Views: 2
Solidernews.com,
Yogyakarta. KETUA Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI)
Dante Rigmalia menilai bahwa Indonesia mengalami perkembangan dalam pelayanan anak difabel jika dibanding
tahun lalu. Hal ini disampaikan Dante dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN)
pada Selasa, 23 Juli 2024.
“Kami tahun ini melihat begitu banyak perkembangan positif dari banyak pihak. Baik itu dari pemerintah maupun
nonpemerintah, untuk mulai lebih baik lagi dalam melakukan upaya penghormatan,
pelindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,” kata Dante dalam rilis medianya, Selasa, 23 Juli 2024.
Dante menambahkan,
pihaknya melihat begitu banyak gerakan dari masyarakat sipil, organisasi
penyandang disabilitas, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dalam
mengupayakan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Secara legal formal, kita sudah melihat juga bagaimana progres peraturan pemerintah baik peraturan kementerian maupun lembaga yang sudah harmonisasi dengan Undang-Undang 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas,” papar Dante.
Di tingkat daerah, baik provinsi, kabupaten, kota
KND juga sudah melihat ada banyak progres regulasi yang disusun terkait dengan
penyandang disabilitas.
“Tentu regulasi ini menjadi payung utama dalam penyusunan perencanaan kegiatan serta penganggaran yang akan dilakukan oleh
semua pihak. Sehingga kami melihat progres yang sangat baik dari semua pihak
ini untuk penyandang disabilitas.
Catatan
penting KND
Kendati demikian, KND masih memiliki catatan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas di Indonesia.
“Tentu ada beberapa catatan penting dari Komisi Nasional Disabilitas bagaimana regulasi yang sudah dibuat oleh kita semua itu pada tataran implementasi bisa benar-benar diimplementasikan,” ucap Dante.
“Tantangan kita seringkali soal pemahaman semua
pihak terkait siapa itu penyandang disabilitas, bagaimana perspektif mereka tentang penyandang disabilitas itu masih perlu ditingkatkan.”
Untuk menjawab tantangan ini, maka organisasi
difabel, orangtua dari difabel, dan para difabel itu sendiri perlu dilibatkan dalam menyusun regulasi.
“Perlu kita libatkan sehingga peraturan itu pada saat implementasi bisa menyentuh kebutuhan bagi penyandang disabilitas.”
Indikator
pencapaian
Lebih lanjut, Dante menjelaskan tiga indikator utama tercapainya
pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan penyandang disabilitas.
“Yang pertama, bagaimana regulasi itu dibuat. Kedua,
seberapa banyak regulasi yang mengarusutamakan disabilitas. Pada tataran
implementasi, apakah pada tataran implementasi ini sudah benar-benar regulasi
itu diimplementasikan?”
“Jika belum, apa yang menjadi tantangan dan apa yang menjadi gap. Kemudian kami akan memberikan rekomendasi sesuai dengan tugas dan
fungsi kami. Dan yang terakhir kami akan melihat bagaimana hasil dari regulasi
dan implementasi upaya penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang
disabilitas.”
Dampak
langsung
Hasil regulasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat difabel, lanjut Dante. Hal ini perlu masukan dari difabel,
apakah mereka benar-benar tersentuh dengan program-program dan aturan yang ada.
Misal, dalam program cakupan tenaga kerja hingga
kemudahan dalam akses pendidikan. Apakah ada perkembangan setelah regulasi
terkait hal-hal tersebut dibuat.
“Itu adalah hasil yang akan kami lihat dari capaian
di penyandang disabilitas yang nanti kita bisa tanya bagaimana orangtua
menyikapi hal ini. Apakah ada progres yang orangtua rasakan terkait dengan
pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas,” ujar Dante dalam keterangan
tertulisnya.[]
Reporter: Harta Nining Wijaya
Editor : Ajiwan