Views: 5
Solidernews.com – Akses keuangan menjadi aspek penting yang dapat mengubah kesejahteraan ekomoni. Setiap orang bisa mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya melalui akses lembaga keuangan yang inklusif. Namun tidak semua demikian, misalnya akses kredit untuk masyarakat difabel selama ini masih sulit.
Diakui banyak individu difabel mengalami kesulitan, hingga alami penolakan saat mengajukan kredit di jasa perbankan. Salah satu faktor eliminasi tersebut adalah terkait jenis pekerjaan difabel yang mayoritas di sektor informal, mereka tidak memiliki slip gaji seperti dalam persyaratan pengajuan kredit.
Padahal, mereka punya penghasilan yang cukup untuk membayarkan cicilan pinjaman. Tidak jarang juga difabel memiliki ladang penghasilan musiman yang menjanjikan, contoh banyak difabel Netra yang keseharian mereka sebagai terapis pijat dan menjadi atlet, pengurus organisasi atau juga pedangan. Pun demikian dengan ragam difabel lain.
Alternatif masyarakat difabel ingin mengakses layanan kredit di jasa perbankan adalah karena bunga yang ditawarkan lebih rendah daripada jasa pinjaman lain.
Seperti yang disampaikan Robby Nyong, difabel fisik yang sedang mengembangkan usaha jasa sewa tenda, ia sempat mengajukan pinjaman kepada salah satu bank, namun tidak kunjung ada kejelasan hingga bertahun-tahun. Meski merambat perlahan usaha yang ia rintis tetap dijalankan dengan keterbatasan modal.
“Saya usaha sewa tenda ini dari nol, karena tidak ada modal besar, saya putarkan hasil dari uang setiap ada yang sewa tenda untuk modal dulu, tidak diambil, agar usaha ini terus hidup, karena hasilnya lumayan,” ungkapnya.
Dirinya tidak tertarik dengan jasa pinjaman online karena banyak kasus yang akhirnya terjerat lilitan hutang hingga membangkrutkan.
“Saya tidak tertarik pinjol, bunganya besar,” pungkas ia.
Akses keuangan yang inklusif bagi difabel
OJK sudah memiliki misi untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat difabel sejak 2023 lalu. Namun, tidak secara rinci menjelaskan seperti apa cara untuk menciptakan keuangan yang inklusif bagi masyarakat difabel.
Masyarakat difabel dinilai OJK memiliki berkontribusi pada perekomonian, sangat disayangkan, beberapa lembaga keuangan masih menganggap mereka tidak memungkinkan untuk mendapatkan akses keuangan.
Lembaga keuangan memang bukan lembaga nirlaba, namun bukan berarti lembaga harus diskriminatif atas nama keuntungan. Lembaga keuangan perlu meningkatkan kemampuan menilai masyarakat difabel lebih objektif dan adil.
Sebagai analis kredit, mengukur risiko kredit, memitigasi risiko kredit dan mengatisipasi kerugian yang mungkin akan dihadapi adalah tugas utama. Menjaga keuntungan lembaga keuangan adalah misi utama yang bisa jadi berbeda dengan misi kemanusiaan.
Studi Trissia Wijaya yang diterbitkan Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) menerangkan, inklusi keuangan dapat meningkat jika lembaga keunagan mengadopsi teknologi finansial yang tepat. Misalkan dengan menilai skor kredit yang melibatkan Innovative Credit Scoring (ICS)
Studi tersebut membuka peluang bagi lembaga keuangan semakin inklusif terhadap berbagai macam segmen nasabah, termasuk bagi masyarakat difabel.
Yang perlu diukur dari masyarakat difabel saat mengakses lembaga keuangan
Lembaga keuangan dapat menggali informasi dari difabel terkait beberapa hal, seperti: (1) Partisipasi dalam program pemerintah. (2) Riwayat pendidikan dan pelatihan. (3) Pengeluaran kesehatan. (4) Pekerjaan dan karir.
Informasi tentang partisipasi dalam program pemerintah atau inisiatif inklusi keuangan yang ditujukan untuk kalangan difabel tersebut dapat mencakup program pelatihan, bantuan teknologi, atau program dukungan lain.
Data pendidikan dan pelatihan yang mungkin relevan dengan kemamapuan dan keterampilan kalangan difabel dapat memberikan gambaran lebih lengkap tentang profil pendidikan dan profesional mereka.
Dari data pengeluaran kesehatan dan perawatan medis yang mungkin lebih tinggi untuk difabel, dan dapat memberikan konteks terhadap kebutuhan finansial yang mungkin dimiliki oleh difabel atau keluarga yang memimiliki difabel.
informasi pekerjaan dan karir, mungkin mencerminkan keahlian dan kontribusi difabel di lingkungan profesional.
Selain empat informasi tersebut, data alternatif yang tidak ekslusif untuk masyarakat difabel, seperti tagihan utinitas air, listrik, dan internet, serta data penggunaan telekomunikasi.
Manfaat data alternatif bagi lembaga keuangan akan memberi keuntungan peningkatan reputasi perusahaan karena dapat mengakomodir kalangan masyarakat difabel, menciptakan inklusi keunagan, dan menunjukan tangung jawab sosial yang lebih baik. Untuk masyarakat difabel, manfaatnya mereka bisa mengakses keuangan dari lembaga keuangan legal, dan berpeluang untuk mengubah kesejahteraan hidup.[]
Reporter: Sri Hartanty
Editor : Ajiwan