Search
en id

Gunakan fitur ACCESSIBILITY melalui tombol bagian kanan bawah sebagai preferensi untuk kenyamanan Anda.

Kegiatan kepemiluan bagi disabilitas warga Bantul

Keterlibatan Difabel Menjadi Penyelenggara Pemilu ditingkat Bawah Masih Rendah

Views: 13

Solidernews.com, Bantul Salah satu kelompok rentan yang dapat berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) adalah difabel. Adapun definisi kelompok rentan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, adalah orong-orang yang tidak dapat menolong dirinya sendiri. Termasuk dalam kriteria ini adalah wanita hamil, lansia, anak-anak dan difabel. Demikian penyampaian materi oleh Retno Susanti sebagai pembukaan dalam rangka, sosialisasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

 

Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Bantul ini, bertempat di Hotel Ros-in Jalan Lingkar Selatan Bantul. Adapun peserta kegiatan ini berbagai dari berbagai unsur yaitu Panitia Pengawas Pemilu baik tingkat kapanewon maupun kalurahan, Perwakilan organisasi keagamaa, perwakian Rumah Tahanan (Rutan), perwakilan lembaga pendidikan dan perwakilan difabel. Agenda diadakan pada, Jumat 15 Desember 2023.

 

Lebih lanjut Retno, sapaan akrap dari Retno Susanti yang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saudjana ini menjelaskan bahwa, difabel memang mendapat kesempatan menjadi penyelenggara Pemilu dalam hal ini adalah PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara). Namun, berdasar pada Pemilu sebelumnya yaitu pada tahun 2019 maka partisipasi difabel masih rendah. Bahkan dipastikan pada Pemilu tahun ini, partisipasi difabel menjadi PTPS pasti masih rendah. Di Bantul sendiri ada 2.135 TPS. Kalau quota PTPS yang diberikan sebesar 1% maka, setidaknya harus ada sekitar 20 difabel yang direkrut menjadi PTPS.

 

Padahal sekarang ini sudah tidak ada alasan untuk melarang difabel menjadi penyelenggara Pemilu, meskipun hanya pada tingkatan paling bawah yang  hanya bekerja selama satu hari yaitu saat pencoblosan. Bahkan aturan terbaru berkaitan dengan TPS sudah jelas, yaitu semua TPS harus dibuat aksesibel. Kalau kemarin-kemarin masih dijumpai lokasi TPS yang menyulitkan difabel seperti di perbukitan atau di rumah joglo yang banyak anak tangganya.

 

Selanjutnya pemateri lainnya yakni Muhammad Rifki Nugroho. Ia  menegaskan bahwa, syarat-syarat menjadi PTPS relatif sederhana. Secara formal syarat formal minimal berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Kemudian ditambahkan persyarakat yang terpenting seorang anggota PTPS adalah bisa menulis, membaca dan menghitung. Dan yang harus diperhatikan karena masih sering terjadi penafsiran yang salah kaprah, meskipun salah satu persyaratan menjadi anggota PTPS adalah sehat jasmani dan rohani, tetapi bukan berarti difabel tidak boleh mendaftar menjgai anggota PTPS.

Pemahaman sehat jasmani menurut Rifki misalnya tidak sedang dirawat di rumah sakit, karena ada salah satu atau lebih organ tubuhnya yang sedang sakit, sehingga tidak dapat bekerja dengan optimal.

 

Tanggapan peserta sosialisai

Mujiyanto, perwakilan dari Panwascam Bambanglipuo menyampaikan bahwa, sebenarnya ingin mengajak teman-taman difabel menjadi penyelenggara Pemiu. Namun, dia bingung bagaimana cara berkomunikasinya agar tidak menyinggung difabel. Hal ini disampaikan karena dia pernah mempunyai pengalaman maksudnya hendak mendorong seorang difabel penggunan kursi roda, tetapi difabel tersebut seperti tidak berkenan. Berdasar pengalaman tersebut maka dia berharap perwakilan difabel yang mengikuti kegiatan ini dapat menyampaikan kepada forum, apa yang harus dilakukan untuk melibatkan difabel menjadi penyelenggar Pemilu.

 

Sebagai penutup diskusi Retno, yang sudah sering berkecimpung dengan dunia difabel menyampaikan bahwa difabel juga mempunyai harga diri, sehingga kalau mereka tidak meminta tolong maka biarkan saja sebab mereka mampu melakukan secara mandiri. Dan jangan lupa kalau mau menolong sebaiknya ucapkan menawarkan terlebih dahulu, jadi jangan langsung menolong, misalnya dengan mengatakan apakah boleh saya dorong kursi rodanya? Dan dapat juga dilakukan dengan kata-kata lain agar tidak menyinggungnya.[]

 

Reporter: Dwi Windarta

Editor     : Ajiwan Arief

Bagikan artikel ini :

TULIS KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT

BERITA :

Berisi tentang informasi terkini, peristiwa, atau aktivitas pergerakan difabel di seluruh penjuru tanah air