Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Langkah Inklusif, Membuat Angkutan Indonesia Lebih Ramah Difabel di Hari Angkutan Nasional 24 April

Views: 34

Solidernews.com – Setiap hari, jutaan orang Indonesia mengandalkan angkutan umum untuk beraktivitas. Namun, bagi masyarakat difabel, perjalanan dengan angkutan umum seringkali menjadi tantangan yang besar. Kendala-kendala seperti aksesibilitas yang minim, kurangnya fasilitas yang ramah difabel, dan kurangnya kesadaran dari pengguna angkutan umum menjadi hambatan utama bagi mobilitas difabel di Indonesia.

 

Meskipun sudah ada beberapa upaya untuk meningkatkan aksesibilitas, seperti adanya fasilitas ramp di beberapa stasiun kereta dan halte bus, namun masih banyak kekurangan yang harus diatasi. Banyak angkutan umum yang belum dilengkapi dengan fasilitas seperti lift atau rampa yang memudahkan akses bagi kursi roda, serta kurangnya pelatihan bagi pengemudi dan kru angkutan umum dalam melayani penumpang difabel.

 

Angkutan Belum Ramah Difabel

Dalam paparan penelitiannya berjudul ‘Aksesibilitas dan Inklusivitas Layanan Transportasi Publik di Indonesia’, Luthfy Ramiz dari The Habibie Center menyoroti minimnya keterlibatan difabel dalam perencanaan dan pembangunan transportasi publik di Indonesia. “Keterlibatan kelompok difabel dalam perencanaan dan pembangunan transportasi publik di Indonesia itu masih sangat minim,” ungkap Luthfy. Menurutnya, akibat minimnya keterlibatan ini, transportasi publik di Tanah Air masih jauh dari ramah terhadap pengguna dari kelompok difabel.

 

Dalam diskusinya, Luthfy menyoroti pentingnya melibatkan kelompok difabel dalam tahap desain dan perencanaan pembangunan transportasi publik. “Kami menemukan data bahwa desain awal transportasi publik yang melibatkan kelompok pengguna, termasuk difabel, itu jauh lebih efisien secara anggaran dibandingkan dengan melakukan renovasi,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, pandangan dari difabel juga menjadi aspek penting dalam menyusun gambaran fasilitas transportasi publik yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan menyadari keragaman karakter disabilitas, melibatkan mereka sejak awal dapat memberikan masukan yang berharga untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang sesuai. “Karakter disabilitas orang kan berbeda, jadi dengan mereka dilibatkan sejak awal, otomatis akan memberikan masukan yang sangat berharga dalam menciptakan transportasi publik yang ramah terhadap mereka,” paparnya.

 

Sambil menekankan perlunya pemerintah menyediakan angkutan umum yang ramah terhadap difabel dengan hak yang setara seperti konsumen lainnya, Agus Sjatno, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menggarisbawahi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini, terutama dalam implementasinya di layanan TransJakarta. “Pemerintah buat kebijakan bahwa harus ada angkutan umum yang ramah difabel, artinya nanti konsumen difabel dapat hak yang sama, jadi tidak harus bayar lebih mahal,” ungkap Agus.

 

Selain itu, masih minimnya kesadaran dari pengguna angkutan umum terhadap kebutuhan dan hak-hak masyarakat difabel juga menjadi masalah serius. Dalam beberapa kasus, penumpang difabel sering mengalami perlakuan diskriminatif atau bahkan diabaikan oleh penumpang lainnya.

 

Dalam menghadapi tantangan mobilitas difabel di angkutan umum, diperlukan kerjasama antara pemerintah, operator angkutan umum, dan masyarakat secara keseluruhan. Langkah-langkah seperti peningkatan infrastruktur, pelatihan bagi pengemudi dan kru angkutan umum, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan difabel merupakan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menciptakan angkutan umum yang lebih ramah difabel di Indonesia.

 

Upaya untuk Membuat Angkutan Umum yang Ramah Difabel

Hak-hak difabel untuk mendapatkan akses terhadap transportasi yang aman, terjangkau, dan mudah diakses merupakan bagian integral dari prinsip kesetaraan dalam mobilitas sehari-hari. Undang-Undang Nomor 8 Pasal 19 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan hal ini dengan jelas.

 

Pasal tersebut menyatakan bahwa difabel memiliki hak untuk:

 

  1. Memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, dan bermartabat tanpa adanya diskriminasi.

 

  1. Mendapatkan pendampingan, penerjemahan, dan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa dikenakan biaya tambahan.

 

Dengan demikian, setiap difabel memiliki hak yang sama seperti masyarakat umum untuk mendapatkan akses terhadap layanan transportasi yang memadai dan ramah terhadap kebutuhan mereka, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang tersebut.

 

Meningkatkan aksesibilitas angkutan umum bagi masyarakat difabel adalah langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Berikut adalah beberapa saran untuk membuat angkutan umum, termasuk mobil, kereta, dan pesawat, menjadi lebih ramah difabel:

 

  1. Perluas Aksesibilitas Fisik: Pastikan adanya aksesibilitas fisik yang memadai bagi masyarakat difabel, seperti tangga yang dilengkapi dengan rampa atau lift di stasiun kereta, halte bus, dan bandara. Fasilitas ini akan memudahkan mereka untuk naik dan turun dari angkutan umum dengan nyaman.

 

  1. Fasilitas yang Ramah Difabel: Selain aksesibilitas fisik, angkutan umum perlu dilengkapi dengan fasilitas yang ramah difabel, seperti kursi prioritas yang mudah diakses, toilet yang dirancang untuk difabel, dan ruang yang cukup untuk kursi roda di dalam kendaraan.

 

  1. Pelatihan bagi Kru Angkutan Umum: Berikan pelatihan kepada pengemudi, pramugara, dan kru angkutan umum lainnya dalam melayani penumpang difabel dengan baik. Mereka perlu memahami kebutuhan dan keberagaman masyarakat difabel serta cara memberikan bantuan jika diperlukan.

 

  1. Informasi yang Mudah Diakses: Sediakan informasi tentang aksesibilitas angkutan umum secara jelas dan mudah diakses bagi masyarakat difabel. Ini termasuk informasi tentang fasilitas yang tersedia, rute yang ramah difabel, dan cara mengakses bantuan jika diperlukan.

 

  1. Konsultasi dengan Komunitas Difabel: Libatkan komunitas difabel dalam proses perencanaan dan pengembangan angkutan umum. Mereka memiliki pengalaman langsung dan pandangan yang berharga tentang apa yang dibutuhkan untuk membuat angkutan umum lebih ramah difabel.

 

Dengan mengimplementasikan saran-saran ini, diharapkan angkutan umum, baik mobil, kereta, maupun pesawat, dapat menjadi lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua orang, termasuk masyarakat difabel.[]

 

Reporter: Hasan Basri

Editor     : Ajiwan Arief

Sumber bacaan:

 

  1. [Dinas Perhubungan DKI Jakarta: Angkutan Umum untuk Penyandang Disabilitas, Saatnya Ciptakan Transportasi Ramah Disabilitas](https://dishub.jakarta.go.id/2023/10/31/angkutan-umum-untuk-penyandang-disabilitas-saatnya-ciptakan-transportasi-ramah-disabilitas/)

 

  1. [IDN Times: YLKI: Pemerintah Harus Sediakan Angkutan Umum Ramah Difabel](https://www.idntimes.com/news/indonesia/deti-mega-purnamasari/ylki-pemerintah-harus-sediakan-angkutan-umum-ramah-difabel)

 

  1. [Kompas.com: Transportasi Publik di Indonesia Kurang Ramah Difabel](https://www.kompas.com/properti/read/2021/09/15/193000621/transportasi-publik-di-indonesia-kurang-ramah-difabel)

 

 

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air