Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Membangun Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Demokrasi Inklusif

Views: 6

Solidernews.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Pilkada merupakan salah satu proses demokrasi krusial untuk menentukan pemimpin daerah yang akan mengelola pemerintahan di tingkat lokal dalam lima tahun ke depan.

Demokrasi yang sehat dan inklusif dapat tercapai dengan adanya partisipasi politik yang setara bagi semua warga, termasuk masyarakat difabel, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Titi Alfina Ratih, mewakili LkiS Yogyakarta menyampaikan, kesetaraan dapat diwujudkan dalam bentuk ruang aman dan nyaman untuk menyampaikan suara. Selain itu, kesempatan untuk mengawal tahapan pemilihan umum, dan fasilitas fisik mudah  diakses juga diperlukan.

Contoh dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada) kesetaraan yaitu seperti adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa dilalui pengguna kruk maupun kursi roda, adanya alat bantu coblos berupa template bagi difabel Netra dan informasi yang mudah dipahami difabel Tuli, difabel Mental, dan Intelektual.

“Pemerintah bersama penyelenggara pemilu, dan masyarakat secara umum memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya aksesibilitas dan akomodasi yang layak pada setiap acara pemilu dan pilkada dilaksanakan,” ungkap Titi.

Mengutip dari formasidisabilitas.id, 2024 ada fakta temuan terkait TPS yang belum sepenuhnya inklusif bagi masyarakat difabel dan kelompok rentan.

Pemantauan TPS dilakukan di 20 provinsi, termasuk provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masih ada TPS di bangunan yang tinggi dengan akses tangga, ada pemilih difabel yang memilih diluar bilik suara sehingga tidak terjamin kerahasiaannya, dan juga template braille untuk kertas surat suara yang belum bisa digunakan secara mandiri oleh difabel Netra. Kondisi tersebut menggambarkan ada kemunduran dalam penyelenggaraan pemilu.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah menjamin hak-hak masyarakat difabel, salah satunya dalam penyelenggaraan pemilu. Namun hak difabel belum bisa didapatkan secara maksimal, penyebabnya antara lain karena masih ada pemilih difabel yang tidak terdata sebagai difabel, petugas KPPS belum sepenuhnya paham isu difabel dan kebutuhan ragam difabel dalam pemilu.

Penyelenggara pemilu termasuk KPPS yang bertugas di lokasi TPS, sudah seharusnya dapat mengidentifikasi kebutuhan masing-masing dari ragam difabel untuk menjamin tersedianya akomodasi yang ramah difabel.

Wulan, petugas KPPS di TPS 07 Kalurahan Bener yang berada di daerah banteran sungai Winongo kota Yogyakarta menyampaikan salah satu upaya mewujudkan demokrasi inklusif adalah dengan menyediakan TPS yang akses seperti ada jalur landai atau ramp di lokasi TPS yang berundak tangga.

“Namun, apakah ramp tersebut harus disediakan atau hanya jika ada pemilih difabel saja,” tanya ia.

Dijelaskan secara singkat oleh Noor Harsya Aryosamodro, S.Sn., MAP ketua KPU kota Yogyakarta, untuk TPS diusahakan di lokasi yang rata, jika terpaksa di lokasi yang berundak tangga harus disediakan ramp.

“Ramp bukan hanya aksesibilitas untuk pemilih difabel kursi roda atau alat bantu lain. Lansia, ibu hamil, atau orang yang mengalami sakit di kaki hingga merasakan ada hambatan untuk berjalan akan lebih mudah dan akses dengan tersedianya ramp. Jika undakannya rendah bisa dibantu dengan disediakan alat pegangan tangan yang kuat,” papar Harsya.

Wulan juga memberikan gambaran saat Pilpres 2024 lalu terkait TPS yang dekat dengan sungai, untuk mengantisipasi datangnya hujan, TPS tersebut sudah direncakan digeser ke lokasi TPS lain. Solusi yang dirancang KPU untuk memastikan pemilu tetap dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Bentuk sosialisasi demokrasi yang inklusif dalam Pilkada 2024 di kota Yogyakarta, selain bertujuan untuk membangun komitmen semua pihak dalam mewujudkan demokrasi inklusif, juga untuk mendorong partisipasi aktif warga di Kota Yogyakarta dalam mewujudkan akomodasi Pilkada yang aksesibel, dan memperkuat jaringan kolaborasi antara komunitas, penyelenggara Pilkada dalam mengawal Pilkada yang inklusif.[]

 

Reporter: Sri Hartanty

Editor     : Ajiwan

 

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air

Skip to content