Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Menilik Keterjangkauan Alat Bantu Bagi Difabel dan Lansia

Views: 11

Solidernews.com, Denpasar – 24 Januari 2024, Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) bersama dengan UCP Roda Untuk Kemanusiaan (UCPRUK) mengadakan kegiatan Workshop Nasional Percepatan Pemenuhan Alat Bantu di Indonesia dan Pembelajaran Layanan Pemenuhan Alat Bantu Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat model pemenuhan alat bantu melalui terbentuknya Kelompok Kerja Pemenuhan Alat Bantu di Kabupaten Purworejo dan pengalaman baik kolaborasi berbagai pihak dengan pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini juga selaras dengan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) yang didalamnya juga merencanakan strategi pemenuhan alat bantu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019.

 

I Nyoman Gede Anom M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang juga hadir untuk mewakili PJ Gubernur Bali menjelaskan bahwa kegiatan hari ini selaras dengan prioritas kerja pemerintah Provinsi Bali dan juga menunjukkan eksistensi difabel dalam memastikan pemenuhan hak-hak mereka.

“Pemenuhan hak penyandang disabilitas telah menjadi prioritas di tingkat nasional dan ditingkat daerah untuk memastikan penyandang disabilitas dapat melakukan kegiatan secara mandiri dan menjadi pribadi yang produktif. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini menunjukkan eksistensi kelompok penyandang disabilitas sendiri dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah menjadi kerja-kerja multipihak terutama dengan terbentuknya Gugus Tugas Provinsi Bali.

Melalui kegiatan ini saya  juga mengajak penyandang disabilitas yang telah tergabung dalam gugus tugas  untuk dapat merangkul lebih banyak orang sehingga upaya untuk pemenuhan hak dapat disuarakan secara lebih kuat”.

 

  1. Aditya Setiawan, Kepala Bagian Program Rehabilitasi Holistik, Pusat Rehabilitasi YAKKUM menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk menunjukkan pengalaman baik kerja-kerja multipihak untuk meminimalisir gap yang masih sering muncul antara kebijakan yang sudah dibangun dengan sangat baik di tingkat nasional dan pelaksanaannya di tingkat lokal.

“Kegiatan hari ini didasarkan pada pengalaman panjang kami dalam menyediakan pemenuhan alat bantu dan bagaimana kerja sama serta kolaborasi yang sangat baik bersama dengan pemerintah Kabupaten Purworejo terutama dengan terbentuknya Kelompok Kerja Alat Bantu di Kabupaten Purworejo. Kerja-kerja terkait dengan pemenuhan alat bantu harus dikerjakan secara kelompok karena harus menjadi kerja-kerja multi pihak berbasis bukti dengan dukungan berbagai pihak. kegiatan ini menjadi sarana bagi kita untuk dapat melihat peluang dan tantangan pemenuhan alat bantu di berbagai wilayah. Besar harapan kami agar rekomendasi yang nantinya akan dihasilkan dapat digunakan untuk mendorong kebijakan yang lebih baik terutama terkait dengan pemenuhan alat bantu di tingkat nasional”.

 

Kegiatan yang melibatkan lebih dari 60 peserta perwakilan dari organisasi difabel, organisasi masyarakat sipil, pemerintah kota Denpasar dan Provinsi Bali serta perwakilan dari Kementrian terkait dan Komisi Nasional Disabilitas berfokus untuk mengangkat pengalaman baik dari  model kolaboratif yang sudah terbangun di Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Bali.

 

Mahomeda Arifin, Direktur Annika Linden Center juga menyatakan bahwa kolaborasi multi pihak menjadi unsur yang sangat penting selain juga untuk melihat dan mengutamakan kebutuhan dan kondisi difabel itu sendiri.

“Kolaborasi berbagai pihak sangatlah penting untuk membangun kerja bersama untuk mewujudkan pemenuhan alat bantu adaptif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang lain. Pemenuhan alat bantu berbasis hak tentunya juga harus didasarkan  pada kebutuhan penyandang disabilitas sendiri. Untuk memastikan dan meminimalisir gap antara kebijakan di tingkat nasional dan daerah maka perlu untuk memasukkan budaya dan kearifan lokal dalam kebijakan di tingkat lokal agar dapat lebih diimplementasi dan diaktualkan pada tingkatan lokal”.

 

Di akhir kegiatan, Roos Diana Iskandar Perwakilan Kemenko PMK menyatakan Pemerintah memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan difabel dan sudah dituangkan dalam kebijakan di tingkat nasional. tanggung jawab kita bersama untuk melakukan kolaborasi pentahelix dan adanya peta jalan jangka panjang yang dilengkapi dengan data akurat masyarakat difabel untuk dapat melihat kebutuhan aktual.

 

Sri Wibowo, Perwakilan Kepala Sentra Mahatmiya Bali menjelaskan, “Pemenuhan alat bantu menjadi tanggung jawab bersama termasuk teman-teman penyandang disabilitas sehingga fungsi alat bantu dapat menjadi optimal”.

 

Sementara itu, stake holder dari dinas Kesehatan yang diwakili dr. Astuti menekankan bahwa kolaborasi dan sinergi sangat penting. kemenkes terus berbenah untuk mewujudkan layanan kesehatan dari layanan primer sampai dengan rujukan dapat menjadi layanan yang inklusif.

 

Seppa M P Sirait  Perwakilan Kementerian Desa juga turut menyampaikan di akhir kegiatan bahwa Difabel telah mendapatkan tempat yang sangat baik dalam kebijakan dana desa. namun demikian belum banyak orang yang mengetahui hal tersebut sehingga perlu untuk banyak kita sosialisasikan dan kita kawal untuk memastikan hidup yang lebih baik bagi mereka dengan optimalisasi Dana Desa.[]

 

Redaksi Solidernews

 

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content