Views: 23
Solidernews.com, Yogyaarta – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui bagian Sekretariat Daerah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Program SOLIDER INKLUSI Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menyelenggarakan diskusi terfokus terkait Unil Layanan Disabilitas (ULD) bidang Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut bertema Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Bantul dan berlangsung di rumah makan Gendal Gendul. kegiatan tersebut sengaja dibuat selama dua hari yaitu pada tanggal 29-30 Agustus 2023 dengan mengundang peserta yang berbeda. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi akan fungsi-fungsi ULD Ketenagakerjaan bagi pemberi kerja.
Hari pertama FGD (29/08) dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai kalangan seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bantul, Kapanewon, Kalurahan, Fasilitator desa, Kelompok Difabel Kalurahan (KDK), Lembaga/Organisasi Difabel. Kegiatan FGD diselenggarakan dalam rangka monitoring dan evaluasi kebijakan daerah dibidang ketenagakerjaan.
Rangkaian acara kegiatan dari FGD ULD Ketenagakerjaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti oleh semua peserta yang hadir, setelah itu dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan yang disampaikan oleh Pambudi Arifin Rakhman, S. IP selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat. Terdapat dua narasumber di kegiatan FGD ini, untuk narasumber pertama yaitu Rahardian Aditya Maulana, S.Psi. selaku pengantar tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantul yang menyampaikan paparan terkait Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, dan untuk narasumber kedua dosen dari Universitas Ahmad Dahlan yaitu Ariyani. Dalam paparannya Ariyani menyampaikan tentang Bersinergi dalam Peran ULD Bidang Ketenagakerjaan untuk Mendorong Dunia Kerja Inklusi bagi Difabel.
Setelah paparan disampaikan dan para peseta memahami tentang ULD maka peserta diminta untuk melakukan diskusi kelompok (pembagian kelompok: OPD, kalurahan dan kapanewon, kelompok difabel), nantinya dari masing-masing kelompok diminta untuk mendiskusikan tentang optimalisasi peran ULD ketenagakerjaan.
Setelah diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil diskusi dari masing-masing kelompok, pada paparannya peserta menyampaikan mendukung keberadaan ULD ketenagakerjaan, sosialisasi program/kegiatan ULD ditingkat kalurahan, memfasilitasi pelatihan hard skill dan soft skill sesuai kebutuhan dunia kerja dan juga kemampuan difabel, memberikan pendampingan per wilayah, pemerintah melakukan pendataan dan profailing difabel, mengakomodasi persyaratan melamar pekerjaan terkait dengan kelonggaran untuk batas usia dan pendidikan terakhir bagi difabel.
Masuk di kegiatan hari kedua (30/08) Focus Group Discussion (FGD) dengan mengambil tema Optimalisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan dan Peluang-Peluang Kerja pada ULD, Program SOLIDER, Pemberi Kerja, Pengembang Sumber Daya, dan juga Difabel/Kelompok Difabel. Masih berlatarkan tempat yang sama yaitu di ruang pertemuan rumah makan Gendal Gendul, Kabupaten Bantul. Peserta kegiatan hari kedua ini dihadiri oleh perusahaan, Usaha Mikro Kecil dan Mengangah (UMKM), Retail, Badan usaha milik kalurahan (bumkal), Perguruan Tinggi, SIGAB Indonesia, dan Fasilitator desa.
Pembukaan hari kedua disampaikan oleh Rohmanu Solikin selaku Program Manajer SOLIDER-INKLUSI dari Sigab Indonesia. Masih dengan narasumber yang sama seperti di hari sebelumnya Rahardian Aditya Maulana, S.Psi. menyampaikan paparannya terkait Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, dan narasumber kedua ada Timotius Apriyanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Yogyakarta yang akan memaparkan tentang Revitalisasi ULD yang Berdaya Saing Global Dalam Industri Masa Depan.
Pada paparannya Timotius menjelaskan bahwa ada empat tahapan dasar ULD diantaranya:
- Access menjadi hal dasar dalam ULD sebagai contoh akses pembangunan dan hak akses informasi
- Participation, Timotius menegaskan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tantang penyandang disabilitas, pasal 53 terkait pemerintah dan BUMN wajib mempekerjakan 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, dan untuk swasta wajib mempekerjakan 1% dari jumlah pegawai atau pekerja). Timotius juga memberikan contoh PT Anggun Kreasi Garmen yang memiliki 2332 karyawan, sudah memiliki 22 orang karyawan difabel dan masih kurang 1 orang karyawan difabel lagi untuk memenuhi kuota 1%
- Decision-making sebagai contoh dilibatkan dalam musrenbang,
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok, dengan pembagian kelompok Perusahaan, BUMKAL, dan UMKM. Akhir kegiatan ditutup dengan paparan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yaitu: melakukan sosialisasi dan edukasi bagi perguruan tinggi terkait kuota 1% untuk mahasiswa juga dosen difabel, ketersediaan database pencari kerja difabel, mengadakan pelatihan bagi pencari kerja difabel, penyediaan fasilitas penunjang bagi pengguna/karyawan difabel, dan fasilitasi tempat kerja yang aksesibel.
Disela-sela kegiatannya Rahardian Aditya Maulana, S.Psi memberikan tanggapannya tentang kegiatan ULD yang sudah dilakukan “Kegiatannya sangat bagus ya apalagi untuk regulasi ULD, ini masih hal yang baru bagi masyarakat, apalagi bagi masyarakat penyintas difabel ini hal yang bermanfaat karena ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah minimal untuk perjuangan mereka untuk kesamaan hak khsususnya dalam bidang ketenagakerjaan” jelasnya.[]
Penulis: Indri K
Editor : Ajiwan Arief