Views: 30
Solidernews.com, Yogyakarta – Di balik tembok megah dan prestise-nya Universitas Indonesia, tersimpan cerita perjuangan yang sunyi namun mendesak. Yakni perjuangan membangun kampus yang inklusif bagi seluruh civitasnya, termasuk mahasiswa difabel. Salah satu penggerak perubahan itu adalah Nur Fauzi Ramadhan, alumnus Fakultas Hukum UI angkatan 2020 yang merupakan difabel netra. Bersama dua rekannya, yaitu Raisa Dewi N.M., penyintas penyakit kronis dari Psikologis, dan Iqbal Ashari, orang dengan lulusan Magister Hubungan Internasional FISIP. Mereka bertiga menggagas lahirnya “Komunitas Difabel UI“ di awal tahun 2025.
“Awalnya kami hanya berbincang santai tentang keresahan kami masing-masing sebagai mahasiswa difabel,” ujar Fauzi saat diwawancarai oleh Solidernews, Minggu (25/5) melalui Zoom.
“Kami merasa, tidak ada wadah yang cukup kuat untuk menyuarakan kebutuhan kami sebagai kelompok yang selama ini harus memperjuangkan haknya sendiri-sendiri,” tambahnya.
Pertemuan informal itu segera berubah menjadi sebuah gerakan. Terinspirasi dari pengalaman kampus lain, termasuk hasil bincang Fauzi dengan salah satu pendiri UKM Peduli Difabel UGM, mereka bertiga sepakat untuk membentuk komunitas disabilitas berbasis mahasiswa yang bertujuan mendesakkan kampus yang inklusif. Pada 25 April 2025, unggahan perdana akun Instagram @komunitasdisabilitas.ui menandai kelahiran gerakan yang kini mulai menggema di lingkungan UI.
Melalui kanal media sosial itulah, Fauzi dan kawan-kawan mulai menyuarakan isu-isu inklusivitas, membagikan pengalaman mahasiswa difabel, dan membuka ruang bergabung bagi siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap isu ini. “Kami sangat terbuka untuk siapa pun, terutama mahasiswa difabel UI. Kami ingin mereka merasa tidak sendiri,” tuturnya.
Menurutnya saat ini, setidaknya sudah ada 15 hingga 20 mahasiswa yang bergabung dalam komunitas tersebut. Namun perjuangan komunitas ini tidak berhenti di media sosial. Mereka aktif membangun jejaring, termasuk dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, dan turut mendorong program kerja BEM yang berkaitan dengan upaya mendesak pembentukan Unit Layanan Difabel. Selain itu, komunitas ini juga menjalin komunikasi intensif dengan dosen-dosen yang peduli terhadap isu difabel.
“Sudah ada sekitar sepuluh dosen dan tenaga pendidik (tendik) yang mendukung inisiatif kami,” jelas Fauzi.
Meski begitu, perjuangan ini bukan tanpa ironi. Fauzi mengungkap bahwa sebenarnya pada tahun 2018, pernah ada Surat Keputusan Rektor UI mengenai pembentukan ULD. Namun karena sifatnya hanya SK, dan memiliki masa berlaku, keberlanjutannya hilang seiring pergantian kepemimpinan.
“Inilah kenapa kami mendorong peraturan rektor, bukan sekadar SK. Supaya siapapun rektornya nanti, kebijakan ini tetap hidup dan berjalan,” tegas Fauzi.
Selama ini, mahasiswa difabel di UI harus memperjuangkan hak-haknya secara individual. Fauzi, misalnya, berkisah bagaimana dirinya harus berdiskusi sendiri dengan pihak program studi (prodi) untuk memastikan format ujian dan tugasnya bisa diakses. Ia bersyukur karena beberapa fakultas cukup peduli, namun ia menekankan bahwa hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak membentuk ULD. Sebab keberadaan ULD itu sudah jadi amanat undang-undang.
Kini, harapan akan hadirnya ULD kembali muncul. Dukungan dosen seperti Dini Widinarsih dari FISIP, yang mengajukan proposal bantuan pembentukan ULD ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menjadi bukti bahwa perjuangan ini mulai mengakar. “Kami manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Harapan kami, ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal pengakuan dan keberpihakan,” ujar Fauzi menutup wawancara.
Perjuangan Nur Fauzi Ramadhan bersama komunitasnya tentu menjadi pengingat bahwa inklusivitas di perguruan tinggi adalah sesuatu hal yang wajib diperjuangkan. Ia lahir dari sebuah kegelisahan, diperkuat oleh solidaritas, dan bertahan karena keyakinan bahwa hak yang setara bagi setiap manusia untuk belajar dan berkembang perlu ditegakkan.[]
Reporter: Bima Indra
Editor : Ajiwan









