Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol simbol biru bagian kanan agak atas sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Membongkar Ableisme, Menuju Inklusi Berbasis HAM

Views: 20

Solidernews.com, Yogyakarta – (22/2) Kelas program magang YKPI (Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia) 2025 bertajuk “Pengenalan HAM Nilai Universal, Prinsip-Prinsip, Hak Disabilitas UN CRPD”. Acara yang diadakan secara daring ini menghadirkan Risnawati Utami, Direktur Eksekutif Perkumpulan OHANA Indonesia, sebagai narasumber.

Risnawati Utami menekankan bahwa ableisme merupakan diskriminasi dan prasangka terhadap difabel yang sering kali menjadi hambatan dalam mencapai kesetaraan hak. Ableisme tidak hanya terjadi dalam bentuk eksplisit seperti diskriminasi pekerjaan atau pendidikan, tetapi juga dalam asumsi sosial masyarakat yang acap merendahkan kapasitas difabel. Ia juga menambahkan bahwa paradigma ini harus diubah agar difabel bisa memperoleh hak yang sama tanpa hambatan struktural.

Dalam inklusi sosial, Ia menyoroti bagaimana masyarakat dapat bergerak menuju sistem yang lebih terbuka bagi semuanya. Inklusi sosial bukan sekadar memberikan aksesibilitas fisik saja, tetapi juga membuka ruang bagi partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan. “Kunci dari inklusi sosial adalah perubahan pola pikir, kebijakan yang mendukung, serta keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi semua,” jelasnya.

Oleh karena itu HAM dipandang sebagai pendekatan dalam menangani permasalahan ableisme. Risnawati menyoroti bahwa prinsip-prinsip HAM, seperti nondiskriminasi dan partisipasi penuh, harus diinternalisasi dalam setiap kebijakan dan praktik di tingkat nasional hingga daerah.

“HAM bukan hanya konsep global, tetapi harus diterjemahkan dalam kebijakan nasional yang konkret,” tambahnya.

Sejauh ini, berbagai solusi parsial telah diterapkan, seperti penyediaan fasilitas aksesibilitas di ruang publik dan kampanye kesadaran masyarakat. Namun, masih banyak tantangan dalam implementasi, seperti kurangnya pemahaman pemangku kebijakan dan ketidakkonsistenan dalam penerapan regulasi. Menurut Risnawati, solusi ideal terletak pada perubahan sistemik yang mencakup kebijakan inklusif dan akses pendidikan dan pekerjaan yang setara.

Simak juga ..  HIDIMU: Wadah Muhammadiyah untuk Ruang Ekspresi dan Perjuangan Masyarakat Difabel

Risna turut menyinggung Indonesia sebagai salah satu dari 186 negara yang meratifikasi UN CRPD, menurutnya Indonesia memiliki konsekuensi yang serius dalam mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip-prinsip CRPD ke dalam perundang-undangan nasional misalnya hingga harmonisasi hukum.

“Kita tidak boleh hanya meratifikasi, tetapi juga harus memastikan implementasinya efektif dan berdampak nyata bagi difabel,” pungkasnya.[]

 

Reporter: Bima Indra

Editor     : Ajiwan

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

berlangganan solidernews.com

Tidak ingin ketinggalan berita atau informasi seputar isu difabel. Ikuti update terkini melalui aplikasi saluran Whatsapp yang anda miliki. 

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content