Views: 45
Solidernews.com – Beberapa dari pembaca mungkin sudah familiar dengan jenis jenis difabel tertentu. Tidak dapat dipungkiri bahwa ada jenis difabel tertentu yang lebih familiar dibandingkan difabel lainnya. Contohnya, pembaca kemungkinan besar kenal dengan baik difabel seperti difabel Fisik yaitu difabel daksa atau difabel Sensorik seperti tuli. Sedangkan jenis difabel lainnya masih lebih sering terabaikan dibandingkan 2 jenis difabel yang sudah penulis sebutkan.
Dalam Undang Undang No. 8 tahun 2016 disebutkan bahwa jenis jenis difabel terdiri dari difabel Fisik, Intelektual, Mental dan Sensorik yang kesemuanya merupakan jenis jenis difabel tunggal. Namun diantara difabel yang sudah penulis tulis diatas, pernahkah pembaca mendengar yang namanya difabel ganda? Bagi yang belum pernah mendengar istilah difabel ganda silahkan baca tulisan ini sampai habis karena tulisan ini akan menambah pengetahuan terkait difabel ganda dan memperbesar peluang pembaca untuk menemukan difabel tersebut di dunia nyata.
Definisi difabel ganda
Ternyata difabel ganda sudah disebutkan dalam Undang Undang 8 tahun 2016. Berdasarkan undang undang tersebut, definisi difabel ganda adalah difabel yang memiliki dua atau lebih ragam difabel. Untuk contoh dari difabel ganda yang ada pada undang undang tersebut yaitu difabel rungu-wicara dan difabel Netra tuli.
Undang Undang No. 8 tahun 2016 sudah menyebutkan mengenai difabel ganda maupun contohnya. Sayangnya bagi penulis, contoh difabel ganda yang sudah dirincikan dalam undang-undang tersebut masih sedikit. Oleh karena itu izinkan penulis untuk menuliskan lebih banyak contoh dan ragam difabel ganda berdasarkan pengetahuan penulis beserta argumen mengenai mengapa difabel tersebut bisa masuk dalam kategori difabel ganda. Dalam artikel ini, penulis tidak akan mengulas secara mendalam karena tulisan yang mendalam tentang masing-masing difabel ganda yang sudah disebutkan akan penulis sampaikan pada tulisan yang berbeda. Untuk tulisan yang kali ini, penulis hanya mengulas sekilas tentang difabel ganda tersebut dan mengapa difabel tersebut masuk dalam kategori difabel ganda. Berikut adalah list dari difabel yang secara gejala atau kondisii medis dapat masuk kategori difabel ganda.
Kusta
Kusta atau dalam bahasa lainnya disebut lepra adalah gangguan pada kulit akibat infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Tanda dari terkenanya gangguan ini adalah munculnya lesi pada kulit dan sensasi mati rasa pada bagian kulit yang terkena kusta.
Menurut penulis, tidak semua kusta bisa masuk dalam kategori difabel ganda. Tingkat keparahan kusta yang dialami setiap orang berbeda-beda. Apabila difabel kusta ditangani dengan lebih cepat dengan cara yang benar maka difabel kusta tersebut hanya akan menjadi difabel tunggal.
Namun ada juga kusta yang bisa dimasukkan pada kategori difabel ganda. Contoh, pada saat orang tersebut kena kusta maka akan memunculkan bercak putih tanpa sensasi gatal. Bercak putih tersebut bisa masuk dalam kategori difabel Fisik. Selain itu pada orang yang terkena kusta, bercak putih tersebut akan disertai dengan sensasi mati rasa pada bagian tubuh yang terkena bercak tersebut. Pada saat tubuh mati rasa akibat dari kusta tersebut maka penderita kusta bisa dikategorikan sebagai difabel jenis Sensorik.
Efek kusta tidak hanya terjadi pada saat individu mengalami kusta saja, melainkan juga terjadi pada orang yang sudah sembuh dari kusta atau Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Pada OYPMK, mati rasa yang diakibatkan bercak putih akibat kusta tersebut akan berlangsung permanen. Pada saat seseorang kehilangan indra perabanya, maka dia bisa masuk dalam kategori difabel Sensorik. Selain itu apabila kasus kusta yang terjadi pada pengidapnya berlangsung parah dan penanganannya telat di masa lalu maka bercak putih kusta tersebut bukan hanya menghilangkan fungsi peraba pada kulit melainkan juga menimbulkan pelemahan pada bagian otot yang dulunya terkena kusta. Untuk kasus yang terburuk, orang tersebut tidak bisa menggerakkan bagian tubuhnya yang dulu terdampak kusta. Untuk kasus ini, orang tersebut mengalami difabel Sensorik karena indra peraba di kulitnya mati dan difabel Fisik karena ototnya yang melemah menghabat mobilitasnya untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Apabila orang tersebut terkena 2 jenis difabel, maka sesuai dengan UU 8 tahun 2016, orang tersebut bisa masuk dalam kategori difabel ganda.
Sindrom usher
Sindrom usher adalah gangguan genetik langka yang membuat daya penglihatan dan pendengaran seseorang menurun seiring bertambahnya usia. Penurunan yang terjadi bisa berlangsung secara cepat maupun perlahan. Penyebab dari gangguan ini diakibatkan oleh gangguan mata yang bernama retinitis pigmentosa. Gangguan ini tentu saja menyebabkan kondisi difabel ganda penurunan fungsi mata bisa masuk kategori difabel Sensorik. Sedangkan penurunan fungsi pendengaran bisa masuk kategori difabel Sensorik sehingga orang dengan sindrom usher mengalami hambatan sensorik ganda yaitu hambatan pendengaran dan penglihatan.
Albino
Albino adalah kondisi genetik langka dimana seseorang terlahir dengan melanin dengan jumlah yang tidak biasanya. Melanin adalah zat kimia pada tubuh yang menentukan warna pada kulit, rambut dan mata. Kebanyakan orang albino memiliki warna pucat pada mata, kulit dan rambut. Kulit mereka rentan mudah terbakar dan memperbesar kemungkinan mereka terkena kanker kulit pada saat terpapar cahaya matahari secara langsung dalam jangka waktu yang terlalu lama. Dari penjabaran terkait kondisi albino tersebut, penulis akan menjabarkan mengenai alasan albino ini bisa masuk dalam kategori difabel ganda.
Albino bisa masuk kategori difabel ganda karena albino mengalami dua jenis difabel yang berbeda. Jenis difabel pertama yang mereka alami adalah difabel fisik dimana kulit mereka mudah terbakar dan lebih rentan terkena kanker apabila terpapar langsung sinar matahari dalam jangka waktu yang cukup lama. Mereka harus menggunakan sunscreen, payung, atau baju tertutup agar terhindar dari sensasi kulit terbakar dan meningkatnya risiko terkena kanker kulit. Sedangkan difabel kedua yang mereka alami adalah difabel Sensorik dimana mereka memiliki daya jangkau penglihatan yang kurang dibandingkan orang pada umumnya. Tentu saja daya jangkau penglihatan yang kurang atau yang sering disebut Low Vision masuk dalam kategori difabel Sensorik. Seperti yang sudah disebutkan pada UU No. 8 tahun 2016, orang yang memiliki lebih dari dua jenis difabel masuk dalam kategori difabel ganda, albino memenuhi kriteria tersebut.
Tempat yang menghimpun difabel ganda di indonesia
Percaya atau tidak, difabel yang sudah penulis sebutkan sudah ada tempat tempatnya di Indonesia. Untuk kusta nama komunitasnya yaitu Perhimpunan Mandiri Kusta atau yang disingkat dengan PerMaTa. Perhimpunan kusta tersebut sudah tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Sedangkan untuk sindrom usher yaitu Yayasan Pemberdayaan Tuli Buta yang terletak di Jakarta Selatan. Sedangkan untuk Albino mereka memiliki komunitas di Group whatsapp maupun facebook yang Bernama Albino Family Indonesia.[]
Penulis : Rahmat Fahri
Editor : Ajiwan Arief