hak-hak difabel, perempuan, dan kelompok rentan lainnya.
Peserta sekitar 150 orang yang terdiri dari Pengurus dan Staff SIGAB, KDK (Kelompok Difabel Kelurahan) di Bantul dan Kulonprogo, HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) Yogyakarta, ITMI (Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia), Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Polres Kota Yogyakarta.
Menurut Muhammad Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia menuturkan tiga momen peringatan tersebut merupakan ruang refleksi bersama untuk melihat bagaimana situasi dan kondisi pemenuhan hak kelompok rentan selama ini, khususnya perempuan difabel. Perempuan difabel memiliki kerentanan berlapis yang membuat memungkinkan mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya. Meskipun beberapa kebijakan dan praktik baik sudah ada, fakta di lapangan menunjukkan berlapis.
“Bahkan perempuan difabel juga kerap menjadi korban eksploitasi. Ironisnya perempuan difabel juga menjadi kekerasan secara struktural baik secara adat, maupun kebijakan-kebijakan negara,” terang Joni.
Joni juga menyampaikan tentang pendampingan kasus yang telah dilakukan SIGAB terhadap difabel yang menjadi korban dari tahun 2016-2024 sebanyak 183 kasus. Mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, sampai penelantaran dan kasus lainnya.
Sedangkan data dari Komnas Perempuan pada tahun 2010 hingga tahun 2012, ada 10.961 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Dari angka tersebut, 35 persennya menimpa perempuan difabel. Jika dihitung lebih jauh, 35 persen dari 10.961 kasus adalah sekitar 3.836 kasus. Jadi jika dijadikan rata-rata, setiap tahunnya ada 1.278 kasus kekerasan yang menimpa perempuan difabel. Dengan kata lain, ada 3-4 kasus kekerasan yang menimpa perempuan difabel setiap harinya.
Anis Novitasari selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan Mimbar Perempuan ini merupakan rangkaian acara kedua dari Sidang Perempuan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2024. Pada Sidang Perempuan dihadirkan penyintas kekerasan perempuan yang akhirnya menghasilkan policy brief yang dibacakan pada acara Mimbar Perempuan di akhir acara Mimbar Perempuan.
“Jadi policy brief dibuat dan diserahkan kepada pihak terkait, salah satunya unit PPA Polresta Yogyakarta dan Pengadilan Negeri kota Yogyakarta agar pemerintah dapat mencegah dan menangani kekerasan pada perempuan difabel”, jelas Anis.
Sebelum penyampaian policy brief, acara ini dimeriahkan oleh Nanik dari Komunitas Uniq Project Teater Yogyakarta, membacakan puisi hasil karya yang berisi suara hati disabilitas. Stand up dari Ajiwan selaku pimpinan redaksi Solidernews.com turut mengingatkan tentang pentingnya kesetaraan melalui jokes-jokes seru. Tentu apa yang disampaikan dalam acara Mimbar Perempuan ini diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kepada kelompok difabel.
Momentum penting untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan tidak sebatas peringatan saja. Tentu ada upaya nyata bersama yang untuk mewujudkannya tidak bisa satu pihak, karena semua punya peran dan harus mau mengambil bagian.[]
Reporter: Erfina Cahya
Editor : Ajiwan Arief