Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Menilik Kondisi Perempuan Difabel, Refleksi Hari Perempuan Internasional

Views: 15

Solidernews.com – Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, bukan hanya tentang menghargai pencapaian perempuan dalam berbagai bidang, tetapi juga menjadi saat penting untuk merefleksikan pentingnya inklusi yang sebenarnya.

 

Di tengah momen perayaan ini, marilah kita fokus pada perempuan dengan difabel, yang sering kali menghadapi hambatan tambahan dalam mencapai potensi penuh mereka.

 

Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh perempuan dengan difabel adalah fenomena diskriminasi ganda. Mereka tidak hanya menghadapi diskriminasi karena jenis kelamin mereka, tetapi juga karena kondisi difabel yang mereka hadapi. Tantangan ini dapat terjadi dalam berbagai aspek kehidupan mereka.

 

Menurut data dari Komnas Perempuan, indeks inklusivitas Indonesia menempati posisi yang rendah dalam skala global maupun regional di kawasan ASEAN. Indeks inklusivitas ini merupakan ukuran merata dari pembangunan yang inklusif, yang mempertimbangkan kesetaraan ras, etnik, gender, agama, dan difabel sebagai indikator politik, kekerasan di luar kelompok, ketimpangan pendapatan, tingkat penahanan, serta kebijakan migrasi atau pengungsi. Dengan peringkat inklusivitas yang demikian, pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi teman-teman difabel sebagai kelompok rentan, agar mereka dapat berkembang secara inklusif sesuai dengan prinsip Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni tidak meninggalkan siapapun di belakang.

 

Ini menjadi panggilan bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan kebutuhan dan hak-hak perempuan dengan difabel, serta untuk meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi semua individu.

 

Menurut laporan dari Komnas Perempuan, perempuan dan anak perempuan yang memiliki difabel menghadapi kerentanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki difabel, terutama rentan terhadap kekerasan seksual. Hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap perempuan difabel mental di rumah sakit jiwa di Papua pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa mereka sering kali mengalami diskriminasi dan kekerasan yang bersifat berlapis. Banyak di antara mereka menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, dan kekerasan yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.

 

Ketidaksetaraan yang sistematis dihadapi oleh perempuan dengan difabel mencakup berbagai aspek kehidupan. Mulai dari hambatan aksesibilitas hingga stigma sosial, tantangan yang mereka hadapi tidak bisa diabaikan begitu saja. Meskipun hambatan fisik atau mental bukanlah halangan bagi mereka untuk berkontribusi dalam masyarakat, namun struktur sosial yang ada seringkali tidak memberikan dukungan yang cukup bagi mereka. Hal ini bertentangan dengan hak konstitusional yang tercantum dalam Pasal 28 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif tersebut.

 

Pendidikan menjadi salah satu bidang di mana perempuan dengan difabel seringkali dikesampingkan atau diberi akses yang terbatas terhadap fasilitas dan dukungan yang mereka perlukan. Dampak dari akses terbatas terhadap pendidikan berkualitas dapat dirasakan dalam jangka panjang, mengurangi peluang mereka untuk berkembang dan berkontribusi secara mandiri dalam masyarakat. Meskipun demikian, penting untuk dicatat bahwa perempuan dengan difabel memiliki hak yang sama dengan yang lainnya dalam dunia pendidikan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, mereka memiliki hak yang sama sebagai peserta didik, penyelenggara pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.

 

Disparitas antara laki-laki dan perempuan difabel juga terlihat jelas dalam berbagai aspek kehidupan publik. Di bidang pendidikan, mayoritas perempuan difabel hanya menyelesaikan sekolah dasar. Dalam hal advokasi hukum, masalah kekerasan terhadap perempuan difabel belum mendapat perhatian maksimal karena seringkali mereka terisolasi dari interaksi sosial. Bahkan di bidang olahraga dan dalam lingkup kantor pemerintahan, jumlah atlet dan pegawai pria yang memiliki difabel jauh lebih banyak daripada perempuan.

 

Dalam lingkup dunia kerja, stigma dan diskriminasi sering kali menjadi penghalang bagi perempuan dengan difabel untuk mendapatkan pekerjaan atau meraih kemajuan karir yang layak. Padahal, mereka memiliki bakat, keterampilan, dan dedikasi yang sama seperti perempuan lainnya. Upaya untuk menciptakan inklusi yang lebih besar di tempat kerja tidak hanya akan menguntungkan individu-individu ini secara langsung, tetapi juga akan memperkaya keseluruhan lingkungan kerja dengan beragam perspektif.

 

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2021, proporsi jumlah perempuan difabel usia kerja lebih besar daripada laki-laki usia kerja. Namun, hanya sebagian kecil dari mereka yang bekerja, sementara sisanya mengalami pengangguran terbuka. Bahkan di dunia kerja yang formal, partisipasi perempuan difabel masih sangat rendah, karena adanya ketidakinklusifan dalam dunia kerja yang jarang memberikan kesempatan bagi mereka.

 

Keragaman difabel juga masih diabaikan oleh perusahaan dan instansi negara. Orang dengan difabel intelektual, misalnya, sering kali tidak mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam angkatan kerja di sektor formal. Persyaratan kesehatan jasmani dan rohani dalam lowongan kerja juga secara tidak langsung meminggirkan orang-orang dengan difabel, karena dianggap tidak memenuhi standar kesehatan yang diinginkan.

 

Meskipun upaya advokasi telah dilakukan, termasuk ratifikasi Konvensi ILO 190 oleh Indonesia, perlindungan bagi pekerja terutama pekerja dengan difabel masih belum optimal. Konvensi ILO 190 mengakui segala bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi oleh pekerja perempuan difabel, namun implementasinya masih belum merata di berbagai tempat kerja. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan inklusi dan perlindungan bagi perempuan dengan difabel di dunia kerja.

 

Perempuan dengan difabel sebagai Agen Perubahan

Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, perempuan dengan difabel sering kali menjadi agen perubahan yang menginspirasi di tengah masyarakat. Salah satunya adalah Sinta Nuriyah, istri dari Presiden ke IV Indonesia, Abdurrahman Wahid, yang bukan hanya merupakan ibu bagi anak-anaknya, tetapi juga menjadi mitra diskusi yang berpengaruh. Meskipun mengalami kelumpuhan sejak 1992, Sinta Nuriyah tetap aktif mengadvokasi hak-hak kelompok minoritas dan mendorong toleransi beragama.

 

Selain itu, ada tokoh seperti Shinta Utami yang melaksanakan “Journey of Dreams” dengan mengelilingi Nusantara menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi, serta Ratna Indraswari Ibrahim, seorang sastrawan berkursi roda yang telah menciptakan ratusan cerpen dan novel. Stephanie Handojo, dengan sindrom Down-nya, juga telah mengukir prestasi luar biasa dalam bidang musik dan olahraga, termasuk memenangkan medali emas dalam Special Olympics World 2011.

 

Tidak ketinggalan Angkie Yudistia, yang menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai staf khusus kepresidenan oleh Presiden Jokowi. Sebagai pendiri dan CEO dari Thisable Enterprise, Angkie fokus pada misi sosial untuk membantu difabel.

 

Meskipun telah banyak tokoh yang menginspirasi dari kalangan difabel perempuan, penting bagi semua pihak untuk terus mendorong akses pelayanan publik yang ramah terhadap mereka dan melawan stigma yang masih sering melekat. Mereka tidak hanya berjuang untuk hak-hak mereka sendiri, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu difabel dan memperjuangkan aksesibilitas yang lebih baik bagi semua individu.[]

 

Penulis: Hasan Basri

Editor      : Ajiwan Arief

 

 

Dalam momen peringatan Hari Perempuan Internasional, adalah krusial bagi kita semua untuk memberikan perhatian yang lebih kepada suara perempuan dengan disabilitas. Mereka membawa pengalaman yang berharga dan pemahaman yang unik tentang tantangan yang mereka hadapi, serta menyajikan solusi-solusi inovatif untuk meningkatkan inklusi dan aksesibilitas bagi semua individu. Hanya dengan memberikan pendengaran yang lebih aktif, mengakui keberadaan mereka, dan memberikan dukungan yang kokoh terhadap perjuangan mereka, kita dapat memajukan langkah menuju masyarakat yang lebih inklusif dan adil bagi semua.

 

 

 

 

 

Sumber:

 

  1. [Perempuan Penyandang Disabilitas: Korban Diskriminasi Segala Lini](https://fisipol.ugm.ac.id/perempuan-penyandang-disabilitas-korban-diskriminasi-segala-lini/)

 

  1. [Siaran Pers Komnas Perempuan: Dalam Peringatan Hari Disabilitas Nasional, Penting Pelibatan Bermakna Perempuan Disabilitas dalam Pembangunan Inklusi yang Berkeadilan](https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-dalam-peringatan-hari-disabilitas-nasional-penting-pelibatan-bermakna-perempuan-disabilitas-dalam-pembangunan-inklusi-yang-berkeadilan)

 

  1. [Diskriminasi Perempuan Disabilitas: Tak Terhitung](https://mahardhika.org/diskriminasi-perempuan-disabilitas-tak-terhitung/)

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air