Views: 14
Solidernews.com –Sleman, 11 September 2025 – Kantor SIGAB Indonesia menerima kunjungan perwakilan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia bersama Sekretariat Program INKLUSI. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis siang hingga sore ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman dan praktik safeguarding dalam pelaksanaan program inklusi sosial, khususnya terkait perlindungan dari eksploitasi, penyalahgunaan, pelecehan seksual (PSEAH), serta kebijakan perlindungan anak.
Acara diawali dengan sambutan dari Sekretariat INKLUSI yaitu Kris Deni yang menegaskan pentingnya investment monitoring DFAT serta tindak lanjut dari pelatihan safeguarding di Jakarta, termasuk mekanisme pelaporan, kode etik, dan penerapan standar minimum perlindungan. Pertemuan dilanjutkan dengan sesi perkenalan dari berbagai organisasi mitra, seperti PPDiS, GARAMIN NTT, PPDI Kaltim, FKDC, PMMI Bengkulu dan SIGAB Indonesia. Diskusi kemudian dipandu oleh Nina Hendarwati selaku Project Manager INKLUSI.
Kris Deni dari INKLUSI menegaskan pentingnya investment monitoring DFAT terkait implementasi safeguarding. Ia menyoroti tindak lanjut dari pelatihan safeguarding di Jakarta, termasuk mekanisme pelaporan, kode etik, dan penerapan standar perlindungan yang harus diinternalisasi oleh seluruh mitra.
Rohmanu Solikin dari SIGAB Indonesia menjelaskan tentang Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Disability Equity and Rights – Memperkuat Inklusi Sosial untuk Kesetaraan dan Hak-hak Difabel) sejak 2022 dijalankan bersama INKLUSI. Program ini bertujuan menghapus diskriminasi terhadap difabel dan kelompok rentan, termasuk perempuan difabel dan anak difabel. Hingga tahun 2025, program SOLIDER telah mendampingi 62 desa/kelurahan melalui mitra di berbagai daerah, menghasilkan capaian penting seperti terbentuknya desa-desa inklusif dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan yang lebih optimal.
Selain itu, Ninik Heca dari SIGAB menyampaikan Kebijakan Safeguarding SIGAB Indonesia. Ia menegaskan bahwa SIGAB berkomitmen menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap manusia tanpa diskriminasi. Kebijakan ini berlaku bagi semua dewan pengawas, pengurus, staf, maupun relawan, dengan tujuan melindungi anak-anak dan orang dewasa berisiko dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.
Langkah pencegahan dilakukan melalui rekrutmen yang aman seperti screening calon staf dan relawan, penandatanganan surat pernyataan kepatuhan, sosialisasi kode etik, serta pembentukan focal point safeguarding. Ninik juga mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan laporan kasus, sehingga ke depan perlu dilakukan penguatan Standard Operating Procedure (SOP) dan pendampingan mitra.
Dalam kesempatan tersebut, Natasha dari DFAT menegaskan komitmen Australia terhadap zero tolerance terhadap eksploitasi, pelecehan, dan kekerasan seksual. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada korban serta penerapan standar minimum safeguarding yang kini disederhanakan dari sembilan menjadi lima standar. “Prinsip ini tidak hanya berlaku di Australia, tetapi juga bisa diterapkan secara global sesuai dengan konteks di masing-masing negara,” ujarnya.
Para mitra dari SIGAB Indonesia juga membagikan pengalaman mereka. PMMI Bengkulu, PPDiS, PPDI Kaltim, GARAMIN NTT, dan FKDC memaparkan berbagai langkah yang sudah dilakukan, mulai dari pembentukan focal point, penyusunan SOP, sosialisasi kode etik GEDSI, hingga tantangan lapangan seperti masih adanya candaan diskriminatif atau penggunaan istilah yang tidak sensitif.
Beberapa peserta juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan penanganan kasus serta kebutuhan pendampingan berkelanjutan dari INKLUSI dan DFAT. Berti dari GARAMIN menyampaikan bahwa safeguarding tidak hanya menjadi kewajiban dalam aktivitas proyek, melainkan juga proteksi penting bagi keberlangsungan lembaga.
Pertemuan ditutup dengan penegasan dari Nina Hendarwati bahwa safeguarding terhadap difabel telah menjadi bagian eksplisit dalam kebijakan DFAT. Kris Deni menambahkan bahwa safeguarding tidak boleh dipandang sekadar dokumen administratif, tetapi harus dihidupkan sebagai kebutuhan nyata dalam pelaksanaan program maupun tata kelola lembaga.[]
Penulis : Indri K
Editor : Ajiwan







