Views: 17
Solidernews.com – Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) melalui dukungan Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) bekerjasama dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta akan menyelenggarakan seminar yang bertajuk, ‘Anjangsana Srikandi: Urun Rembug Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual – UU TPKS.’
Kegiatan tersebut akan dilangsungkan dalam dua versi yaitu luring dan daring pada Selasa pagi tanggal 5 Desember 2023, pukul 09:00 WIB sampai 12:00 WIB. Untuk acara luring akan berlangsung di Hall Lantai 5 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Jalan Ringroad Barat, Dowangan, Banyuraden, Gamping, Sleman. Sedangkan versi daring zoom meeting ID: 829 5704 6197 Password: 16haktp, dengan kapasitas untuk 500 peserta.
Seminar ini bertujuan untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada masyarakat luas, termasuk kepada organisasi difabel, aparat penegak hukum, akademisi, dan membangun sinergi bersama dalam mengawal implementasi undang-undang tersebut sesuai dengan peran, kewenangan, dan sumber daya masing-masing.
Nurul Sa’adah Andriyani, Direktur SAPDA menyampaikan, diskusi tersebut menjadi penting, mengingat setelah diterbitkan lebih dari satu tahun lalu, implementasi UU TPKS masih menyisakan berbagai catatan, termasuk penanganan kasus kekerasan seksual pada difabel yang menjadi korban.
“Berbagai catatan di dalam pemenuhan hak korban kekerasan seksual, termasuk penyandang disabilitas, menegaskan kembali kepada kita untuk bersama-sama mengambil peran dalam mengawal implementasi dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sesuai dengan mandat Pasal 85 UU TPKS, masyarakat harus berpartisipasi melakukan pemantauan terhadap pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual,” ungkapnya.
Pada seminar tersebut pihaknya akan menghadirkan narasumber dari perwakilan Forum Pengada Layanan (FPL) unit layanan penanganan kekerasan penyandang disabilitas Rumah Cakap Bermartabat (RCB) SAPDA, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DIY, dan Pusat Studi Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga (Pusdeka) Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Irma (085725804595) atau dapat melalui email gedsi3@sapda.org.[]
Reporter: Sri Hartanty
Editor : Ajiwan