Views: 13
Solidernews.com – Meskipun pemilu adalah tonggak demokrasi yang sangat penting, sayangnya, masih banyak masyarakat difabel menghadapi berbagai kendala dalam mengakses hak politik mereka. Inklusivitas dalam proses pemilu adalah hak setiap warga negara, dan kita harus bersatu untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan.
Dalam menghadapi pemilu, difabel di Provinsi Bali seringkali menghadapi tantangan aksesibilitas yang signifikan. Lokasi pemungutan suara seringkali tidak dirancang dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas, visual, atau auditif. Jalan setapak yang tidak ramah bagi difabel dapat menjadi hambatan yang besar bagi mereka yang menggunakan kursi roda atau alat bantu mobilitas lainnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah Provinsi Bali untuk segera memperhatikan dan merancang ulang infrastruktur pemilu agar dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk difabel.
Selain itu, kebutuhan akan petugas pemilu yang terlatih untuk memberikan dukungan dan pelayanan kepada pemilih difabel juga menjadi hal yang mendesak. Dukungan khusus seperti petunjuk dalam bentuk braille, penerjemah bahasa isyarat, atau fasilitator yang memahami kebutuhan khusus difabel menjadi esensial. Pemerintah Provinsi Bali harus mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap pemilih, tanpa memandang hambatan fisik atau sensorik mereka, dapat memberikan suara dengan mudah dan merasa dihargai dalam proses demokratis ini.
Tidak hanya itu, kesadaran masyarakat tentang hak-hak pemilih difabel juga perlu ditingkatkan. Banyak di antara kita yang belum sepenuhnya memahami tantangan yang dihadapi oleh masyarakat difabel. Oleh karena itu, program edukasi dan kampanye sosial perlu dilaksanakan secara masif agar masyarakat lebih peka terhadap hak-hak pemilih difabel. Melalui upaya ini, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan peduli terhadap keberagaman.
Untuk mewujudkan harapan pemilu yang inklusif dan aksesibel di Bali, perlu adanya sinergitas antar berbagai pihak dan stakeholder. Beberapa pihak kunci seperti KPU dan Bawaslu perlu memiliki komitment untuk memperjuangkan pemilu yang inklusif dan ramah bagi difabel. Berbagai regulasi terkait hal ini tentu saja sudah mulai disahkan, hanya saja, implementasinya yang masih harus perlu dikawal. Selain itu, organisasi difabel sebagai agen dan corong perubahan menuju pemilu yang inklusif harus memiliki kapasitas untuk memberikan edukasi dan mengadvokasi sejumlah pihak agar paling tidak pada pemilu 2024 nanti dapat mengarah ke pemilu inklusif seperti apa yang sama-sam diharapkan.
Dalam penutup, mari kita bersama-sama mengajak pemerintah Provinsi Bali untuk bertindak segera. Pemilu yang inklusif adalah cermin dari masyarakat yang demokratis dan adil. Dengan meningkatkan akses dan kesadaran, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi semua warga negara, tanpa terkecuali. Penulis yakin, dengan tekad dan kerja sama kita semua, Provinsi Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemilu yang benar-benar inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat.[]
Penulis : Harisandy
Editor :Ajiwan Arief