Views: 16
Solidernews.com – Sejak pertama kali ditetapkan pada 17 Mei 2002—bertepatan dengan peringatan berdirinya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada 17 Mei 1980—Hari Buku Nasional menjadi momen tahunan yang diharapkan mampu mendorong semangat literasi di seluruh penjuru tanah air. Namun, di balik gegap gempita spanduk dan bazar buku, tersimpan tantangan besar yang kerap luput dari perhatian: akses literasi yang belum merata, terutama bagi difabel netra yang masih terhambat oleh format cetak dan keterbatasan akses hukum terhadap karya tulis.
Hampir setiap lembar buku di rak perpustakaan tampak ramah, namun tanpa dukungan aksesibilitas, hanya menjadi pajangan kosong bagi mereka yang “membaca” dengan jari, mendengar dengan telinga, dan memahami bahan bacaan lewat bahasa yang lebih sederhana. Menyadari tantangan tersebut, Indonesia telah merangkul kerangka hukum internasional melalui Marrakesh Treaty tahun 2013, sebuah tonggak penting yang memungkinkan karya cetak dapat diadaptasi ke dalam format aksesibel—seperti braille, audio, atau teks digital—tanpa harus melalui proses perizinan yang rumit. Perjanjian ini diratifikasi Indonesia pada 28 Januari 2020, menandai komitmen negara untuk membuka saluran legal demi literasi yang inklusif.
Komitmen itu turut diperkuat secara nasional lewat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 44 ayat (2), yang menegaskan bahwa penggandaan dan distribusi buku dalam format aksesibel—sepanjang tidak bersifat komersial dan mencantumkan sumber—tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Regulasi ini menjadi titik terang hukum bagi lembaga, penerbit, dan komunitas untuk memperluas jangkauan buku aksesibel tanpa tersandung prosedur perizinan individual yang kerap memakan waktu.
Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga menggariskan tanggung jawab negara dalam menyediakan informasi yang dapat dijangkau semua pihak—baik berupa cetakan, audio, maupun konten visual—secara gratis dan tepat waktu. Pasal 123 dan 124 menyampaikan pesan tegas: buku bukanlah kemewahan, melainkan hak universal.
Namun, sejauh mana komitmen ini sudah diwujudkan di lapangan? Di ibu kota dan kota-kota besar, Perpustakaan Nasional dan beberapa perpustakaan daerah telah menyediakan rak khusus untuk koleksi braille dan buku audio, disertai layanan “Baca Tulis” bagi difabel netra. Beberapa penerbit besar juga mulai meluncurkan edisi buku yang lebih aksesibel. Namun di pelosok negeri, layanan semacam ini masih seperti oase di gurun—langka dan sulit dijangkau. Kendala anggaran, infrastruktur teknologi, serta keterbatasan sumber daya manusia menjadi penghalang utama.
Di momen perayaan Hari Buku Nasional, kita diingatkan bahwa regulasi tanpa infrastruktur hanyalah separuh perjuangan. Agar akses buku benar-benar dapat menyentuh jari, telinga, dan pemahaman para difabel, dibutuhkan sinergi lintas sektor: pemerintah perlu melengkapi regulasi dengan petunjuk teknis yang operasional, penerbit didorong memproduksi edisi aksesibel, dan komunitas literasi bisa mengambil peran sebagai jembatan distribusi buku aksesibel hingga ke wilayah terpencil.
Jika semua elemen bergerak bersama, Hari Buku Nasional tak lagi sekadar pesta diskon dan bedah buku, melainkan menjadi momen silaturahmi literasi—tempat setiap orang, tanpa kecuali, bisa membuka jendela dunia melalui halaman-halaman yang bisa diakses oleh siapa pun.
Suara dari Balik Huruf: Refleksi Hari Buku Nasional dari Para Penulis Difabel
Di tengah riuhnya Hari Buku Nasional yang jatuh setiap 17 Mei, ada suara-suara yang sering luput dari sorotan: mereka yang membaca dengan jari, menulis lewat pendiktean, dan berpikir lewat suara-suara sunyi. Para difabel yang juga pegiat literasi ini bukan hanya pembaca setia, tetapi pencipta dunia baru melalui kata-kata.
Pada 17-19 Mei yang lalu melalui WhatsApp, Solidernews mewawancarai tiga sosok inspiratif yang hidupnya tak pernah jauh dari buku.
Ramaditya Adikara, seorang penulis difabel netra yang telah menghasilkan berbagai karya mengatakan bahwa: Buku adalah ‘Jendela yang Membuka Kepercayaan Diri’
Ketika ditanya soal minat baca di kalangan difabel, Rama menjawab dengan jujur:
“Saya tidak punya data pasti. Tapi sekarang banyak komunitas kepenulisan dan pelatihan literasi. Itu artinya, minat baca mulai tumbuh. Tapi kalau dibandingkan negara lain, kita masih harus kerja keras mengejar.”
Ia percaya, kecintaan pada membaca harus dimulai dari selera pribadi:
“Cari dulu yang disukai. Saya suka genre fantasi. Kalau udah ketemu bacaan yang pas, membaca itu jadi kebiasaan menyenangkan.”
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan platform seperti YouTube dan audio reader, serta menyarankan berteman dengan sesama difael netra yang suka baca:
“Biasanya, semangatnya nular.”
Menurutnya, manfaat membaca terasa jelas dalam kehidupan sosial:
“Kalau kita banyak baca, ngobrol jadi nyambung. Orang yang nyambung itu lebih dihargai. Buat kami yang difabel, pengetahuan bisa jadi alat untuk diterima dan dihormati.”
Kemudian, dengan lugas Rama juga memberikan pencerahan sejauh mana buku itu berdampak bagi difabel
“Seperti kata mutiara klasik bahwa buku adalah jendela dunia. Maka buku akan menjadi jendela bagi kita untuk bisa melihat dunia. Lebih jauh dari itu, setelah melihat dunia, maka kita akan memiliki kepercayaan diri untuk beraktivitas dan berkompetisi di dunia seperti halnya rekan non disabilitas. Mengapa? Karena kita sudah mendapatkan bekal yang cukup dari buku yang kita baca. Tinggal dunia bagian mana yang mau kita pilih? Itu terserah kita dan pengetahuan yang ada di kepala kita”.
Ia menutup dengan refleksi spiritual:
“Saya seorang Muslim. Perintah pertama dalam Islam adalah Iqra’—bacalah. Jadi buat saya, membaca bukan cuma kebiasaan, tapi juga kewajiban.”
- Widyantoro: Literasi Adalah Jalan Berpikir
Widyantoro, difabel rungu yang produktif menulis, menyampaikan pandangan singkat namun kuat:
“Buku tetap jendela ilmu. Di zaman sosial media, minat baca menurun drastis. Solusinya? Perbanyak literasi, dalam bentuk apa pun—cetak, digital, atau audio.”
Baginya, literasi bukan hanya tentang membaca, tapi membangun cara berpikir dan berdiskusi yang sehat.
Miftah Hilmy Afifah: “Nulis Itu Harus Dimulai, Nggak Cukup dari Caption Aja”
Afifah, Perempuan muda dan bersemangat tersebut menyampaikan bahwa cinta pada literasi harus dimulai dari membaca.
“Kalau udah suka baca, kita otomatis bakal nyari bahan bacaan yang akses buat difabel. Lalu masuk komunitas menulis. Dari situ belajar nyusun kata demi kata, sampai akhirnya bisa nerbitin buku sendiri.”
Ia menekankan pentingnya niat.
“Kalau mau jadi penulis, ya harus nulis. Jangan cuma puas sama caption atau status. Tulis sesuatu yang bermanfaat, biar bisa jadi inspirasi buat orang lain. Karena punya karya yang bisa kita terbitin itu rasanya luar biasa banget, loh. Dari situ orang-orang juga bakal kenal kita sebagai seorang penulis.”
Afifah juga bercerita tentang pengalaman debat di TikTok dengan seseorang yang meremehkan konsep independent woman karena kurangnya literasi:
“Dia langsung terdiam waktu saya tanya: ‘Mana data jurnal ilmiahnya?’ Jadi, penting banget punya dasar dari bacaan.”
Menutup obrolan, Afifah berkata:
“Intinya buku bukan cuma sekadar bahan bacaan, tapi di sanalah kita bisa melihat dinamika kehidupan dari berbagai perspektif. Buku bukan lagi sebatas pengisi waktu luang, tapi sudah menjadi kebutuhan. Gak makan kita bisa lapar, gak membaca kita gak bisa mengikuti perkembangan dan gak bisa berkembang”.
Dari ketiga tokoh ini, kita belajar bahwa Hari Buku Nasional bukan sekadar seremoni. Ia adalah panggilan untuk menghadirkan literasi yang adil dan merata. Semangat dari para pegiat difabel ini adalah bukti bahwa membaca dan menulis bukanlah hak istimewa, melainkan hak asasi.
Dengan dukungan regulasi seperti Marrakesh Treaty, Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2014, serta amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016, harapan untuk literasi yang inklusif kian nyata. Tinggal bagaimana kita—pemerintah, penerbit, komunitas, dan masyarakat—bersama-sama membuka pintu buku untuk semua.
Sebab membaca bukan sekadar aktivitas. Ia adalah keberanian untuk hadir, bicara, dan menulis sejarah sendiri—termasuk bagi mereka yang melihat dunia dari indera yang berbeda.[]
Reporter: Andi Syam
Editor : Ajiwan









