Views: 20
Solidernews.com, Yogyakarta. SETIAP 17 Juli, dunia memperingati Hari Keadilan Internasional. Sebuah momentum penting yang lahir dari tekad global, untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan berat yang luput dari pertanggungjawaban. Hari ini menandai tonggak peradaban, di mana impunitas tak lagi ditoleransi. Hukum berdiri sebagai pilar untuk melindungi setiap manusia, tanpa terkecuali.
Namun, bagi difabel, realita keadilan belum sepenuhnya merata. Masih ada sekat, masih ada luka.
Penerapan hukum yang inklusif masih menjadi tantangan besar. Banyak difabel yang kesulitan mendapatkan akses terhadap sistem hukum karena hambatan komunikasi, minimnya pendampingan hukum, serta rendahnya literasi hukum yang aksesibel. Dalam praktiknya, pengadilan dan lembaga penegak hukum belum sepenuhnya ramah difabel.
Persidangan yang tidak menyediakan juru bahasa isyarat, dokumen hukum yang tidak bisa diakses oleh netra, atau proses hukum yang bertele-tele, adalah sebagian kecil dari realitas yang masih terjadi.
“Seringkali keadilan tidak hanya tertunda, tetapi benar-benar absen bagi kami,” ujar M, ibu dari bocah perempuan tuli warga Tegalrejo Yogyakarta, yang pernah menjadi korban kekerasan pada Agustus 2022 silam, namun hingga kini proses hukumnya terhenti.
Potret keadilan
Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia, dalam laporannya pada 2023 menyebutkan bahwa:
- 72% pengadilan negeri di Indonesia belum memiliki layanan juru bahasa isyarat secara permanen.
- Hanya 3 dari 34 provinsi yang sudah menerapkan pelatihan inklusi hukum bagi aparat penegak hukum secara rutin.
- Lebih dari 60% pengaduan yang diterima Komnas Disabilitas terkait diskriminasi hukum dan kriminalisasi difabel, terutama mereka yang mengalami disabilitas psikososial dan intelektual.
Ketika berbicara tentang ketidakadilan struktural, berbagai fakta di lapangan tak bisa dibantah. Difabel yang menjadi korban kekerasan atau pelanggaran hukum, sering kali justru diperlakukan sebagai pihak yang terancam, bukan yang dilindungi. Ketidakadilan ini berdampak signifikan terhadap difabel atau keluarganya mundur dan mencabut laporan.
Keadilan tak bersyarat
Solidernews bersama SIGAB (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) Indonesia, pada momentum Hari Keadilan Internasional ini, mengajak publik untuk merefleksikan: Apakah keadilan benar-benar menjangkau semua warga, termasuk difabel?
Keadilan sejati tidak boleh bersyarat. Ketika satu kelompok masih kesulitan mengakses keadilan, maka sesungguhnya keadilan belum hadir secara utuh.
“Keadilan yang tidak inklusif, bukanlah keadilan. Negara harus menjamin bahwa sistem hukumnya bisa diakses oleh semua, termasuk para penyandang disabilitas,” ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia M. Syafi’ie, S.H., M.H., Kamis (17/7/2025).
Menuntut kehadiran negara
Gerakan perubahan mulai tampak. Beberapa komunitas dan organisasi difabel membentuk paralegal, menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga menggelar pelatihan pemahaman hukum berbasis pengalaman difabel.
Namun jalan masih panjang. Dibutuhkan keterlibatan negara secara serius. Bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi dalam pengawasan dan implementasi di lapangan.
“Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah memuat prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Tapi dalam praktik, banyak lembaga hukum belum menjadikannya sebagai acuan operasional,” tegas, aktivis hukum difabel dari Yogyakarta.
Keadilan harus aktif diciptakan, bukan hanya ditunggu. Sistem hukum yang adil adalah sistem yang mampu mendengar semua suara, termasuk suara yang paling sering disenyapkan.
Hari Keadilan Internasional ini adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Selama masih ada difabel yang tertutup jalannya menuju keadilan, maka tanggung jawab kita bersama adalah membuka pintu, meluaskan akses, dan memastikan bahwa hukum bukan sekadar wacana, tapi nyata menjangkau semua. Kehadiran negara dibutuhkan. Agar keadilan benar-benar hadir bagi semua. Tanpa kecuali mereka yang termarginalkan: difabel dalam hal ini.[]
Reporter: Harta Nining Wijaya
Editor : Ajiwan









