Views: 10
Solidernews.com – Pelibatan masyarakat difabel dalam berbagai program kegiatan nasional merupakan hak yang sudah diatur dalam banyak regulasi, diantanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, dan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas. Pada regulasi tersebut diatur hak-hak dan perlindungan bagi difabel termasuk dalam hal inklusi sosial, aksesibilitas, dan akomodasi yang layak.
Contoh kegiatan nasional yang mulai melibatkan difabel adalah dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Masyarakat difabel di berbagai daerah terlibat sebagai petugas upacara, mulai dari pembawa acara, pemimpin upacara, pembaca teks proklamasi, pembaca pembukaan UUD 1945, hingga pengibar bendera.
Susanti Oktavia difabel pengguna kursi roda dari Kota Malang Jawa Timur, pernah menjadi pengibar bendera pada HUT RI ke 78 di Lapangan Mojolangu Malang. Pada peringatan HUT RI ke 75 tahun 2020, tiga ragam difabel dari Blitar, Jawa Timur bertugas menjadi pengibar bendera, mereka adalah Raisa difabel Tuli, Ahmad Amirul difabel Intelektual, dan Agus difabel Netra.
Sri Lestari, difabel fisik pengguna kursi roda, pernah mengikuti upacara bendera di dalam air di Umbul Ponggok Klaten pada HUT RI ke 74 di tahun 2019. Aden Achmad, difabel pengguna kursi roda, pernah menjadi pemimpin upacara HUT RI ke 73 di tahun 2018 di Bandung.
Merdeka dan setara merupakan hak setiap individu
Pada hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Sabtu, 17 Agustus 2024, masayarakat difabel di beberapa daerah kembali terlibat dalam upacara pengibaran bendera.
Perwakilan difabel yang tergabung dalam Forum Disabilitas Taman Ayu, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, bertugas sebagai pengibar bendera di Kantor Desa Taman Ayu. Di hari perayaan kemerdekaan Indonesia pun, mereka memiliki harapan dapat hidup mandiri secara ekomoni dan lebih banyak memberi manfaat bagi lingkungannya.
Sementara itu di Semarang Jawa Tengah, ragam difabel seperti Tuli, pengguna kursi roda, dan anak berkebutuhan khusus lain juga dilibatkan dalam hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 79 sebagai petugas upacara. Mereka tergabung dalam yayasan bina bunda.
Di daerah Indonesia bagian tengah, dua orang difabel Netra dari Sulawesi Selatan dan difabel pengguna kursi roda dari Papua bertugas sebagai pengibar bendera di kantor Serta Wirajaya Makasar,
Mencerna dari makna kemerdekaan, masyarakat difabel dengan beragam hambatan yang dimilikinya, mereka mampu melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kenegaraan. Kondisi ini membuktikan, difabel butuh kesempatan yang sama dalam mengakses berbagai kegiatan nasional.
Pengalaman dan kesempatan menjadi kenangan membanggakan
Arman (32) dan Akbar (27) asal Makasar menyadari memiliki hambatan penglihatan, rupanya kondisi tersebut bukan menjadi penghalang bagi kedua difabel Netra ini untuk bertugas menjadi pengibar bendera. Pun demikian dengan Yohanna (34) difabel pengguna kursi roda asal Papua. Mereka mampu tampil dengan baik dan begitu percaya diri, meski kesempatan sebagai pengibar bendera merupakan hal kali pertama untuk ketiganya.
“Kaget dan bangga,” begitu reaksi Arman dan Yohanna.
Mereka berdua kompak bersuara dan memiliki rasa gembira, kesempatan langka tersebut menambah semangat mereka dalam menyelesaikan tugasnya.
Diakui Arman, awal diberi tugas ia sempat ragu dan menolak ajakan untuk bergabung di barisan pengibar bendera. Mereka hanya memiliki waktu singkat untuk berlatih sebelum tanggal 17 Agustus 2024 tiba.
“Momen ini dapat menjadi wadah untuk mengabarkan pada masyarakat luas, bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menunjukan darma bakti kepada bangsa dan negara,” ungkap Arman.
Keterlibatan difabel sebagai petugas dalam upacara kemerdekaan RI di setiap tahunnya, tentu mengundang beragam tanggapan masyarakat secara umum. Partisipasi mereka, yang pasti telah menunjukan semangat inklusifitas dan persatuan.
Pelibatan difabel di berbagai sektor, termasuk perayaan kemerdekaan semoga bukan hanya jadi pelengkap semata, namun ini bukti awal bahwa inklusivitas adalah keniscayaan dan nyata, bermula dari pelibatan difabel yang bertugas di hari ulang tahun negara, tiak menutup kemungkinan difabel dapat menjadi pemegang kebijakan atau pejabat tertinggi negara.
Masih ada satu pertanyaan besar, akankah difabel juga akan dapat diberi kesempatan menjadii pertugas upacara, seperti sebagai pengibar bendera di Istana Negara?[]
Reporter: Sri Hartanty
Editor : Ajiwan